Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Jumat (6/9/2024) siang.

Tidak hanya sebatas menghadang, bahkan sejumlah warga berusaha naik mengambil alih kemudi yang tengah dioperasikan disertai adu mulut dan nyaris baku hantam dengan pengemudi alat berat.Aksi warga tersebut dipicu kemarahan mereka karena pihak pengembang sengaja menyerobot lahan yang hingga kini belum diselesaikan pembayarannya. Mereka menuntut pihak pengembang untuk menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas lahan mereka sebelum memulai proyek.

BACA JUGA :  Ops Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 8 Tersangka

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Tomi mengungkapkan bahwa lahan seluas satu hektar milik salah satu ahli waris diakuinya tidak merasa menjual lahan tersebut namum pihak pengembang bersikukuh telah memiliki akte jual beli.“Salah seorang ahli waris tidak merasa sudah menjual lahan seluas satu hektar kepada pihak pengembang namun mereka mengklaim punya bukti surat jual beli, padahal pemiliknya tidak tahu menahu,” ujar Tomi.

BACA JUGA :  2 Terduga Pelaku Pencurian Kabel SKTM 20KV Diamankan Kepolisian

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  17 Kasus Berhasil Diungkap Polres Loteng Dalam Operasi Jaran Rinjani 2024

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga pun akhirnrya menghadang kehadiran alat berat yang tengah beroperasi dan meminta menghentikan pekerjaan hingga urusan pembayaan lahan selesai dilakukan pihak pengembang.

“Warga akan tetap melakukan aksi penghadangan alat berat milik pengembang yang tengah beroperasi mengerjakan proyek jika tuntutan tidak dipenuhi,” tegas salah seorang warga.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB