Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pelayanan publik pada Bidang Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah menuai sorotan tajam. Praktik birokrasi yang dinilai berbelit-belit dan tidak transparan memicu kekecewaan masyarakat serta pelaku usaha di daerah tersebut.

Kritik keras ini disampaikan oleh advokat Mahayudin, SH., melalui siaran pers yang diterbitkan pada Sabtu (22/5/2026).

Ia menilai pelayanan di bidang tersebut jauh dari prinsip profesionalisme dan kepastian layanan yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan Masyarakat: Birokrasi “Lamban”

Berdasarkan keluhan yang dihimpun Mahayudin, permasalahan utama yang disoroti meliputi:

BACA JUGA :  Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Lambannya proses administrasi: Pengurusan dokumen tata ruang memakan waktu yang tidak pasti.

Minimnya transparansi: Masyarakat dan investor sulit mendapatkan kejelasan mengenai status atau perkembangan permohonan yang diajukan.

Hambatan Investasi: Salah satu contoh konkret adalah proses pengecekan Informasi Tata Ruang untuk lahan yang akan dibeli investor. Ketidakjelasan peruntukan lahan sering kali membuat investor ragu dan terhambat.

Komunikasi buruk: Petugas pelayanan dinilai kurang komunikatif dalam memberikan penjelasan terkait prosedur maupun persyaratan yang dibutuhkan.

“Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat secara administratif, tetapi juga berdampak pada terhambatnya investasi dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. Pelayanan yang seharusnya menjadi instrumen kemudahan justru berubah menjadi sumber keresahan akibat birokrasi yang berbelit dan tidak responsif,” ungkap Mahayudin dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Perselingkuhan dimulai dari bulan Maret 2022, pengguguran janin terjadi pada bulan Juni 2022 dan dilaporkan ke polres Tasikmalaya pada Maret 2023,

Mendesak Evaluasi Menyeluruh

Mahayudin menegaskan bahwa sebagai institusi publik, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR wajib mengedepankan asas pelayanan prima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Negara, menurutnya, harus menjamin pelayanan yang cepat, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Apalagi, saat ini Kabupaten Lombok Tengah merupakan daerah tujuan pariwisata yang sedang berkembang. Buruknya pelayanan dikhawatirkan akan menghambat iklim investasi, baik dari pelaku usaha lokal maupun investor asing (WNA).

BACA JUGA :  Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : "Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat"

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan semata, tapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya memperingatkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa perbaikan serius, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dipastikan akan terus menurun. Pemerintah daerah diharapkan segera hadir memberikan solusi nyata, alih-alih membebani masyarakat dengan tata kelola yang tidak profesional. (rls/red)

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB