ALIANSI PEMUDA KAWAL PEMILU(DPP KNPI, BEM PTNU,

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*ALIANSI PEMUDA KAWAL PEMILU*
*(DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Bersatu (KOMPISATU) Swara Milenial Indonesia (SMI), Forum Pemuda Nusantara Bersatu (FPNB).*

Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024 – Sukses Digelar Diskusi Bertema “Pilpres Telah Usai Saatnya Rekonsiliasi Nasional pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 bertempat di Cafe Upnormal, tepatnya di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencermati perkembangan Sirekap KPU RI selalu ada perubahan tidak hanya dalam hitungan hari tapi dalam hitungan jam sebagaimana terlampir. Dari hasil pengamatan dilapangan ada partai politik yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami kenaikan secara tidak wajar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya operasi untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA :  Laskar Sasak Loteng Bela Gubernur, Yang Dilakukan Oknum Serangan, Bukan Kritik

Khusus terkait hal tersebut, Aliansi Pemuda Kawal Pemilu yang terdiri dari DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, KOMPISATU, SMI, FPBN menyatakan sikap:

1. Kondisi ketidakwajaran ini telah menciderai proses demokrasi karena menyebabkan kegaduhan politik di Indonesia. Masyarakat yang mempercayakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 telah dipermainkan oleh Sirekap KPU RI dan menimbulkan ketegangan antar peserta pemilu.

BACA JUGA :  SP2HP Terbit! Laporan Kasta NTB Kasus Dugaan Tindak Pidana Sumber Daya Air di Lotim Resmi Diselidiki

2. Berdasarkan UU 7/2017 Pasai 393 bahwa penghitungan yang sah dilakukan secara manual dan berjenjang, sehingga sirekap tidak punya landasan konstitusional dan hanyalah alat bantu, sebab itu Sirekap KPU RI tidak layak diteruskan.

3. Pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp. 3,5 Miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan.

BACA JUGA :  Jumat Curhat Sat Lantas Polres Loteng Sambangi SMAN 2 Praya

4. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melalukan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tidak sesuai harapan.

5. Meminta Bawaslu RI melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap

6. Apabila dalam waktu 1×24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

7. Mengajak seluruh elemen Masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan.

Repoter irwan santhosa

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB