Sengkarut Air Bersih di Gili Tramena, Kasta NTB Serukan Aksi Damai

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sengkarut pengelolaan air bersih di Gili Tramena Lombok Utara, Rabu 16 Oktober 2024, ratusan orang dari LSM Kasta NTB melakukan aksi damai di Kantor Gubernur NTB.

Dalam aksi itu, Ketua Umum DPP KASTA NTB Lalu Arik Rahman Hakim, S.H. meminta perhatian pemprov NTB untuk ikut serta memberikan solusi terhadap persoalan klasik yang belum tuntas di Gili Tramena.

Masalah itu, terkait tata kelola air bersih yang melibatkan pihak swasta dalam hal ini PT Tiara Citra Nirwana (TCN) sebagai mitra KPBU PDAM Amerta Dayen Gunung di Gili trawangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov NTB jangan tutup mata terhadap semua sengkarut pengelolaan air bersih di Gili Tramena. Karena pemprov juga punya tanggung jawab pengawasan, jadi harus berupaya memberikan jalan tengah bagi penyelesaian masalah air bersih di gili tersebut secara komprehensif dan final,” ujar Lalu Arik, sapaan aktivis muda NTB ini.

BACA JUGA :  Dinas PUPR Tunda SP2 Minimarket Bermasalah di Selong Belanak, Ada Apa ?

Pemprov lanjut Lalu Arik, jangan hanya bergerak begitu masalah muncul saja. Maka pihaknya  meminta agar pemprov melakukan koordinasi dengan pemkab KLU sebagai pemilik wilayah, agar melakukan kajian menyeluruh dan melibatkan semua stakeholder untuk mencari formulasi penyelesaian yang tidak sekedar menyelesaikan masalah secara instan.  Karena masalah air bersih ini juga berpotensi menjadikan gili tersebut tidak lagi menjadi destinasi wisata kelas dunia.

“Kepentingan pariwisata, tentu penting! Tetapi menjaga kelestarian lingkungan sebagai salah satu ikon wisata gili juga tidak kalah pentingnya,” imbuh Lalu Arik.

Semua pihak lanjutnya, tentu tidak ingin investasi dengan cara merusak lingkungan, air bersih adalah komoditas utama tetapi bukan dengan cara merusak lingkungan. Sehingga pihaknya berharap semuanya berjalan beriringan dan saling mendukung.

Apalagi Gili Tramena dikenal dunia karena keindahan wisata alam bawah lautnya, tentu ini harus bersama dijaga dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, Kasta NTB mendukung kehendak masyarakat di Gili Meno untuk memberikan ruang ekspansi PT TCN ke Gili Meno.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Kasta NTB Family Gathering di Pantai Cemara Lombok Barat

“Kehendak rakyat yang tidak menginginkan masuknya perusahaan pengolahan air laut menjadi air minum, harus dihormati,” tegas Lalu Arik.

Sementara itu, salah seorang warga Gili Meno bernama Zainur,  yang juga anggota BPD Desa Gili Indah yang ikut serta dalam kegiatan aksi tersebut menyatakan, bahwa secara tegas masyarakat Gili Meno menghendaki agar pengelolaan air di Gili  Meno tidak diserahkan kepada pihak swasta seperti di Gili Trawangan. Mereka, inginkan  sepenuhnya dikelola oleh PDAM Amerta Dayen Gunung atau masyarakat melalui Bumdes.

” Kami tidak ingin masalah kerusakan lingkungan yang terjadi di Gili Trawangan akibat limbah produksi PT TCN, akan berimbas ke Gili Meno. Jika pola dan mekanisme produksi akan sama dengan di Gili Trawangan, kami tidak ingin alam dan lingkungan yang akan kami wariskan ke anak cucu akan rusak hanya demi kepentingan investasi ,” tegas Zainur.

BACA JUGA :  Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan

Aksi damai kasta NTB tersebut, diterima oleh asisten II setda NTB Fathul Gani dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov NTB Muslim.

Mereka menjawab semua keluhan peserta aksi. Asisten II menyatakan, akan segera memanggil semua pihak baik itu PT TCN, PDAM KLU, BKKPN Kupang, juga pemkab KLU sendiri untuk duduk bersama mencari formulasi penyelesaian masalah air bersih di Gili Traamena tersebut.

“Kami akan segera memanggil semua pihak insyaallah dalam waktu dekat ini,” janji Fathul Gani.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan perikanan NTB Muslim, menyatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi mengirim surat kepada kementrian termasuk meminta intervensi Kementrian Polhukam untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Karena secara regulasi, kewenangan kami terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil hanya sebatas pengawasan. Karena semua kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemerintah kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

BERITA TERBARU