Warga BTN Wisma Permata Tagih Janji Developer, Ancam Lapor Polisi Jika Tak Digubris

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan Warga BTN perumahan Wisma Permata yang dibangun PT Permata Karya Lombok merasa ditipu oleh pihak developer setelah 3 tahun tidak menunaikan janji dan kewajibannya.

Proyek perumahan tersebut diketahui berlokasi di Jalan Darul Hikmah IV Terong tawah, Lombok Barat.

Ketua RT Perumahan Wisma Permata Fauzan Hadi mengatakan, warga merasa pihak perusahaan diduga sengaja tidak menunaikan janji dan kewajibannya bahkan melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Jika pihak developer tidak merespon, warga berencana akan mengadukan PT. Permata Karya Lombok ke pihak berwajib dengan alasan penipuan

“Janji dan Kewajiban yang belum dilakukan banyak ada pengundian 3 unit mobil, melakukan pemasangan CCTV, pemasangan paving block, pembangunan pagar tembok perumahan dan masih banyak lagi,” jelas Fauzan saat diwawancarai, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA :  Sidang Gugatan Fihiruddin, Nilai Kerugian Mulai Terungkap

Fauzan pun menceritakan bagaimana kronologis kejadian yang menimpa warganya.

Dikatakannya, pada tahun 2021, PT Permata Karya Lombok membuka proyek perumahan di Jalan Darul Hikmah IV Terong tawah, Lombok Barat.

Pada awal promosi, PT. Permata Karya Lombok menawarkan promosi 3 undian mobil bagi konsumen yang membeli secara cash. Dari hasil promosi ini terdapat 50 orang konsumen yang berhak ikut undian 3 unit mobil.

Sudah 3 tahun berlalu, PT. Permata Karya Lombok belum juga menunaikan kewajibannya, dengan berbagai alasan PT. Permata Karya Lombok selaku developer terus pengundian mobil.

“Sudah berapa kali dilakukan langkah persuasif dengan cara komunikasi antar warga yang berhak mendapatkan undian mobil dengan Taufikurrahman selaku direktur utama PT. Permata Karya Lombok,” jelas Fauzan.

Warga juga sudah mengunjungi kantor PT. Permata Karya Lombok untuk meminta kejelasan perihal pengundian mobil. Akan tetapi sampai sekarang undian 3 unit mobil tersebut belum terealisasi.

BACA JUGA :  Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia Berhasil Menarik 121.252 Penonton 

Fauzan mengatakan, musholla perumahan tidak ditembok oleh pihak developer sehingga anjing seringkali keluar masuk. Warga akhirnya berinisiatif secara mandiri untuk melakukan penembokan.

Fauzan mengaku warga sudah lelah melakukan komunikasi dengan pihak developer, hingga akhirnya berinisiatif sepakat menyampaikan keluhannya melalui media massa.

“Bahkan, jika langkah ini belum berhasil, kami berencana akan mengadukan PT. Permata Karya Lombok ke pihak berwajib dengan alasan penipuan,” tegas Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, selain masalah undian mobil, PT. Permata Karya Lombok juga belum membangun tembok keliling perumahan dan beberapa titik jalan yang masih belum tuntas dikerjakan.

Gerbang perumahan juga belum sepenuhnya sesuai rencana pembangunan. Kondisi ini menyebabkan perumahan belum sepenuhnya rapi. Rumah tersebut terisi hanya 50 persen dari sekitar total 150 rumah.

BACA JUGA :  Bandara Lombok akan Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat

“Kami sangat kecewa karena developer tidak penuhi janjinya. Kami juga sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh developer padahal Lokasi perumahan ini sudah sangat strategis, terletak di perbatasan Lombok barat dan Mataram sehingga akses ke Kota Mataram sangat mudah,” beber Fauzan Hadi.

Akses ke fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit Kota Mataram juga sangat mudah. Jika disempurnakan sesuai rencana awal Pembangunan, perumahan Wisma Permata akan semakin cantik dan nyamanan bagi semua warganya.

Drektur utama PT. Permata Karya Lombok, Taufikurrahman, saat dihubungi Tribun Lombok melalui berkali-kali pesan maupun sambungan telepon tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Wartawan Tribun Lombok akan terus berusaha menghubungi Taufikurrahman untuk mendapatkan penjelasan mengenai tuntutan warga BTN Perumahan Wisma Permata.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU