Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Jumat (6/9/2024) siang.

Tidak hanya sebatas menghadang, bahkan sejumlah warga berusaha naik mengambil alih kemudi yang tengah dioperasikan disertai adu mulut dan nyaris baku hantam dengan pengemudi alat berat.Aksi warga tersebut dipicu kemarahan mereka karena pihak pengembang sengaja menyerobot lahan yang hingga kini belum diselesaikan pembayarannya. Mereka menuntut pihak pengembang untuk menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas lahan mereka sebelum memulai proyek.

BACA JUGA :  Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Tomi mengungkapkan bahwa lahan seluas satu hektar milik salah satu ahli waris diakuinya tidak merasa menjual lahan tersebut namum pihak pengembang bersikukuh telah memiliki akte jual beli.“Salah seorang ahli waris tidak merasa sudah menjual lahan seluas satu hektar kepada pihak pengembang namun mereka mengklaim punya bukti surat jual beli, padahal pemiliknya tidak tahu menahu,” ujar Tomi.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Orang Diamankan Polres Sumbawa Barat

Warga pun akhirnrya menghadang kehadiran alat berat yang tengah beroperasi dan meminta menghentikan pekerjaan hingga urusan pembayaan lahan selesai dilakukan pihak pengembang.

“Warga akan tetap melakukan aksi penghadangan alat berat milik pengembang yang tengah beroperasi mengerjakan proyek jika tuntutan tidak dipenuhi,” tegas salah seorang warga.

Berita Terkait

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

BERITA TERBARU