ALIANSI PEMUDA KAWAL PEMILU(DPP KNPI, BEM PTNU,

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*ALIANSI PEMUDA KAWAL PEMILU*
*(DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Bersatu (KOMPISATU) Swara Milenial Indonesia (SMI), Forum Pemuda Nusantara Bersatu (FPNB).*

Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024 – Sukses Digelar Diskusi Bertema “Pilpres Telah Usai Saatnya Rekonsiliasi Nasional pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 bertempat di Cafe Upnormal, tepatnya di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencermati perkembangan Sirekap KPU RI selalu ada perubahan tidak hanya dalam hitungan hari tapi dalam hitungan jam sebagaimana terlampir. Dari hasil pengamatan dilapangan ada partai politik yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami kenaikan secara tidak wajar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya operasi untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA :  Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Khusus terkait hal tersebut, Aliansi Pemuda Kawal Pemilu yang terdiri dari DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, KOMPISATU, SMI, FPBN menyatakan sikap:

1. Kondisi ketidakwajaran ini telah menciderai proses demokrasi karena menyebabkan kegaduhan politik di Indonesia. Masyarakat yang mempercayakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 telah dipermainkan oleh Sirekap KPU RI dan menimbulkan ketegangan antar peserta pemilu.

BACA JUGA :  Ormas Laskar Mandalika di Lombok, Pertanyakan BB Mobil Tangki Yang "Hilang" Saat Dititip di Mapolres Setempat

2. Berdasarkan UU 7/2017 Pasai 393 bahwa penghitungan yang sah dilakukan secara manual dan berjenjang, sehingga sirekap tidak punya landasan konstitusional dan hanyalah alat bantu, sebab itu Sirekap KPU RI tidak layak diteruskan.

3. Pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp. 3,5 Miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan.

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan Di Dekat Sirkuit Mandalika, Respon Cepat Polres Loteng Padamkan Api

4. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melalukan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tidak sesuai harapan.

5. Meminta Bawaslu RI melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap

6. Apabila dalam waktu 1×24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

7. Mengajak seluruh elemen Masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan.

Repoter irwan santhosa

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB