Peras Pemilik Mobil, PT LNI Dipolisikan, Penyidik Polda: Kami Segera Proses

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Perusahaan debt collector (DC) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dilaporkan ke polda NTB karena diduga melakukan pemerasan dan perampasan mobil milik seorang aktivis berinisial F.

Kuasa hukum F, Hendrawan Saputra mengatakan, pihaknya mengaku geram karena ulah oknum perusahaan yang tiba-tiba merampas mobil kemudian meminta sejumlah uang untuk penebusan.

“Jadi mereka minta ke klien kami sebanyak Rp. 20 juta kalau mobil ini mau aman dan tidak ditangkap lagi,” ujar Hendra, Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA :  Antisipasi Kenakalan Remaja Polres Loteng Tingkatkan Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi dugaan perampasan dan pemerasan ini, kata Hendra terjadi di daerah Cakranegara. Saat itu F sedang berada di rumah temannya dengan mobil terparkir.

Para Debt Collector yang berjumlah tujuh orang tersebut kemudian mencari pemilik F. Setelah bertemu, F kemudian diminta untuk membawa mobil tersebut ke CIMB Niaga.

Namun ternyata, F tidak diajak ke CIMB Niaga, melainkan ke kantor PT LNI yang berada di Jalan Brawijaya.

BACA JUGA :  Bid Humas Polda NTB Laksanakan Sosialisasi Asistensi Kehumasan Di Polres Lombok Tengah

“Klien kami dibohongi, mereka bilang ke CIMB Niaga, tetapi malah diajak ke kantor LNI,” kata Hendra.

Sesampainya di kantor LNI, para DC ini menyampaikan ke F bahwa mobil tersebut harus ditarik karena belum bayar angsuran. Namun jika ingin aman, F diminta menyetorkan sejumlah uang yang nilainya fantastis.

Karena tidak sanggup membayar, akhirnya para DC membawa mobil tersebut. F kemudian geram dan melaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oknum DC dari PT LNI tersebut.

BACA JUGA :  Gerakan I'M ADAM ISRAEL-PALESTINA Galaruwa Minta Pemerintah Netral Terhadap Perang Israel - Palestina

Sementara itu, penyidik ditreskrimum Polda NTB menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oleh oknum DC dari LNI. Bahkan polisi berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut

“Kami terima laporannya dan segera kami proses karena kejadian seperti ini sudah sangat meresahkan,” ujar Aipda M. Chalid. (AhmdDeri)

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB