Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) angkat bicara soal berhembusnya isu, adanya Mark-Up pajak di desa hingga 22%.

Bendahara Desa Labulia, Masnah pada 31/1/2025  mengatakan, apa yang diberitakan tentang adanya kepala desa yang melakukan pemotongan anggaran hingga 22% itu tidak benar.

“Tidak ada pemotongan sejumlah itu. Selama ini kami cuma memotong sebesar 12% kadang 10% sesuai potongan pajak yang ada di  system dan sesuai program yang dilaksanakan,” kata Masnah.

BACA JUGA :  Buntut Korupsi DD TA 2019-2022, "RA" Kades Gemel Ditetapkan Sebagai Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu yang dihembuskan oknum tersebut tegasnya, terlalu berlebihan. Sehingga apa yang dihembuskan jelas tidak sesuai pakta.

“Ngarang,” tandas Masnah via WA.

Semenntara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labulia melalui ketuanya, Mawaiz menyatakan, selama ini segala bentuk pembiayaan yang akan dilaksanakan di desanya, selalu diserahkan ke TPKA.

“Dan kami selalu bersama-sama dengan pemerintah desa menyepakati apa yang menjadi program kegiatan yang ada di desa,” kata Mawaiz ditemui terpisah.

Pihaknya sejauh ini tandas Mawaiz, tidak menemukan adanya pemotongan langsung oleh kepala desa seperti isu yang berhembus.

BACA JUGA :  Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Jakarta Selatan secara resmi mendukung pasangan Prabowo-Gibran

TAPM Lombok Tengah, Khairil Anwar ditemui terpisah di kediamanya mengatakan, seperti diketahui Desa Labulia merupakan salah satu dari 6 desa yang ada di wilayah Kecamatan Jonggat yang meraih  penghargaan bebas dari temuan inspektorat.

Penghargaan diberikan kepada Desa Labulia atas prestasinya tersebut, melalui proses audit dari tahun 2016 sampai  2024.

“Desa Labulia salah satunya yang meraih penghargaan bebas temuan dari inspektorat,” kata Khairil Anwar.

“Sangat tidak mungkin pemotongan anggaran hingga 22% itu dilakukan,” tandas Khairil Anwar.

BACA JUGA :  Husni Zainul Fuadzy Raih Podium 1 di Race 1, Fahmi Basam Siap Rebut Puncak di Race 2 Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race 2025

Atas adanya isu pemotongan anggaran hingga 22% yang terjadi di salah satu desa di Jonggat tersebut, membuat Kepala Desa Bonjeruk Audia Rahman turut angkat bicara.

Menurutnya, hal tersebut isu yang terlau berlebihan, melakukan pemotongan anggaran secara langsung itu adalah sesuatu yang tidak mungkin.

“Isu itu terlau berlebihan,” ucap Audia Rahman.

Terkait isu tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Tahsin mengatakan, belum tahu pasti atas isu tersebut.

“Nanti kita cross-check dulu,” katanya singkat.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU