Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah buka-bukaan soal data penanganan perkara selama awal tahun 2026. Langkah transparansi ini dilakukan untuk meredam maraknya fenomena ‘pengadilan netizen’ dan mewujudkan hukum yang humanis sesuai program Asta Cita pemerintah.

Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari melalui Kasi Intel Alfa Dera mengingatkan jajarannya soal penegakan hukum. Dia meminta agar hukum ditegakkan secara tajam namun tetap punya hati nurani.

“Ibu Kajari berpesan tegas agar jajaran tak abai pada rasa keadilan di masyarakat. Penegakan hukum harus humanis dan tegak lurus memedomani Perintah Harian Jaksa Agung,” kata Dera kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

BACA JUGA :  Polda NTB Rayakan Syukuran HUT Polwan Ke-75 Dengan Meriah dan Sederhana

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dera kemudian membeberkan data perkara periode Januari-Maret 2026. Tercatat, ada 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang masuk ke Kejari Loteng. Dari puluhan kasus tersebut, kasus narkoba merajai.

“Kasus narkotika tertinggi, ada 18 perkara atau sekitar 28 persen. Ini alarm buat kita semua untuk saling jaga,” bebernya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Poskesdes di Lotim, Diduga Akibat Usaha Tabung Gas Tanpa Izin

Selain narkoba, kasus pencurian, penipuan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan juga mendominasi. Dera menyebut, fokus pada pemberantasan narkoba dan perlindungan kelompok rentan ini sangat sejalan dengan misi Asta Cita.

Untuk mencegah hoaks dan vonis liar di media sosial, Kejari Loteng kini membuka akses seluas-luasnya. Warga diminta ikut memantau kasus secara resmi agar peradilan bersandar pada bukti, bukan asumsi.

“Masyarakat bisa pantau langsung perkembangannya di website Case Management System (CMS) Publik Kejaksaan. Kalau mau lihat jadwal sidang, bisa cek di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Praya,” jelas Dera.

BACA JUGA :  Menjabat Sekitar Setahun 9 Hari, AKBP. Irfan Nurmansyah diganti AKBP. Iwan Hidayat jadi Kapolres Loteng

Dera memastikan seluruh penanganan perkara di Kejari Loteng dikawal ketat oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) di bawah pimpinan Fajar Said.

“Bersama jajaran Jaksa Penuntut Umum, beliau berkomitmen penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan pastinya mengedepankan keadilan yang memulihkan,” tutupnya. (red)

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU