Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – LSM KASTA NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Barat mendesak Gubernur NTB untuk menegur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga tidak mematuhi aturan.

Hal ini menyusul laporan masyarakat tentang perubahan fungsi bangunan rumah tinggal di kawasan BTN Puri Meninting, Kecamatan Batu Layar, menjadi cafe, resto, dan villa tanpa izin resmi. Bangunan tersebut diduga dimiliki oleh seorang pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

BACA JUGA :  Kodim 1620/Loteng Gelar Apel Gabungan Menjelang Pilkada Serentak 2024

“Pejabat publik seharusnya menjadi contoh dalam menaati peraturan, bukan malah melanggar aturan tata ruang dan perizinan,” tegas Humas KASTA NTB, Topan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (14/5), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat bersama tokoh masyarakat melakukan pemeriksaan di lokasi. Warga mengeluhkan gangguan ketertiban akibat aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan perumahan.

BACA JUGA :  PUPR Marah Besar ke Pihak Minimarket di Selong Belanak

Jajap A.W., perwakilan masyarakat Desa Senteluk, menyayangkan tindakan pemilik usaha yang diduga kepala dinas di Pemprov NTB.

“Ini berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Kami meminta Gubernur memberikan teguran agar bawahannya taat hukum,” ujarnya.

RT setempat, H. Syamsul Hadi, juga menyatakan penolakan warga terhadap operasional cafe tersebut. “Parkir kendaraan pengunjung memenuhi jalan, dan suara live musik mengganggu ketenangan lingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Rakernas 1 gibran Center Gibran center me ggelar Rapat Kerja Nasional 1 di jakarta

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik bangunan maupun OPD terkait. KASTA NTB mendorong Pemda Lombok Barat untuk menutup paksa fasilitas tersebut dan menegakkan aturan secara konsisten tanpa diskriminasi.

Berita Terkait

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU