NESIANEWS.COM – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan (suspend) operasional 302 unit dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) memicu kritik keras. Langkah ini diambil lantaran ratusan dapur tersebut kedapatan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menilai fenomena ini sebagai bentuk keteledoran fatal dari pihak BGN. Menurutnya, BGN terkesan terburu-buru dalam mengoperasikan program tanpa melakukan verifikasi dokumen esensial secara ketat sejak awal.
”Program Makan Siang Gratis (MBG) seharusnya dijalankan dengan baik dan tahapan yang tidak sekedar asal beroperasi segera, tetapi harus memprioritaskan seluruh syarat dan ketentuan yang ada terutama dari aspek perizinan dan dokumen-dokumen penting lainnya,” tegas Wink Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan bahwa aspek higienitas dan sanitasi merupakan poin krusial dalam program ini. Mengingat program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut bersentuhan langsung dengan kesehatan siswa, standar keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.
”Hal tersebut sangat penting menjadi perhatian BGN karena program prioritas presiden Prabowo tersebut berkaitan dengan hyginitas makanan dan jaminan produk makanan yang sehat untuk dikonsumsi siswa-siswi sebagai penerima manfaat, sehingga potensi terjadinya peristiwa keracunan dapat diminimalisir dan kualitas makanan terjamin,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, NTB menjadi salah satu provinsi dengan jumlah dapur SPPG terbanyak yang ditangguhkan operasionalnya di tingkat nasional. Tingginya angka penutupan sementara ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan BGN di lapangan.
”Tingginya angka penutupan sementara ini dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan BGN di lapangan yang cenderung asal-asalan,” ungkap Wink Haris.
Atas dasar itu, Kasta NTB menuntut BGN untuk mengambil langkah yang lebih tegas ketimbang sekadar penutupan sementara. Mereka mendesak agar dapur yang membandel segera ditutup secara permanen.
”Kami meminta langkah lebih tegas dari BGN untuk tidak sekedar melakukan penutupan sementara terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi dokumen esensial berupa SHLS dan IPAL tetapi agar melakukan langkah lebih tegas lagi berupa penutupan permanen, apalagi pihak BGN sendiri sejak awal sudah memberikan warning kepada pemilik dapur SPPG tersebut untuk melengkapi dokumen namun diabaikan karena imbas dari penutupan sementara ini jelas merugikan siswa sebagai penerima manfaat dan menghambat capaian target dari program strategis nasional tersebut,” pungkas Wink Haris.
”Keterlambatan ini dikhawatirkan akan mengganggu distribusi nutrisi bagi ribuan siswa di NTB sekaligus menjadi rapor merah bagi implementasi program strategis nasional di wilayah tersebut,” sambungnya. (AD)


.





























