Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham, melakukan perubahan susunan Dewan Direksi Jasa Raharja, menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.

Posisi Amos, digantikan oleh Harwan Muldidarmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary Jasa Raharja.

Pergantian jabatan itu, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Yakni Nomor: SK- 254/MBU/09/2023 dan Nomor: 27/KepSir-PS/BPUI/IX/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatus Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

BACA JUGA :  Kunjungi Lantamal XII, Irjenal Tinjau Pembangunan RSAL TK III Lantamal XII Pontianak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SK tersebut, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Amos Sampetoding, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan mengangkat Harwan Muldidarmawan sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Dalam SK yang sama, pemegang saham juga kembali mengangkat Dewi Aryani Suzana sebagai
Direktur Operasional, yang sebelumnya memasuki masa purna tugas.
“Segenap manajemen dan keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Amos atas pengabdiannya. Dan selamat kepada Ibu Dewi dan Bapak Harwan atas pengangkatannya sebagai anggota direksi,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

BACA JUGA :  Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

Rivan menyampaikan, bahwa pergantian dan perubahan jajaran dewan direksi maupun dewan komisaris adalah hal yang lumrah dilakukan sebagai salah satu bentuk penugasan dan penyegaran perusahaan. “Tentunya, kita harapkan ke depan Jasa Raharja bisa terus tumbuh dan berkembang, serta dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023.

Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Dewan Direksi Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:
• Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
• Direktur Keuangan: Bayu Rafisukmawan
• Direktur Operasional: Dewi Aryani Suzana
• Direktur SDM dan Umum: Rubi Handojo
• Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Harwan Muldidarmawan
• Direktur Hubungan Kelembagaan: Munadi Herlambang

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU