NESIANEWS.COM – Dugaan aksi kekerasan menimpa seorang tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Seorang guru agama berinisial MY diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa berinisial S, setelah sebelumnya terjadi perselisihan terkait pendisiplinan siswa di sekolah.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan bermula ketika MY memberikan teguran atau hukuman disiplin kepada salah satu siswa yang merupakan anak dari sang Kepala Desa.
Tak terima buah hatinya ditegur, oknum Kades tersebut diduga tersulut emosi hingga mendatangi sekolah dan melakukan tindakan fisik terhadap MY. Kejadian ini pun memicu reaksi keras dari kalangan pendidik dan aktivis, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB wilayah Janapria.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Siman, S.Pd., anggota LSM KASTA NTB sekaligus rekan seprofesi korban di wilayah tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan lembaga akan mengawal laporan korban agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
”Kami siap mendampingi korban dan akan memperjuangkan keadilan bagi guru tersebut. Kami menuntut agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat guru berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas mendidik,” tegas Abdul Siman saat memberikan keterangan, (3/4/26).
Siman menambahkan bahwa aksi premanisme di lingkungan sekolah tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Menurutnya, sekolah harus menjadi zona aman yang bebas dari intimidasi pihak luar, termasuk pejabat publik.
”Kasus ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap wewenang guru di sekolah serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik agar dapat mengajar dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (red)
































