Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT. Unggul Sejati Indonesia (USI) akan segera dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB Lantaran diduga tak memiliki izin lengkap.

Laporan tersebut akan dilayangkan oleh LSM AMANAT Sumbawa Barat pada hari Jum’at (28/06/2024) ke Polda NTB.

“Iya mas, Jum’at akan kami laporkan ke Polda NTB. Laporannya terkait dugaan aktifitas ilegal yang dilakukan oleh PT. USI selama ini,” kata Ketua AMANAT Muhammad Erry Satriawan, S.H., M.H. dalam tertulis, Kamis (27/06/2024).

BACA JUGA :  Pathul - Nursiah Wacanakan Bale Kreasi Untuk Kaum Milenial dan Gen-Z

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, LSM AMANAT telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar melakukan verifikasi dan validasi terkait proses perizinan PT. USI yang diduga manipulatif dan tidak sesuai prosedur.

Ia menegaskan bahwa, perusahaan batching plan dilaporkan itu, karena diduga kuat tidak mengantongi rekomendasi dari PT. AMNT selaku pemilik konsensi, dimana PT. USI diduga menggunakan PT. Petrosea untuk mengelabui hal ini. Selain itu PT. USI juga belum memiliki izin pembangunan gedung (PBG) dan izin lingkungan, termasuk status perusahaan merupakan Usaha Mikro Kecil (UMK).

BACA JUGA :  Buntut Unggahan Di Medsos, RSUD Praya Layangkan Laporan Ke Polres Loteng

Parahnya, kata dia, PT. USI tetap nekat melakukan aktifitas produksi. “Ini tidak logis, apa iya perusahaan yang beraktifitas membangun pabrik batching plan berstatus UMK. Ini yang kita laporkan agar segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

BACA JUGA :  SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui tim tata ruang daerah telah melakukan penyegelan terhadap PT. USI beberapa waktu lalu.

Penyegelan tersebut lantaran perusahaan yang berada dalam wilayah lingkar tambang belum mengantongi izin lengkap. Dan parahnya, meski telah dilakukan penyegelan namun ngotot beroperasi.

Berita Terkait

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan
Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah
Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih
SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM
Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh
Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru
Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:52 WIB

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:53 WIB

Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:24 WIB

SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:28 WIB

Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh

Senin, 20 Januari 2025 - 05:08 WIB

Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

BERITA TERBARU