Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pelayanan publik pada Bidang Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah menuai sorotan tajam. Praktik birokrasi yang dinilai berbelit-belit dan tidak transparan memicu kekecewaan masyarakat serta pelaku usaha di daerah tersebut.

Kritik keras ini disampaikan oleh advokat Mahayudin, SH., melalui siaran pers yang diterbitkan pada Sabtu (22/5/2026).

Ia menilai pelayanan di bidang tersebut jauh dari prinsip profesionalisme dan kepastian layanan yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan Masyarakat: Birokrasi “Lamban”

Berdasarkan keluhan yang dihimpun Mahayudin, permasalahan utama yang disoroti meliputi:

BACA JUGA :  Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam jumpa pers yang sama hari ini menyebut kerja sama antarlembaga penegak hukum menjadi semakin penting mengingat tidak mudah untuk memberantas penyelundupan narkoba di Indonesia. Pasalnya, para bandar dan kurir memanfaatkan kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan wilayah perairan yang luas

Lambannya proses administrasi: Pengurusan dokumen tata ruang memakan waktu yang tidak pasti.

Minimnya transparansi: Masyarakat dan investor sulit mendapatkan kejelasan mengenai status atau perkembangan permohonan yang diajukan.

Hambatan Investasi: Salah satu contoh konkret adalah proses pengecekan Informasi Tata Ruang untuk lahan yang akan dibeli investor. Ketidakjelasan peruntukan lahan sering kali membuat investor ragu dan terhambat.

Komunikasi buruk: Petugas pelayanan dinilai kurang komunikatif dalam memberikan penjelasan terkait prosedur maupun persyaratan yang dibutuhkan.

“Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat secara administratif, tetapi juga berdampak pada terhambatnya investasi dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. Pelayanan yang seharusnya menjadi instrumen kemudahan justru berubah menjadi sumber keresahan akibat birokrasi yang berbelit dan tidak responsif,” ungkap Mahayudin dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Dinilai Mengancam Mata Pencaharian Pelaku Wisata Lokal, Warga Tolak Penggusuran Lahan di Tanjung Aan!

Mendesak Evaluasi Menyeluruh

Mahayudin menegaskan bahwa sebagai institusi publik, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR wajib mengedepankan asas pelayanan prima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Negara, menurutnya, harus menjamin pelayanan yang cepat, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Apalagi, saat ini Kabupaten Lombok Tengah merupakan daerah tujuan pariwisata yang sedang berkembang. Buruknya pelayanan dikhawatirkan akan menghambat iklim investasi, baik dari pelaku usaha lokal maupun investor asing (WNA).

BACA JUGA :  Nahdlatul Wathan (NW) Pastikan Dukungan Untuk Paslon Pathul -Nursiah di Pilbup Loteng

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan semata, tapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya memperingatkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa perbaikan serius, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dipastikan akan terus menurun. Pemerintah daerah diharapkan segera hadir memberikan solusi nyata, alih-alih membebani masyarakat dengan tata kelola yang tidak profesional. (rls/red)

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB