Warga BTN Wisma Permata Tagih Janji Developer, Ancam Lapor Polisi Jika Tak Digubris

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan Warga BTN perumahan Wisma Permata yang dibangun PT Permata Karya Lombok merasa ditipu oleh pihak developer setelah 3 tahun tidak menunaikan janji dan kewajibannya.

Proyek perumahan tersebut diketahui berlokasi di Jalan Darul Hikmah IV Terong tawah, Lombok Barat.

Ketua RT Perumahan Wisma Permata Fauzan Hadi mengatakan, warga merasa pihak perusahaan diduga sengaja tidak menunaikan janji dan kewajibannya bahkan melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Jika pihak developer tidak merespon, warga berencana akan mengadukan PT. Permata Karya Lombok ke pihak berwajib dengan alasan penipuan

“Janji dan Kewajiban yang belum dilakukan banyak ada pengundian 3 unit mobil, melakukan pemasangan CCTV, pemasangan paving block, pembangunan pagar tembok perumahan dan masih banyak lagi,” jelas Fauzan saat diwawancarai, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA :  Rutgers Indonesia Gelar Workshop Alur Layanan dan Penanganan Kasus Anak dan Remaja

Fauzan pun menceritakan bagaimana kronologis kejadian yang menimpa warganya.

Dikatakannya, pada tahun 2021, PT Permata Karya Lombok membuka proyek perumahan di Jalan Darul Hikmah IV Terong tawah, Lombok Barat.

Pada awal promosi, PT. Permata Karya Lombok menawarkan promosi 3 undian mobil bagi konsumen yang membeli secara cash. Dari hasil promosi ini terdapat 50 orang konsumen yang berhak ikut undian 3 unit mobil.

Sudah 3 tahun berlalu, PT. Permata Karya Lombok belum juga menunaikan kewajibannya, dengan berbagai alasan PT. Permata Karya Lombok selaku developer terus pengundian mobil.

“Sudah berapa kali dilakukan langkah persuasif dengan cara komunikasi antar warga yang berhak mendapatkan undian mobil dengan Taufikurrahman selaku direktur utama PT. Permata Karya Lombok,” jelas Fauzan.

Warga juga sudah mengunjungi kantor PT. Permata Karya Lombok untuk meminta kejelasan perihal pengundian mobil. Akan tetapi sampai sekarang undian 3 unit mobil tersebut belum terealisasi.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Irjen Umar Faroq Dilantik Sebagai Ketua Pengprov Gulat NTB, Diminta Siapkan Atlet untuk PON 2024

Fauzan mengatakan, musholla perumahan tidak ditembok oleh pihak developer sehingga anjing seringkali keluar masuk. Warga akhirnya berinisiatif secara mandiri untuk melakukan penembokan.

Fauzan mengaku warga sudah lelah melakukan komunikasi dengan pihak developer, hingga akhirnya berinisiatif sepakat menyampaikan keluhannya melalui media massa.

“Bahkan, jika langkah ini belum berhasil, kami berencana akan mengadukan PT. Permata Karya Lombok ke pihak berwajib dengan alasan penipuan,” tegas Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, selain masalah undian mobil, PT. Permata Karya Lombok juga belum membangun tembok keliling perumahan dan beberapa titik jalan yang masih belum tuntas dikerjakan.

Gerbang perumahan juga belum sepenuhnya sesuai rencana pembangunan. Kondisi ini menyebabkan perumahan belum sepenuhnya rapi. Rumah tersebut terisi hanya 50 persen dari sekitar total 150 rumah.

BACA JUGA :  Perkuat Keamanan Wilayah Kepala Desa Gemel Bersama Aparat Laksanakan Sambang Gubuk

“Kami sangat kecewa karena developer tidak penuhi janjinya. Kami juga sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh developer padahal Lokasi perumahan ini sudah sangat strategis, terletak di perbatasan Lombok barat dan Mataram sehingga akses ke Kota Mataram sangat mudah,” beber Fauzan Hadi.

Akses ke fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit Kota Mataram juga sangat mudah. Jika disempurnakan sesuai rencana awal Pembangunan, perumahan Wisma Permata akan semakin cantik dan nyamanan bagi semua warganya.

Drektur utama PT. Permata Karya Lombok, Taufikurrahman, saat dihubungi Tribun Lombok melalui berkali-kali pesan maupun sambungan telepon tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Wartawan Tribun Lombok akan terus berusaha menghubungi Taufikurrahman untuk mendapatkan penjelasan mengenai tuntutan warga BTN Perumahan Wisma Permata.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU