Pengurus KASTA NTB DPD KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Laporan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Beberapa pengurus KASTA NTB DPD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendatangi Kejaksaan Negeri Mataram hari ini, (19/5/25).

Kedatangan mereka dalam rangka menyerahkan berkas penyempurnaan laporan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif dan penyalahgunaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD KLU tahun anggaran 2019–2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji mereka saat menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Mataram beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Putra Jonggat Raih Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Piala Gubernur Jatim 2023

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KASTA NTB DPD KLU, Yanto Anggara, menyatakan bahwa mereka membawa dokumen-dokumen tambahan untuk melengkapi laporan sebelumnya.

“Laporan pertama kami sebenarnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Namun, karena penanganannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, kami menyerahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan ke pihak Kejari Mataram,” jelas Yanto.

BACA JUGA :  Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023.

Ia menambahkan, sesuai informasi dari pihak Kejari Mataram saat menerima kunjungan pengurus KASTA NTB DPD KLU dalam aksi damai beberapa pekan lalu, melalui Kasie Pidsus, Kejari Mataram hanya fokus menangani laporan terkait SPPD, bukan dugaan penyalahgunaan program Pokir anggota DPRD.

“Kami kembali memberikan data dan dokumen pendukung sesuai laporan awal yang kami sampaikan ke Kejati NTB,” ujar Yanto.

BACA JUGA :  DPC Demokrat Kota Tangerang Lantik Pimpinan Ranting

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan harapan agar laporan beserta seluruh dokumen pendukung tersebut mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Mataram.

“Kami tegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan SPPD dan program Pokir anggota DPRD KLU ini akan kami kawal hingga mendapatkan kepastian hukum yang final dan berkeadilan,” tegas Yanto Anggara.

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU