NESIANEWS.COM – Personel Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, mengamankan seorang pria berinisial D (31) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap empat anak laki-laki di Kecamatan Batukliang Utara.
”Kami mengamankan terduga pelaku D yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di bawah umur, yakni MAK, MHS, A, dan MAA,” ujar Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Muhammad Jupri, S.H., (15/2/26).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus yang terencana untuk mendekati para korban. D diketahui mengajak anak-anak tersebut untuk berolahraga bersama sebelum melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain ajakan beraktivitas fisik, pelaku juga membujuk para korban dengan imbalan materi agar mereka menuruti kemauannya.
”Terduga pelaku mengiming-imingkan sesuatu serta memberikan uang sebesar Rp15.000 kepada korban sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut,” jelas Jupri.
Guna kepentingan penyidikan lebih mendalam, saat ini terduga pelaku telah diserahkan dan diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
Menanggapi kasus ini, IPTU Muhammad Jupri mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar lingkungan rumah. Ia menekankan bahwa kewaspadaan kolektif adalah kunci pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” pungkasnya. (RED/REL)

































