NESIANEWS.COM – Pelayanan publik pada Bidang Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah menuai sorotan tajam. Praktik birokrasi yang dinilai berbelit-belit dan tidak transparan memicu kekecewaan masyarakat serta pelaku usaha di daerah tersebut.
Kritik keras ini disampaikan oleh advokat Mahayudin, SH., melalui siaran pers yang diterbitkan pada Sabtu (22/5/2026).
Ia menilai pelayanan di bidang tersebut jauh dari prinsip profesionalisme dan kepastian layanan yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan Masyarakat: Birokrasi “Lamban”
Berdasarkan keluhan yang dihimpun Mahayudin, permasalahan utama yang disoroti meliputi:
Lambannya proses administrasi: Pengurusan dokumen tata ruang memakan waktu yang tidak pasti.
Minimnya transparansi: Masyarakat dan investor sulit mendapatkan kejelasan mengenai status atau perkembangan permohonan yang diajukan.
Hambatan Investasi: Salah satu contoh konkret adalah proses pengecekan Informasi Tata Ruang untuk lahan yang akan dibeli investor. Ketidakjelasan peruntukan lahan sering kali membuat investor ragu dan terhambat.
Komunikasi buruk: Petugas pelayanan dinilai kurang komunikatif dalam memberikan penjelasan terkait prosedur maupun persyaratan yang dibutuhkan.
“Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat secara administratif, tetapi juga berdampak pada terhambatnya investasi dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. Pelayanan yang seharusnya menjadi instrumen kemudahan justru berubah menjadi sumber keresahan akibat birokrasi yang berbelit dan tidak responsif,” ungkap Mahayudin dalam keterangannya.
Mendesak Evaluasi Menyeluruh
Mahayudin menegaskan bahwa sebagai institusi publik, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR wajib mengedepankan asas pelayanan prima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Negara, menurutnya, harus menjamin pelayanan yang cepat, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Apalagi, saat ini Kabupaten Lombok Tengah merupakan daerah tujuan pariwisata yang sedang berkembang. Buruknya pelayanan dikhawatirkan akan menghambat iklim investasi, baik dari pelaku usaha lokal maupun investor asing (WNA).
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan semata, tapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya memperingatkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa perbaikan serius, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dipastikan akan terus menurun. Pemerintah daerah diharapkan segera hadir memberikan solusi nyata, alih-alih membebani masyarakat dengan tata kelola yang tidak profesional. (rls/red)
































