Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB menegaskan bahwa flyer tentang isu penculikan anak yang beredar di media sosial adalah hoaks dan bukan berasal dari Pemerintah Provinsi NTB.

Pemprov NTB meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

BACA JUGA :  Evakuasi WNA Korban Tenggelam Di Pantai Torok Aik Belek, Polsek Prabar Bersama Basarnas Gerak Cepat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai isu seperti ini memicu kepanikan atau tindakan yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pengalaman serupa pernah terjadi di sejumlah daerah, di mana seseorang diteriaki penculik lalu dikejar, dianiaya massa, bahkan sampai dibakar hanya karena isu yang tidak jelas kebenaran.

BACA JUGA :  KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah

“Hal-hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi di NTB. Karena itu masyarakat harus bijak, tenang, dan mengedepankan tabayun atau klarifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, flyer tersebut dipastikan bukan produk resmi Pemprov NTB. Hal itu terlihat dari penggunaan logo Pemerintah Provinsi NTB yang tidak sesuai standar resmi.

“Saya sendiri menerima flyer itu dari seorang teman yang bertanya apakah benar berasal dari Pemprov NTB, dan sudah saya pastikan itu bukan,” katanya.

BACA JUGA :  Kebangkitan Sport Tourism Menuju Pentas Dunia

Pemprov NTB berharap aparat kepolisian dapat menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan flyer tersebut agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif di daerah. (rls)

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU