Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pelayanan publik pada Bidang Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah menuai sorotan tajam. Praktik birokrasi yang dinilai berbelit-belit dan tidak transparan memicu kekecewaan masyarakat serta pelaku usaha di daerah tersebut.

Kritik keras ini disampaikan oleh advokat Mahayudin, SH., melalui siaran pers yang diterbitkan pada Sabtu (22/5/2026).

Ia menilai pelayanan di bidang tersebut jauh dari prinsip profesionalisme dan kepastian layanan yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan Masyarakat: Birokrasi “Lamban”

Berdasarkan keluhan yang dihimpun Mahayudin, permasalahan utama yang disoroti meliputi:

BACA JUGA :  Pengurus KASTA NTB DPD KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Laporan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Lambannya proses administrasi: Pengurusan dokumen tata ruang memakan waktu yang tidak pasti.

Minimnya transparansi: Masyarakat dan investor sulit mendapatkan kejelasan mengenai status atau perkembangan permohonan yang diajukan.

Hambatan Investasi: Salah satu contoh konkret adalah proses pengecekan Informasi Tata Ruang untuk lahan yang akan dibeli investor. Ketidakjelasan peruntukan lahan sering kali membuat investor ragu dan terhambat.

Komunikasi buruk: Petugas pelayanan dinilai kurang komunikatif dalam memberikan penjelasan terkait prosedur maupun persyaratan yang dibutuhkan.

“Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat secara administratif, tetapi juga berdampak pada terhambatnya investasi dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. Pelayanan yang seharusnya menjadi instrumen kemudahan justru berubah menjadi sumber keresahan akibat birokrasi yang berbelit dan tidak responsif,” ungkap Mahayudin dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Dualisme Kepengurusan ASLI Mandalika, Sahnan Pastikan Telah Terjadi Copy Paste Lembaga

Mendesak Evaluasi Menyeluruh

Mahayudin menegaskan bahwa sebagai institusi publik, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR wajib mengedepankan asas pelayanan prima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Negara, menurutnya, harus menjamin pelayanan yang cepat, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Apalagi, saat ini Kabupaten Lombok Tengah merupakan daerah tujuan pariwisata yang sedang berkembang. Buruknya pelayanan dikhawatirkan akan menghambat iklim investasi, baik dari pelaku usaha lokal maupun investor asing (WNA).

BACA JUGA :  Selama 14 Hari Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng Tindak 323 Pelanggar

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan semata, tapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya memperingatkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa perbaikan serius, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dipastikan akan terus menurun. Pemerintah daerah diharapkan segera hadir memberikan solusi nyata, alih-alih membebani masyarakat dengan tata kelola yang tidak profesional. (rls/red)

Berita Terkait

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

BERITA TERBARU