Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – LSM KASTA NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Barat mendesak Gubernur NTB untuk menegur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga tidak mematuhi aturan.

Hal ini menyusul laporan masyarakat tentang perubahan fungsi bangunan rumah tinggal di kawasan BTN Puri Meninting, Kecamatan Batu Layar, menjadi cafe, resto, dan villa tanpa izin resmi. Bangunan tersebut diduga dimiliki oleh seorang pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

BACA JUGA :  Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Resmi Ditahan Polresta Loteng

“Pejabat publik seharusnya menjadi contoh dalam menaati peraturan, bukan malah melanggar aturan tata ruang dan perizinan,” tegas Humas KASTA NTB, Topan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (14/5), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat bersama tokoh masyarakat melakukan pemeriksaan di lokasi. Warga mengeluhkan gangguan ketertiban akibat aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan perumahan.

BACA JUGA :  Yuk Daftar “Bank NTB Syariah 10K Samota 2023”, Berhadiah Paket Umrah Hingga Sepeda Motor

Jajap A.W., perwakilan masyarakat Desa Senteluk, menyayangkan tindakan pemilik usaha yang diduga kepala dinas di Pemprov NTB.

“Ini berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Kami meminta Gubernur memberikan teguran agar bawahannya taat hukum,” ujarnya.

RT setempat, H. Syamsul Hadi, juga menyatakan penolakan warga terhadap operasional cafe tersebut. “Parkir kendaraan pengunjung memenuhi jalan, dan suara live musik mengganggu ketenangan lingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sambut HUT Ke-77, Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I Gelar Olahraga Bersama

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik bangunan maupun OPD terkait. KASTA NTB mendorong Pemda Lombok Barat untuk menutup paksa fasilitas tersebut dan menegakkan aturan secara konsisten tanpa diskriminasi.

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB