Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

- Wartawan

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Jumat (6/9/2024) siang.

Tidak hanya sebatas menghadang, bahkan sejumlah warga berusaha naik mengambil alih kemudi yang tengah dioperasikan disertai adu mulut dan nyaris baku hantam dengan pengemudi alat berat.Aksi warga tersebut dipicu kemarahan mereka karena pihak pengembang sengaja menyerobot lahan yang hingga kini belum diselesaikan pembayarannya. Mereka menuntut pihak pengembang untuk menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas lahan mereka sebelum memulai proyek.

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan dan Tahan 3 Terduga Koruptor Proyek Jalan di Lombok Tengah

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Tomi mengungkapkan bahwa lahan seluas satu hektar milik salah satu ahli waris diakuinya tidak merasa menjual lahan tersebut namum pihak pengembang bersikukuh telah memiliki akte jual beli.“Salah seorang ahli waris tidak merasa sudah menjual lahan seluas satu hektar kepada pihak pengembang namun mereka mengklaim punya bukti surat jual beli, padahal pemiliknya tidak tahu menahu,” ujar Tomi.

BACA JUGA :  Dua Terduga Pembobol Konter Ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Puluhan Motor Yang Hendak Balapan Diamankan Polres Loteng

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga pun akhirnrya menghadang kehadiran alat berat yang tengah beroperasi dan meminta menghentikan pekerjaan hingga urusan pembayaan lahan selesai dilakukan pihak pengembang.

“Warga akan tetap melakukan aksi penghadangan alat berat milik pengembang yang tengah beroperasi mengerjakan proyek jika tuntutan tidak dipenuhi,” tegas salah seorang warga.

Berita Terkait

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB

Pemerintahan

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:21 WIB