Indonesia  adalah negara agraris, Indonesi telah mendeklarasikan diri sebagai poros maritim dunia

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia adalah negara agraris, Indonesi telah mendeklarasikan diri sebagai poros maritim dunia. Pada 2021, dengan 2,36 juta orang bekerja sebagai nelayan. Tetapi dengan pekerja sebanyak itu para petani masih miskin.

Tenaga melimpah tapi skill (keahlian tangkap)masih terbatas. Kehidupan ekonomi nelayan masih sangat miris karena dengan sumber daya yang melimpah, Indonesia didominasi nelayan kecil dan miskin yang terlihat dari dominasi kapal kecil di Indonesia.

Diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk memutus mata rantai kemiskinan dan pekerjaan yang layak bagi pekerja di sektor perikanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BRIN berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO) melakukan *Kick Off Workshop Survei Kerja Layak di Sektor Perikanan di Indonesia*, pada Selasa, 5 Desember 2023 di Hotel Aone Jakarta, Jalan K.H. Wachid Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta. Pada kesempatan ini Jurnalis Swarantara.id berkesempatan lakukan wawancacara dengan narasumber.”Kondisi nelayan di Indonesia lebih bagus dibandingkan dengan para nelayan Thailand atau dari negara lain. Karena Indonesia telah membentuk kerjasama antara KKP dan kementerian ketenagakerjaan”.

BACA JUGA :  Erick Thohir Resmikan Tiga Proyek Baru di KEK Mandalika

Pada saat ini kondisi para pelaut kita masih sangat terbatas dengan skill yang kebanykan nol, demikian humas BRIN menjelaskan. Mereka terpaksa bekerja di laut karena mereka benar-benar pencari kerja yang nol skil yang tidak punya keahlian. Yang penting kerja hingga ke laut pun ia jalani. Menjadi anak buah kapal (ABK).

“Kan inputnya itu bisa dari berbagai macam, terbatas tapi tetap bisa bekerja gitu. Karena inputnya yang berbagai macam tidak memenuhi bekerja di darat dengan skillnya yang terbatas akhirnya mereka ke laut pun juga tidak memiliki keahlian. Di laut mereka hanya benar-benar belajar dari seniornya secara langsung. Dari sini mereka tidak memahami aturan-aturan termasuk dalam penghasilan.” terangnya.

BACA JUGA :  Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, SH., MH menjelaskan kolaborasi ini diharapkan terus dikembangkan ke arah yang lebih baik

Ada dua skema pembayaran dari gaji dan bagi hasil buat para pekera laut ini. Dari bagi hasi dan gaji. Dari bagi hasil mereka memberikannya untuk ABK tidak transparan

Sementara dari gaji kadang-kadang dipotong untuk biaya makan dari Rp.30.000 dipotong Rp15.000 dari bagi-bagi hasil mereka tidak transparan jadi para pekerja tidak mengetahui berapa yang didapat dari bagi hasil itu Karena ketidaktahuan/ keterbatasan gaji tidak tahu, makan seadanya. Itulah maka kadang-kadang mereka disiksa mereka tidak tahu menuntut apa., humas BRIN menjelaskan.

Sementara ABK rtidak tahu arurannya. Mereka terima saja berapa misalnya dapat 1 ton mereka tidak tahu harganya dia terima saja satu upah dengan gaji saja.

Beberapa daerah sudah bagus mekanisme pengelolaannya.Karena sekarang sudah di era keterbukaan, tidak ada lagi sźmbunyi-sembunyi, penyekapan-penyekapan dan tdak ada kagi tenaga kerja yang disekap Makanya sekarang ILO juga sudah bisa masuk memantau Kementerian ketenagakerjaan juga sudah memantau. Awalnya ketenagakerjaan hanya memantau tenaga di darat sekarang sudah mulai masuk ke lautan, mulai memberi perlindungan kepada tenaga kerja di laut. Kapal Perikanan asing sudah dibatasi mulai zaman menteri Susi, jadi kondisi perikanan sudah mulai bagus

BACA JUGA :  Di Lombok Tengah NTB, Ribuan Warga Berkumpul Rayakan Lebaran Ketupat

“Jadi penangkapan ikan sudah mulai bagus walaupun ada kontroversi tetapi dikeloka dngan baik dan secara aman .

Sekarang mulai dengan mengarah pada PNPB( penerimaan negara bukan pajak)

Mudah-mudahan lancar, jadi pekerjaan di laut ini agak dinamis Pemerintah bekerjasama dan dapat bantuan dari ILO dan ada dana sering dari dari mengelola 40 pelabuhan

Hilbauan pemerintah, melalui Humas BRIN pada keĝiaran ini adalah,
*Dukung Pemerintah Rumuskan Kebijakan Perlindungan Pekerja di Sektor Perikanan, BRIN-ILO Lakukan Survei Kerja Layak*

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU