HS (25) Tewas di Kamar Kost, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang perempuan di salah satu kamar kost di Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kamis (21/3).

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Rahel menyampaikan mayat perempuan tersebut atas nama Heni Sukmawati (25) merupakan warga Dusun Bedus Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Sukses Kelola Walet Hulu Hingga Hilir, Ading Walet Group Jadi Lokasi Benchmarking Study

“Korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan disalah satu Resort yang ada di Lombok Tengah,” ucap Rahel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat dari masyarakat, tim Inafis Sat Reskrim bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi lokasi.

AKP Rahel menjelaskan bahwa berdasarkan olah TKP, jenazah pertama kali ditemukan oleh salah seorang teman kerja korban atas nama Baiq Resti Anggraini yang curiga bahwa korban sudah tidak masuk kerja selama dua hari dan saat di hubungi via telpon nomor korban tidak aktif.

BACA JUGA :  Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

“Saksi kemudian berinisiatif mendatangi kos korban, saat sampai kamar korban masih dalam keadaan terkunci, selanjutnya saksi curiga dengan keadaan korban di dalam kemudian berinisiatif memanjat menggunakan tangga untuk melihat bagian dalam kamar melalui ventilasi dan melihat korban sudah tergeletak di lantai,” terang Rahel.

BACA JUGA :  Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

Selanjutnya tim Inafis dan Personel Polsek memasang garis polisi dan dilakukan olah tkp kemudian mengevakuasi korban dengan menggunakan ambulance puskesmas kuta untuk di bawa ke RS Bhayangkara Mataram.

“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk di autopsi guna mengetahui berapa lama korban meninggal dan apa penyebab kematian korban,” tutup Rahel.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU