Peras Pemilik Mobil, PT LNI Dipolisikan, Penyidik Polda: Kami Segera Proses

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Perusahaan debt collector (DC) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dilaporkan ke polda NTB karena diduga melakukan pemerasan dan perampasan mobil milik seorang aktivis berinisial F.

Kuasa hukum F, Hendrawan Saputra mengatakan, pihaknya mengaku geram karena ulah oknum perusahaan yang tiba-tiba merampas mobil kemudian meminta sejumlah uang untuk penebusan.

“Jadi mereka minta ke klien kami sebanyak Rp. 20 juta kalau mobil ini mau aman dan tidak ditangkap lagi,” ujar Hendra, Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA :  Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi dugaan perampasan dan pemerasan ini, kata Hendra terjadi di daerah Cakranegara. Saat itu F sedang berada di rumah temannya dengan mobil terparkir.

Para Debt Collector yang berjumlah tujuh orang tersebut kemudian mencari pemilik F. Setelah bertemu, F kemudian diminta untuk membawa mobil tersebut ke CIMB Niaga.

Namun ternyata, F tidak diajak ke CIMB Niaga, melainkan ke kantor PT LNI yang berada di Jalan Brawijaya.

BACA JUGA :  Yuk Daftar “Bank NTB Syariah 10K Samota 2023”, Berhadiah Paket Umrah Hingga Sepeda Motor

“Klien kami dibohongi, mereka bilang ke CIMB Niaga, tetapi malah diajak ke kantor LNI,” kata Hendra.

Sesampainya di kantor LNI, para DC ini menyampaikan ke F bahwa mobil tersebut harus ditarik karena belum bayar angsuran. Namun jika ingin aman, F diminta menyetorkan sejumlah uang yang nilainya fantastis.

Karena tidak sanggup membayar, akhirnya para DC membawa mobil tersebut. F kemudian geram dan melaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oknum DC dari PT LNI tersebut.

BACA JUGA :  Porsche Sprint Challenge Indonesia Round 2 Seru di Sirkuit Mandalika

Sementara itu, penyidik ditreskrimum Polda NTB menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oleh oknum DC dari LNI. Bahkan polisi berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut

“Kami terima laporannya dan segera kami proses karena kejadian seperti ini sudah sangat meresahkan,” ujar Aipda M. Chalid. (AhmdDeri)

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB