Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan klaim dugaan percobaan penculikan anak yang beredar di media sosial di wilayah Dusun Majan, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, merupakan informasi yang tidak terbukti kebenarannya atau hoaks.

Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polsek Praya Tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengecekan langsung di lapangan pada Rabu (06/05/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, dalam keterangannya mengatakan bahwa informasi yang beredar bermula dari unggahan salah satu akun Facebook pada Selasa (5/5) terkait dugaan percobaan penculikan anak di Kampung Penyambung, Dusun Majan, Desa Batunyala.

BACA JUGA :  Langkah Baru ITDC: Seremoni Serah Terima Jabatan General Manager The Mandalika di Pertamina Mandalika International Circuit

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sumber informasi berasal dari grup WhatsApp guru dan wali murid Desa Batunyala. Klaim narasi itu kemudian menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat.

“Setelah dilakukan pulbaket dan pengecekan langsung di lapangan, informasi dugaan penculikan anak tersebut dipastikan tidak terbukti kebenarannya,” ujar Iptu Lalu Brata Kusnadi.

Berdasarkan hasil penelusuran petugas kepolisian, peristiwa sebenarnya terjadi pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu seorang warga Kampung Penyambung bernama Inaq ita keluar rumah untuk membeli pulsa di kios yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Anak balitanya bernama Rayanza (3) yang semula berada di rumah kemudian keluar menyusul ibunya sambil menangis. Melihat seorang anak kecil berjalan sendiri di jalan sambil menangis, seorang warga sekitar berupaya membantu dengan mengajak anak tersebut menyusul ibunya.

BACA JUGA :  Lantamal XII Bersama Masyarakat Parit Kebayan Jongkat Gelar Doa Bersama*

Namun karena si anak terus menangis, warga tersebut bersama beberapa masyarakat lainnya kemudian berinisiatif mengamankan balita itu di sebuah warung milik warga bernama inaq Yani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak lama kemudian, ayah korban bernama Suhaili yang baru pulang bekerja melihat anaknya sedang berada di tengah kerumunan warga. Ia kemudian langsung menggendong dan membawa anak tersebut pulang.

Kepala Dusun Majan atas nama Amin saat dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian juga turut menegaskan bahwa isu penculikan anak yang beredar di media sosial tersebut tidak benar terjadi.

BACA JUGA :  Penumpang di Bandara Sukarno Hatta Merasa Tak Dilayani Baik

Pihak Kepolisian menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial dan pesan berantai yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ucap Kasi Humas Iptu Lalu Brata.

Lebih lanjut, Polres Lombok Tengah berharap masyarakat tetap tenang serta bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan budaya cek fakta sebelum membagikan informasi di ruang digital. (red)

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Pendidikan

Bupati Loteng Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 20:38 WIB

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB