Pengurus KASTA NTB DPD KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Laporan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Beberapa pengurus KASTA NTB DPD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendatangi Kejaksaan Negeri Mataram hari ini, (19/5/25).

Kedatangan mereka dalam rangka menyerahkan berkas penyempurnaan laporan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif dan penyalahgunaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD KLU tahun anggaran 2019–2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji mereka saat menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Mataram beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Adik Mantan Kedubes RI Dilaporkan ke Polisi 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KASTA NTB DPD KLU, Yanto Anggara, menyatakan bahwa mereka membawa dokumen-dokumen tambahan untuk melengkapi laporan sebelumnya.

“Laporan pertama kami sebenarnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Namun, karena penanganannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, kami menyerahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan ke pihak Kejari Mataram,” jelas Yanto.

BACA JUGA :  Lakukan Rakernis 6 Bidang Satker di Polda NTB, Kapolda Minta Programnya Harus di Jalankan

Ia menambahkan, sesuai informasi dari pihak Kejari Mataram saat menerima kunjungan pengurus KASTA NTB DPD KLU dalam aksi damai beberapa pekan lalu, melalui Kasie Pidsus, Kejari Mataram hanya fokus menangani laporan terkait SPPD, bukan dugaan penyalahgunaan program Pokir anggota DPRD.

“Kami kembali memberikan data dan dokumen pendukung sesuai laporan awal yang kami sampaikan ke Kejati NTB,” ujar Yanto.

BACA JUGA :  Dianggap Lukai Hati Umat Muslim, Logis NTB Laporkan Senator Arya Wedakarna Ke Kepolsian

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan harapan agar laporan beserta seluruh dokumen pendukung tersebut mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Mataram.

“Kami tegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan SPPD dan program Pokir anggota DPRD KLU ini akan kami kawal hingga mendapatkan kepastian hukum yang final dan berkeadilan,” tegas Yanto Anggara.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU