Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dugaan kasus pemalsuan surat di wilayah Lombok Tengah kini masuk tahap penyelidikan polisi. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah menerima pengaduan resmi dari warga pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Pelapor adalah M. Sahiburrahban, 50 tahun, wiraswasta asal Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. Ia mendatangi SPKT Polres Lombok Tengah sekitar pukul 11.00 Wita untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor berinisial MND.

BACA JUGA :  Danlanal Bengkulu dan Para Danposal Serentak Berikan Surprise HUT Bhayangkara Ke-77

Kronologi Kejadian
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor STPP/93/11/2026/SPKT Res. Loteng, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Praya Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diterima langsung petugas SPKT Polres Lombok Tengah, Ags Fahrozi, S.H., mewakili Kapolres Lombok Tengah. Dalam surat tanda terima itu, nilai kerugian belum dicantumkan.

BACA JUGA :  Bhakti Religi Hut Bhayangkara, Polres Loteng Sumbang 30 Sak Semen Untuk Masjid di Desa Ketare

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) A.1 Nomor B/2/9/III/RES.1.9./2026/Reskrim yang diterbitkan pada 23 Maret 2026.

Dalam SP2HP disebutkan, laporan yang masuk pada 14 Maret 2026 telah diterima dan masuk tahap penyelidikan. Penanganan kasus ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor http://SP.Lidik/2457111/RES.1.9/2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026.

Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi menyatakan dalam perkara tersebut sudah memeriksa beberapa saksi dan masih proses penyelidikan (lidik)

BACA JUGA :  2500 Lowongan Pekerjaan Tersedia Di Career Expo Poltekpar Lombok, Terbuka Untuk Umum! 

“Dalam perkara tersebut sudah memerikasa beberapa orang saksi, masih dalam proses lidik” kata Lalu Brata ke wartawan (15/4/2026).

Lalu Brata menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah, setiap perkembangan hasil penyelidikan akan diberitahukan kepada pelapor. Polisi juga membuka jalur pengaduan apabila pelapor memiliki keluhan terhadap pelayanan penyidik. (REL)

Berita Terkait

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

BERITA TERBARU