Kunjungi Kebon Kongok, Lalu Iqbal Sebut Pengelolaan Sampah Mendesak

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Gerung, Lombok Barat mengalami persoalan overload sampah. Hal ini menjadi perhatian serius dari Gubernur terpilih NTB Dr H Lalu Muhamad Iqbal (LMI) yang secara khusus datang kesana.

“Sampah ini desakan situasi, makanya menjadi prioritas. Daya tampung hanya tersisa beberapa bulan lagi, ” katanya, Sabtu (21/12).

Kunjungan mendadak yang dilakukan LMI di Kebon Kongok ditemani Kepala TPA Kebon Kongok Radius Ramli, dan Kasi Air Bersih Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) I Wayan Widarta.

BACA JUGA :  Soal Kondisi Ekonomi Minus, Begini Penjelasan Gubernur LMI ke Mendagri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

LMI melihat TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) RDF/SRF. Mengecek pengolah sampah. Selanjutnya, ia melihat gunungan sampah landfill yang ada di Kebon Kongok. Terakhir, LMI melihat limbah cair atau lindi dari gunungan sampah di Kebon Kongok.

“Saya berbincang dengan pengelola sekaligus memikirkan solusi tercepat,” bebernya.

BACA JUGA :  KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Dalam kesempatan ini, mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri menyebut, pengelolaan sampah ini butuh ekosistem. Tidak dapat mengelola sampah dilakukan sepotong-sepotong.

“Butuh pengolahan terpadu, sehingga lini produksinya menjadi satu,” ujarnya.

LMI menyebut, antara satu pengolahan sampah dengan yang lain di Kebon Kongok, masih berbeda lokasi. Tentu hal ini tidak efektif, karena memerlukan mobilisasi.

“Tentu ada cost, biaya tambahan kalau polanya terpisah,” tegasnya.

Hal yang mendesak, kata LMI, selain perluasan landfill adalah pengolahan lindi dari sampah.

BACA JUGA :  Opdes Hearing di DPRD, Minta Kesejahteraan Diperhatikan

Pengolahan lindi ini akan dibawa ke pemerintah pusat.

“Sudah ada puluhan tahun dari 2004 itu isinya racun semua. Itu kalau terus menerus, racun itu bagaimana. Harus kita carikan solusi,” tegasnya.

LMI menambahkan, terkait solusi-solusi lain mengenai sampah bakal dibahas secara khusus. Persoalan sampah harus dibawa dari hulu sampai hilir.

“Kita jangan membahas soal ini (sampah) secara parsial,” tutupnya.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB