NESIANEWS.COM – Pemerintah Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) angkat bicara soal berhembusnya isu, adanya Mark-Up pajak di desa hingga 22%.
Bendahara Desa Labulia, Masnah pada 31/1/2025 mengatakan, apa yang diberitakan tentang adanya kepala desa yang melakukan pemotongan anggaran hingga 22% itu tidak benar.
“Tidak ada pemotongan sejumlah itu. Selama ini kami cuma memotong sebesar 12% kadang 10% sesuai potongan pajak yang ada di system dan sesuai program yang dilaksanakan,” kata Masnah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu yang dihembuskan oknum tersebut tegasnya, terlalu berlebihan. Sehingga apa yang dihembuskan jelas tidak sesuai pakta.
“Ngarang,” tandas Masnah via WA.
Semenntara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labulia melalui ketuanya, Mawaiz menyatakan, selama ini segala bentuk pembiayaan yang akan dilaksanakan di desanya, selalu diserahkan ke TPKA.
“Dan kami selalu bersama-sama dengan pemerintah desa menyepakati apa yang menjadi program kegiatan yang ada di desa,” kata Mawaiz ditemui terpisah.
Pihaknya sejauh ini tandas Mawaiz, tidak menemukan adanya pemotongan langsung oleh kepala desa seperti isu yang berhembus.
TAPM Lombok Tengah, Khairil Anwar ditemui terpisah di kediamanya mengatakan, seperti diketahui Desa Labulia merupakan salah satu dari 6 desa yang ada di wilayah Kecamatan Jonggat yang meraih penghargaan bebas dari temuan inspektorat.
Penghargaan diberikan kepada Desa Labulia atas prestasinya tersebut, melalui proses audit dari tahun 2016 sampai 2024.
“Desa Labulia salah satunya yang meraih penghargaan bebas temuan dari inspektorat,” kata Khairil Anwar.
“Sangat tidak mungkin pemotongan anggaran hingga 22% itu dilakukan,” tandas Khairil Anwar.
Atas adanya isu pemotongan anggaran hingga 22% yang terjadi di salah satu desa di Jonggat tersebut, membuat Kepala Desa Bonjeruk Audia Rahman turut angkat bicara.
Menurutnya, hal tersebut isu yang terlau berlebihan, melakukan pemotongan anggaran secara langsung itu adalah sesuatu yang tidak mungkin.
“Isu itu terlau berlebihan,” ucap Audia Rahman.
Terkait isu tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Tahsin mengatakan, belum tahu pasti atas isu tersebut.
“Nanti kita cross-check dulu,” katanya singkat.