Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham, melakukan perubahan susunan Dewan Direksi Jasa Raharja, menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.

Posisi Amos, digantikan oleh Harwan Muldidarmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary Jasa Raharja.

Pergantian jabatan itu, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Yakni Nomor: SK- 254/MBU/09/2023 dan Nomor: 27/KepSir-PS/BPUI/IX/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatus Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Buka Tri Lomba Juang Polres Loteng Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke - 78

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SK tersebut, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Amos Sampetoding, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan mengangkat Harwan Muldidarmawan sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Dalam SK yang sama, pemegang saham juga kembali mengangkat Dewi Aryani Suzana sebagai
Direktur Operasional, yang sebelumnya memasuki masa purna tugas.
“Segenap manajemen dan keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Amos atas pengabdiannya. Dan selamat kepada Ibu Dewi dan Bapak Harwan atas pengangkatannya sebagai anggota direksi,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

BACA JUGA :  Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Rivan menyampaikan, bahwa pergantian dan perubahan jajaran dewan direksi maupun dewan komisaris adalah hal yang lumrah dilakukan sebagai salah satu bentuk penugasan dan penyegaran perusahaan. “Tentunya, kita harapkan ke depan Jasa Raharja bisa terus tumbuh dan berkembang, serta dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Dewan Direksi Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:
• Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
• Direktur Keuangan: Bayu Rafisukmawan
• Direktur Operasional: Dewi Aryani Suzana
• Direktur SDM dan Umum: Rubi Handojo
• Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Harwan Muldidarmawan
• Direktur Hubungan Kelembagaan: Munadi Herlambang

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU