Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Perusahaan debt collector, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (CNS)resmi dilaporkan ke Polres Mataram perihal perampasan kendaraan dan dugaan upaya pemerasan terhadap pemilik kendaraan Sutrisno, warga Samarinda, Kalimantan Timur.

PT CNS diaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrismo ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat, 21 Maret 2025.

Hendra mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap debt collctor yang melakukan tindakan semena mena dengan cara merampas kendaraan.

BACA JUGA :  Bersinergi Untuk Lingkungan Pesisir, Lanal Bintan Gelar Bhakti Sosial Bersih Pantai dan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Pesisir Dalam Rangka Memeriahkan HUT Ke-78 RI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani laporam ini, dan kami akan kawal. Karena sudah merugikan debitur,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, unsur pemerasan yang dimaksud adalah saat kendaraan jenis truk milik kliennya Sutrisno diambil, para Debt Collector diduga meminta uang sebanyak 15 juta rupiah sebagai tebusan.

Namun, karena kliennya tidak memiliki uang, mobil tersebut diamankan ke gudang dan pihak NCS masih meminta uang ke Sutrismo dengan alasan biaya tarik.

BACA JUGA :  Enam Pembalap Indonesia Juara di Race Pertama ARRC Round 4 2024

Belakangan diketahui, pihak NCS tidak memiliki SK dari SMS Finance untuk menarik kemdaraan. Artinya, kata Hendra, diduga kuat mereka menggunakan aplikasi Mata Elang, dan memindak kendaraan langsung.

“Itu bukti pemerasan, inindebitu asli hanya nunggak 4 bulan tapi diamankan. Jadi kami akan tetap kawal. Pokoknya mereka harus bertanggung jawab,” kata Hendra.

Sebelumnya, Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama 4 bulan. Truknya dihadang di jalan Turida.

BACA JUGA :  Sinergitas TNI-Polri, Polsek Praya Barat dan Koramil 1620-04 Gelar Kerja Bakti.

Tak lama, para DC bergaya preman itu memaksa Sutrisno menuju ke kantor PT NCS. Di sana Sutrisno diminta menyerahkan uang sejumlah 15 juta jika ingin mobil ini tak ditarik.

“Saya dimintai uang sejumlah 15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar Sutrisno.

Berita Terkait

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU