Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres Lombok Tengah

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian inisial K, laki laki, 40 tahun warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 29/05/0223.

K sebelumnya diamankan oleh warga karena diduga mengambil barang barang milik warganya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi membenarkan adanya pengamanan terhadap K.

BACA JUGA :  Buntut Korupsi DD TA 2019-2022, "RA" Kades Gemel Ditetapkan Sebagai Tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa, adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga diantaranya sebuah alat semprot tanaman, sebuah alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, sebuah televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu dan 5 buah tong gas 5 Kg.

BACA JUGA :  Dir Intelkam Polda NTB Ajak Warga Bima, Jaga Kamtibmas Selama Tahapan Pemilu.

Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di Kantor Desa Bilelando K sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando

BACA JUGA :  Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

“Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” Kata IPTU Supardi.

Berita Terkait

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

BERITA TERBARU