Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Orang Diamankan Polres Sumbawa Barat

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam satu hari berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, Sabtu, 20 April 2024.

Kedua laporan tersebut adalah pertama laporan pencurian yang terjadi pada 20 September 2022 yang dilaporkan sdr. Pudin, yang kedua laporan pencurian yang terjadi pada 24 Juni 2023 yang dilaporkan sdr. M. Johan.

Dari kedua laporan tersebut tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku sesuai pasal 363 KUHP dan satu orang terduga Penadah sesuai pasal 480 KUHP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S. Sos., kepada media  sabtu (20/04/2024) menerangkan bahwa Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan mengaman kan dua tersangka utama dan satu orang penadah.

BACA JUGA :  Berkas Dinyatakan Lengkap, Dua Kasus Tipikor Yang Ditangani Polda NTB Masuk Tahap 2

Eddy menjelaskan, peristiwa Kasus pada laporan pertama terjadi di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang (TKP) dengan hasil ungkap mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S alias E (30) alamat Kecamatan Taliwang dan seorang Terduga Penadah berinisial AH (44) Warga Kecamatan Taliwang.

“Pada saat kejadian korban pergi ke Bengkel untuk memperbaiki motornya, saat itu korban sempat menaruh Hp diatas jok salah satu Sepeda motor yang ada di bebgkel, namun berselang 5 menit hp tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Atas kejadian itulah korban langsung melaporkan, ‘jelas Eddy.

BACA JUGA :  Highlight Event 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit

Lanjutya, setelah sekian lama tanpa jejak, tim puma mendapat informasi bahwa Hp milik korban ada di seseorang (AH). Berawal dari si terduga penadah itulah terduga akhirnya berhasil diamankan.

Sedangkan pada laporan kasus yang kedua, dimana pada waktu tersebut diatas peristiwa pencurian terjadi di wilayah Kertasari, Seteluk (TKP) dengan hasil ungkap berhasil mengamankan seorang terduga berinisial LS (20) warga labuan lalar kecamatan Taliwang.

“Pada saat itu korban tengah menawarkan barang dagangan di sebuah rumah di lokasi (TKP) dengan tanpa sadar ia mengeluarkan Hp saat menawarkan barang-barang ke pemilik rumah. Namun karena tidak ada yang terjual korban lalu pergi ke rumah sebelahnya untuk hal yang sama. Di rumah yang kedua inilah korban baru sadar Hp nya tertinggal di rumah sebelumnya dan tanpa nunggu lama korban bergegas mengambil. Namun setelah dilokasi Hp tersebut sudah tidak ada. Atas peristiwa itulah korban melaporkan ke Polres Sumbawa Barat., “jelas Eddy.

BACA JUGA :  Tenggelamnya Seorang Anak di Barejulat, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

Atas hasil penyelidikan, tim Puma akhirnya berhasil mengamsn seorang terduga pelaku aetelah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Para terduga pelaku dari dua kasus pencurian tersebut telah diamankan berikut Barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,“ Pungkanya.

Berita Terkait

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

BERITA TERBARU