Jeffry Bantah Pernyataan LSM Terkait Perizinan PT. USI

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menanggapi pemberitaan laporan yang dilayangkan LSM Amanat ke Polda NTB terhadap dugaan PT. Unggul Sejati Indonesia (USI) yang beroperasi tanpa izin.

https://nesianews.com/diduga-tak-memiliki-izin-lengkap-lsm-amanat-laporkan-pt-usi-ke-polda-ntb/

Humas PT. USI Maluk Benete, Jeffry Stello (29/6/24) kepada wartawan, membantah PT. USI beroperasi tanpa izin. Hanya saja, saat ini sedang berproses melengkapi sejumlah administrasi untuk menunjang semua pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. USI sebuah perusahaan yang berpusat di Jakarta dan saat ini menjadi bagian dari pembangunan semelter di Aman Mineral Batu Hijau, Sumbawa Barat.

Perusahaan pabrik batching plan ini, berkiprah dalam rangka turut membangun dan menyelesaikan proyek yang menjadi salah satu pembangunan utama nasional arahan presiden.

“Kami perusahaan yang bekerja di bidang pengadaan beton untuk pembangunan proyek Semelter di Sumbawa ini,” kata Jeffry.

Perusahaanya itu saat ini lanjut Jeffry, pada setahun terakhir ini sebenarnya sedang tidak beroperasi secara penuh. Hanya sedang mobilisasi matrial persiapan redmix beton ke depan.

BACA JUGA :  SANTI SAHABAT POLISI INDONESIA KAGUM ANGKATAN 50 SPN POLDA BALI DALAM PERSIAPAN PEMILU 2024

“Karena kami juga perusahaan ritail jasa jual beli matriial,” ungkap Jeffry.

Dalam menjalankan aktifitas tersebut, pihaknya sejauh ini dipastikan on the track dan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak mengganggu aset dan pihak manapun selain melakukan aktifitas di wilayah yang memang seharusnya menjadi lokasi kegiatanya.

Untuk itu menurut Jeffry, apa yang disampaikan salah satu LSM pada pemberitaan sebelumnya dinilainya simpang siur. Karena perusahaanya sama sekali tidak menggunakan hal-hal seperti yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut.

“Kami dibilang menggunakan PT. Petrosea untuk mengelabui, paktanya bukan seperti itu. Rekomendasi kami ada, jelas,” tegas Jeffry.

Sementara itu, bila disebutkan kalau pihaknya disebut melakukan aktifitas di lahan milik orang lain dan dituding tidak sesuai konsensi, dijelaskan Jeffry kalau pihaknya tidak berada di lahan milik orang lain, melainkan melakukan kegiatan di lahan sendiri.

BACA JUGA :  MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

“Termasuk jalan ke lokasi. Kami menggunakan akses jalan usaha tani Desa Benete Kecamatan Maluk, sampai lokasi perusahaan kami. Dan sudah ada izinya dari desa setempat,” imbuh Jeffry.

Pihak LSM yang melontarkan pernyataan dalam pemberitaan sebelumnya lanjut Jeffry, sesungguhnya pernah mendatangi kantor perusahaanya. Dan saat itu menyampaikan dengan tegas , kalau PT. USI merupakan perusahaan yang taat atas segela aturan yang berlaku.

Dan pada saat itu, dirinya imbuh Jeffry, menjelaskan kalau pihaknya memang sedang berproses untuk melengkapi semua administrasi yang berkaitan dengan semua kegiatan perusahaanya tersebut. Ia meminta agar pihak LSM tidak asal-asalan menyampaikan pernyataan.

“Kami selalu kooperatif, kami kalau ada masalah selalu mau menyelesaikanya dengan baik. Dipanggil polisi kami selalu komunikasi, dan kami tidak akan beroperasi sepanjang kami tidak memiliki izin,” tandas Jeffry.

Namun diakuinya, kalau pihaknya memang saat ini belum vendor dengan PT. Aman Mineral Nusa (PT.AMMT). Selain itu tandas Jeffry, perusahaanya tersebut tak lain tujuanya selain turut membangun daerah NTB khususnya dan Indonesia pada umumnya, bersama-sama dengan ratusan perusahaan lainya yang juga saat ini beraktifitas di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Ops Zebra Rinjani 2023 Polres Loteng Libatkan 150 Personil Gabungan

“Banyak perusahaan di sini yang turut membangun bersama-sama. Tapi jangan persainganya seperti ini,” tandas Jeffry lagi.

Terkait pengamanan di lokasi PT. USI juga minta pihak aparat Brimob Pelopor 2 KSB untuk membantu pengaman selama ini. Karena hal itu bagian dari tanggung jawab pihaknya untuk selalu menjaga marwah dan nama baik perusahaan.

“Ini agar tidak terjadi kesalah pahaman dari beberapa pihak yang ingin mengganggu kami. Karena itu, kami ingin selalu yang terbaik ke depanya sesuai arahan, mengamankan dan ingin membantu, kalau kami dikasi peluang bermitra dengan PT. AMAN Mineral Nusa Tenggara dalam investasi dalam percepatan pembangunan Smelter PT. Aman,” pungkas Jeffry.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU