‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Pujut.

‎”Kedua pelaku yang kita amankan inisial DR dan EM. DR kita amankan di Pujut, sedangkan EM kita amankan di jln by pass kec Praya Barat,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H., saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).

‎Fedy menyampaikan dari kedua terduga pelaku yang diamankan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 27,9 gram.

BACA JUGA :  Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Untuk di TKP pertama di Pujut kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 8,57 gram dan di TKP kedua di Praya Barat kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 19,33 gram, jadi total keseluruhan seberat (bruto) 27,9 gram,” jelasnya.

‎Selain itu, kata Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit handphone, satu sepeda motor, rangkaian alat hisap (boong), satu bandel plastik transparan dan uang tunai yang diduga hasil tansaksi narkoba sebesar Rp. 1.000.000.

BACA JUGA :  Ops Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 8 Tersangka

‎Fedy menerangkan kasus tersebut terungkap pada hari Jumat (11/4) sekitar pukul 16.03 wita setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

‎Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP ke 1 dan ke 2untuk mengamankan kedua terduga pelaku tersebut.

‎”Setelah kita melakukan penggeledahan di TKP pertama kami kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari terduga pelaku DR barang tersebut ia dapat dari sdr EM yang berasal dari wilayah yang sama denganterduga DR ” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ratusan Botol Miras Diamankan Sat Res Narkoba Polres Loteng

‎Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan, serta mengetahui keberadaan terduga pelaku EM, kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku EM di jln by pass Kecamatan Praya Barat.

‎”Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Fedy.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU