Warga BTN Wisma Permata Tagih Janji Developer, Ancam Lapor Polisi Jika Tak Digubris

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan Warga BTN perumahan Wisma Permata yang dibangun PT Permata Karya Lombok merasa ditipu oleh pihak developer setelah 3 tahun tidak menunaikan janji dan kewajibannya.

Proyek perumahan tersebut diketahui berlokasi di Jalan Darul Hikmah IV Terong tawah, Lombok Barat.

Ketua RT Perumahan Wisma Permata Fauzan Hadi mengatakan, warga merasa pihak perusahaan diduga sengaja tidak menunaikan janji dan kewajibannya bahkan melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Jika pihak developer tidak merespon, warga berencana akan mengadukan PT. Permata Karya Lombok ke pihak berwajib dengan alasan penipuan

“Janji dan Kewajiban yang belum dilakukan banyak ada pengundian 3 unit mobil, melakukan pemasangan CCTV, pemasangan paving block, pembangunan pagar tembok perumahan dan masih banyak lagi,” jelas Fauzan saat diwawancarai, Kamis (5/12/2024).

Fauzan pun menceritakan bagaimana kronologis kejadian yang menimpa warganya.

BACA JUGA :  Jumat Curhat Sat Lantas Polres Loteng Sambangi SMAN 2 Praya

Dikatakannya, pada tahun 2021, PT Permata Karya Lombok membuka proyek perumahan di Jalan Darul Hikmah IV Terong tawah, Lombok Barat.

Pada awal promosi, PT. Permata Karya Lombok menawarkan promosi 3 undian mobil bagi konsumen yang membeli secara cash. Dari hasil promosi ini terdapat 50 orang konsumen yang berhak ikut undian 3 unit mobil.

Sudah 3 tahun berlalu, PT. Permata Karya Lombok belum juga menunaikan kewajibannya, dengan berbagai alasan PT. Permata Karya Lombok selaku developer terus pengundian mobil.

“Sudah berapa kali dilakukan langkah persuasif dengan cara komunikasi antar warga yang berhak mendapatkan undian mobil dengan Taufikurrahman selaku direktur utama PT. Permata Karya Lombok,” jelas Fauzan.

Warga juga sudah mengunjungi kantor PT. Permata Karya Lombok untuk meminta kejelasan perihal pengundian mobil. Akan tetapi sampai sekarang undian 3 unit mobil tersebut belum terealisasi.

BACA JUGA :  MotoGP 2025, Pemprov NTB Maksimalkan Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat

Fauzan mengatakan, musholla perumahan tidak ditembok oleh pihak developer sehingga anjing seringkali keluar masuk. Warga akhirnya berinisiatif secara mandiri untuk melakukan penembokan.

Fauzan mengaku warga sudah lelah melakukan komunikasi dengan pihak developer, hingga akhirnya berinisiatif sepakat menyampaikan keluhannya melalui media massa.

“Bahkan, jika langkah ini belum berhasil, kami berencana akan mengadukan PT. Permata Karya Lombok ke pihak berwajib dengan alasan penipuan,” tegas Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, selain masalah undian mobil, PT. Permata Karya Lombok juga belum membangun tembok keliling perumahan dan beberapa titik jalan yang masih belum tuntas dikerjakan.

Gerbang perumahan juga belum sepenuhnya sesuai rencana pembangunan. Kondisi ini menyebabkan perumahan belum sepenuhnya rapi. Rumah tersebut terisi hanya 50 persen dari sekitar total 150 rumah.

BACA JUGA :  Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) Bersama Anggota Komisi VIII DPR RI dan Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat

“Kami sangat kecewa karena developer tidak penuhi janjinya. Kami juga sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh developer padahal Lokasi perumahan ini sudah sangat strategis, terletak di perbatasan Lombok barat dan Mataram sehingga akses ke Kota Mataram sangat mudah,” beber Fauzan Hadi.

Akses ke fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit Kota Mataram juga sangat mudah. Jika disempurnakan sesuai rencana awal Pembangunan, perumahan Wisma Permata akan semakin cantik dan nyamanan bagi semua warganya.

Drektur utama PT. Permata Karya Lombok, Taufikurrahman, saat dihubungi Tribun Lombok melalui berkali-kali pesan maupun sambungan telepon tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Wartawan Tribun Lombok akan terus berusaha menghubungi Taufikurrahman untuk mendapatkan penjelasan mengenai tuntutan warga BTN Perumahan Wisma Permata.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB