Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Publik Nusa Tenggara Barat (NTB) dikejutkan dengan langkah hukum yang diambil oleh sang Gubernur. Bukan soal sengketa lahan atau korupsi besar, melainkan pelaporan terhadap seorang aktivis perempuan terkait dugaan penyebaran nomor telepon pribadi orang nomor satu di NTB tersebut.

Langkah ini sontak menuai gelombang kritik. Banyak pihak menilai, tindakan sang Gubernur merupakan bentuk sikap antikritik dan menunjukkan rapuhnya mentalitas kepemimpinan dalam menghadapi dinamika ruang digital.

Menanggapi fenomena “lapor-melapor” ini, Ketua DPP Kasta NTB, Zulfan Hadi, memberikan komentar pedas. Menurutnya, pelaporan ini adalah sebuah kemunduran besar bagi iklim demokrasi di Bumi Gora.

BACA JUGA :  Kasta NTB Unjuk Rasa Minta PJ Gubernur NTB Dipanggil Bawaslu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat lucu dan miris. Gubernur itu pejabat publik, jabatan politik yang dipilih langsung oleh rakyat. Dia bukan selebriti yang boleh merasa risih kalau nomornya diketahui publik. Melaporkan aktivis karena menyebarkan nomor telepon adalah bentuk kepanikan yang tidak berdasar,” tegas Zulfan, dalam rilisnya, (19/4/26).

Zulfan menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi, seorang pemimpin seharusnya menjadikan akses komunikasi sebagai jembatan, bukan justru memidanakan mereka yang mencoba membuka akses tersebut.

Dalam keterangannya, Zulfan Hadi menyoroti tiga hal utama yang dianggap mencederai nalar publik:

BACA JUGA :  Wakapolres Loteng Pimpin Sidak Sel Tahanan Polres dan Polsek Jajaran

” 1. Jika Gubernur merasa terganggu dengan banyaknya pesan yang masuk, itu tandanya ada sumbatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Jalur resmi mungkin dianggap macet, sehingga rakyat mencari jalan pintas.

2. Polisi punya tugas berat mengurus kriminalitas nyata. Sangat disayangkan jika energi penegak hukum habis hanya untuk mengurusi ego seorang pejabat yang merasa privasinya terusik oleh rakyatnya sendiri.

3. Penggunaan UU ITE dalam kasus ini dinilai sebagai upaya membungkam daya kritis masyarakat agar tidak lagi berani “menyentuh” wilayah kenyamanan pejabat,” Lanjut Zulfan.

BACA JUGA :  135 Personil Polres Loteng Kawal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lombok Tengah

Bagi Kasta NTB, pelaporan ini adalah pesan buruk bagi masa depan dialog di NTB. Jika untuk urusan komunikasi saja harus berakhir di meja hijau, maka ke depan, rakyat akan semakin takut untuk bersuara.

Kami di Kasta NTB mengingatkan, pemimpin itu harus siap ‘ditelanjangi’ secara ruang publik. Kalau mau privasi total, jangan jadi Gubernur, jadi rakyat biasa saja. Kami akan tetap berdiri bersama mereka yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak bicara rakyat,” Tutup Zulfan dengan nada tinggi. (REL)

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

BERITA TERBARU