Pengurus KASTA NTB DPD KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Laporan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Beberapa pengurus KASTA NTB DPD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendatangi Kejaksaan Negeri Mataram hari ini, (19/5/25).

Kedatangan mereka dalam rangka menyerahkan berkas penyempurnaan laporan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif dan penyalahgunaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD KLU tahun anggaran 2019–2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji mereka saat menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Mataram beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Peringati Hari Ulang Tahun ke-4, RS Mandalika Gelar Seminar Kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KASTA NTB DPD KLU, Yanto Anggara, menyatakan bahwa mereka membawa dokumen-dokumen tambahan untuk melengkapi laporan sebelumnya.

“Laporan pertama kami sebenarnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Namun, karena penanganannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, kami menyerahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan ke pihak Kejari Mataram,” jelas Yanto.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Jajaran Polda NTB Amankan Peristiwa Penganiayaan

Ia menambahkan, sesuai informasi dari pihak Kejari Mataram saat menerima kunjungan pengurus KASTA NTB DPD KLU dalam aksi damai beberapa pekan lalu, melalui Kasie Pidsus, Kejari Mataram hanya fokus menangani laporan terkait SPPD, bukan dugaan penyalahgunaan program Pokir anggota DPRD.

“Kami kembali memberikan data dan dokumen pendukung sesuai laporan awal yang kami sampaikan ke Kejati NTB,” ujar Yanto.

BACA JUGA :  BKAD Lombok Tengah Apresiasi Kunjungan BPK, Harap Raih Opini WTP Dari Hasil Pemeriksaan LKPD 2024

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan harapan agar laporan beserta seluruh dokumen pendukung tersebut mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Mataram.

“Kami tegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan SPPD dan program Pokir anggota DPRD KLU ini akan kami kawal hingga mendapatkan kepastian hukum yang final dan berkeadilan,” tegas Yanto Anggara.

Berita Terkait

‎Laka Lantas di Kuta Memakan Korban Jiwa, Polres Loteng Olah TKP
Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi
PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng
PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng
Dapatkan Intimidasi, Widi Wartawan Gatrantb Laporkan Oknum LSM
Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB, POLDA NTB Mulai Melakukan Penyelidikan
SP2HP Terbit! Laporan Kasta NTB Kasus Dugaan Tindak Pidana Sumber Daya Air di Lotim Resmi Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:46 WIB

‎Laka Lantas di Kuta Memakan Korban Jiwa, Polres Loteng Olah TKP

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:04 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:42 WIB

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Dapatkan Intimidasi, Widi Wartawan Gatrantb Laporkan Oknum LSM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB, POLDA NTB Mulai Melakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:53 WIB

SP2HP Terbit! Laporan Kasta NTB Kasus Dugaan Tindak Pidana Sumber Daya Air di Lotim Resmi Diselidiki

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Bali, NTT, dan NTB Sepakat Bangun Kawasan Superhub Pariwisata

Senin, 3 Nov 2025 - 18:27 WIB