Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Semangat transparansi pengelolaan Dana Desa mulai menunjukkan perkembangan positif di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dalam beberapa hari terakhir, papan transparansi penggunaan anggaran dan kegiatan desa mulai terpasang secara masif di berbagai desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Alfa Dera, Kejari menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran pemerintah desa terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, Alfa Dera menyampaikan bahwa pihaknya memang telah melakukan pengingat dan dorongan secara masif kepada seluruh desa selama sepekan terakhir agar keterbukaan informasi publik benar-benar dijalankan secara nyata.

“Alhamdulillah sekarang mulai terlihat plang-plang transparansi sudah terpasang di hampir seluruh desa di Lombok Tengah. Memang satu minggu ini kami masif mengingatkan desa-desa agar terbuka soal penggunaan anggaran,” ujar Dera, ujarnya dalam rilis yang diterima media, (24/5/26).

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Lombok Tengah agar pengawasan dan pembinaan berjalan searah.

BACA JUGA :  Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia Berhasil Menarik 121.252 Penonton 

“Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan dan Inspektorat, dan alhamdulillah responsnya sangat positif. Semua punya semangat yang sama untuk mendorong desa lebih transparan dan tertib administrasi,” katanya.

Menurut Dera, desa yang transparan justru akan lebih dipercaya masyarakat dan lebih kuat menghadapi berbagai isu maupun tudingan yang tidak berdasar. Karena itu, pihaknya mengingatkan para kepala desa agar tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan publik.

“Kami apresiasi kades-kades yang taat aturan. Jangan risih kalau memang bersih. Tidak usah antikritik. Namanya pejabat publik ya harus siap diawasi dan menerima masukan dari masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Dera juga mengingatkan bahwa kritik harus dibedakan dengan fitnah, hoaks, maupun upaya pemerasan. Jika terdapat pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong atau mencoba mencari keuntungan pribadi dengan cara mengintimidasi pemerintah desa, maka hal tersebut dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau ada fitnah atau berita bohong, silakan tempuh jalur hukum. Apalagi kalau ada yang mencoba memeras atau meminta setoran pengamanan, jangan takut melapor ke aparat penegak hukum,” katanya.

BACA JUGA :  Isi Kuliah Tamu di UMM, Gubernur Iqbal Perkuat Kolaborasi dengan Kampus

Dera juga menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik “setoran pengamanan”, pengkondisian proyek, maupun menjadikan Dana Desa sebagai objek jualan oleh pihak mana pun, termasuk oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus murni untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

“Tidak boleh ada setoran-setoran pengamanan. Tidak boleh ada pengkondisian atau menjadikan uang desa sebagai objek jualan. Kalau ada oknum yang bermain-main seperti itu, laporkan. Ancaman pidananya berat,” tegasnya.

Selain itu, Kejari Lombok Tengah juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Kami ingatkan juga, hati-hati kalau ada telepon, chat, atau pihak tertentu yang meminta uang, bantuan, atau dana apa pun dengan mengatasnamakan Kejaksaan. Itu tidak benar. Tidak ada minta-minta uang seperti itu, apalagi terkait uang desa. Itu dilarang,” ujar Dera mengingatkan.

Kejari Lombok Tengah sendiri menegaskan bahwa pendekatan utama yang dikedepankan dalam pengawasan Dana Desa adalah langkah preventif atau pencegahan.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa.

BACA JUGA :  Libur Lebaran, 6 Puskesmas Disidak Wabup Loteng, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Namun demikian, Dera menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan dengan unsur kesengajaan atau niat jahat.

“Kalau ada penyimpangan karena ketamakan, digunakan untuk foya-foya atau kepentingan pribadi, tentu akan diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di era digital saat ini, Kejari Lombok Tengah juga mendorong pemerintah desa agar tidak hanya mengandalkan papan informasi konvensional. Desa diminta lebih aktif memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan berbagai program, pelayanan publik, progres pembangunan, hingga capaian prestasi desa kepada masyarakat luas.

“Pakai media sosial. Publikasikan kegiatan desa secara menarik dan informatif. Libatkan anak-anak muda kreatif di desa supaya penyebaran informasi lebih modern dan mudah diakses masyarakat,” ujar Dera.

Ia meyakini, keterbukaan informasi yang dibangun secara kolaboratif antara pemerintah desa dan generasi muda akan menjadi modal penting dalam menciptakan desa yang mandiri, maju, dan dipercaya masyarakat.

“Yuk kita bangun Lombok Tengah bersama-sama, dimulai dari desa yang transparan, terbuka, dan bertanggung jawab,” tutupnya. (rls/red)

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa
Tim Paskibraka Lombok Tengah 2026 Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Resmi Jabat Kajari Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata Bawa Formasi Baru dan Rekam Jejak Tim Teddy Minahasa
APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar
Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak
Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Tim Paskibraka Lombok Tengah 2026 Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Resmi Jabat Kajari Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata Bawa Formasi Baru dan Rekam Jejak Tim Teddy Minahasa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:00 WIB

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:36 WIB

Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life

BERITA TERBARU