Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Personel Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, mengamankan seorang pria berinisial D (31) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap empat anak laki-laki di Kecamatan Batukliang Utara.

​”Kami mengamankan terduga pelaku D yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di bawah umur, yakni MAK, MHS, A, dan MAA,” ujar ​Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Muhammad Jupri, S.H., (15/2/26).

BACA JUGA :  Narkoba! Terduga Pelaku Diamankan di Batukliang Oleh Sat Res Narkoba Polres Loteng

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus yang terencana untuk mendekati para korban. D diketahui mengajak anak-anak tersebut untuk berolahraga bersama sebelum melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain ajakan beraktivitas fisik, pelaku juga membujuk para korban dengan imbalan materi agar mereka menuruti kemauannya.

BACA JUGA :  Gara-gara Judi Slot Dua Pria Nekat Mencuri Puluhan Tabung Gas

​”Terduga pelaku mengiming-imingkan sesuatu serta memberikan uang sebesar Rp15.000 kepada korban sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut,” jelas Jupri.

​Guna kepentingan penyidikan lebih mendalam, saat ini terduga pelaku telah diserahkan dan diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

​Menanggapi kasus ini, IPTU Muhammad Jupri mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar lingkungan rumah. Ia menekankan bahwa kewaspadaan kolektif adalah kunci pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur

​“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” pungkasnya. (RED/REL)

Berita Terkait

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU