Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan (suspend) operasional 302 unit dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) memicu kritik keras. Langkah ini diambil lantaran ratusan dapur tersebut kedapatan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

​Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menilai fenomena ini sebagai bentuk keteledoran fatal dari pihak BGN. Menurutnya, BGN terkesan terburu-buru dalam mengoperasikan program tanpa melakukan verifikasi dokumen esensial secara ketat sejak awal.

​”Program Makan Siang Gratis (MBG) seharusnya dijalankan dengan baik dan tahapan yang tidak sekedar asal beroperasi segera, tetapi harus memprioritaskan seluruh syarat dan ketentuan yang ada terutama dari aspek perizinan dan dokumen-dokumen penting lainnya,” tegas Wink Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA :  Kapolsek Maluk Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Binnaul Ummah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ia menekankan bahwa aspek higienitas dan sanitasi merupakan poin krusial dalam program ini. Mengingat program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut bersentuhan langsung dengan kesehatan siswa, standar keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.

​”Hal tersebut sangat penting menjadi perhatian BGN karena program prioritas presiden Prabowo tersebut berkaitan dengan hyginitas makanan dan jaminan produk makanan yang sehat untuk dikonsumsi siswa-siswi sebagai penerima manfaat, sehingga potensi terjadinya peristiwa keracunan dapat diminimalisir dan kualitas makanan terjamin,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dusun Dasan Sebelek Mendominasi Juara Pada MTQ ke XXX Tingkat Desa Labulia

​Berdasarkan data yang dihimpun, NTB menjadi salah satu provinsi dengan jumlah dapur SPPG terbanyak yang ditangguhkan operasionalnya di tingkat nasional. Tingginya angka penutupan sementara ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan BGN di lapangan.

​”Tingginya angka penutupan sementara ini dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan BGN di lapangan yang cenderung asal-asalan,” ungkap Wink Haris.

​Atas dasar itu, Kasta NTB menuntut BGN untuk mengambil langkah yang lebih tegas ketimbang sekadar penutupan sementara. Mereka mendesak agar dapur yang membandel segera ditutup secara permanen.

​”Kami meminta langkah lebih tegas dari BGN untuk tidak sekedar melakukan penutupan sementara terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi dokumen esensial berupa SHLS dan IPAL tetapi agar melakukan langkah lebih tegas lagi berupa penutupan permanen, apalagi pihak BGN sendiri sejak awal sudah memberikan warning kepada pemilik dapur SPPG tersebut untuk melengkapi dokumen namun diabaikan karena imbas dari penutupan sementara ini jelas merugikan siswa sebagai penerima manfaat dan menghambat capaian target dari program strategis nasional tersebut,” pungkas Wink Haris.

BACA JUGA :  Peternak di Desa Sukadana Didampingi Konsepsi & Unram Untuk Pengolahan Pakan Ternak Berkelanjutan

​”Keterlambatan ini dikhawatirkan akan mengganggu distribusi nutrisi bagi ribuan siswa di NTB sekaligus menjadi rapor merah bagi implementasi program strategis nasional di wilayah tersebut,” sambungnya. (AD)

Berita Terkait

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU