Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasus penyalahgunaan barang yang disubsidi pemerintah tak hanya terjadi pada tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang saat ini sedang ramai. Pupuk subsidi pemerintah untuk para petani pun tak luput dari penyalahgunaan ini. Buktinya, sekitar 6 ton pupuk subsidi pemerintah berhasil digagalkan Polres Sumbawa Barat.

Pupuk yang diangkut menggunakan satu unit truk itu diamankan saat akan menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA :  Terjerat Hukum !! Andi Mardinata Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Kades Barejulat

‘’Ada sekitar 6 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok,’’ jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.k. S.IK, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA :  DPRD NTB Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Gubernur Tekankan Kerja Kolektif Hadapi Tantangan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pupuk subsidi diketahui dibeli seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembelian tersebut dilakukan langsung kepada para petani.

‘’Modusnya si pembeli mengambil dari beberapa orang yang punya stok di Sumbawa. Baru setelah itu dikirim ke Pulau Lombok,’’ paparnya.

BACA JUGA :  Saling Ancam di Sosial Media, Polres Loteng Mediasi Dua Kelompok Pemuda

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain.

‘’Kasus ini masih kita kembangkan terus. Dan tentunya sangat kita sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani,’’ tutupnya.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU