Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Publik Nusa Tenggara Barat (NTB) dikejutkan dengan langkah hukum yang diambil oleh sang Gubernur. Bukan soal sengketa lahan atau korupsi besar, melainkan pelaporan terhadap seorang aktivis perempuan terkait dugaan penyebaran nomor telepon pribadi orang nomor satu di NTB tersebut.

Langkah ini sontak menuai gelombang kritik. Banyak pihak menilai, tindakan sang Gubernur merupakan bentuk sikap antikritik dan menunjukkan rapuhnya mentalitas kepemimpinan dalam menghadapi dinamika ruang digital.

Menanggapi fenomena “lapor-melapor” ini, Ketua DPP Kasta NTB, Zulfan Hadi, memberikan komentar pedas. Menurutnya, pelaporan ini adalah sebuah kemunduran besar bagi iklim demokrasi di Bumi Gora.

BACA JUGA :  Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat lucu dan miris. Gubernur itu pejabat publik, jabatan politik yang dipilih langsung oleh rakyat. Dia bukan selebriti yang boleh merasa risih kalau nomornya diketahui publik. Melaporkan aktivis karena menyebarkan nomor telepon adalah bentuk kepanikan yang tidak berdasar,” tegas Zulfan, dalam rilisnya, (19/4/26).

Zulfan menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi, seorang pemimpin seharusnya menjadikan akses komunikasi sebagai jembatan, bukan justru memidanakan mereka yang mencoba membuka akses tersebut.

Dalam keterangannya, Zulfan Hadi menyoroti tiga hal utama yang dianggap mencederai nalar publik:

BACA JUGA :  Nanang Samodra Serahkan Dana Bantuan Pembangunan Rumah Duka Dan Freezer Mayat Umat Hindu

” 1. Jika Gubernur merasa terganggu dengan banyaknya pesan yang masuk, itu tandanya ada sumbatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Jalur resmi mungkin dianggap macet, sehingga rakyat mencari jalan pintas.

2. Polisi punya tugas berat mengurus kriminalitas nyata. Sangat disayangkan jika energi penegak hukum habis hanya untuk mengurusi ego seorang pejabat yang merasa privasinya terusik oleh rakyatnya sendiri.

3. Penggunaan UU ITE dalam kasus ini dinilai sebagai upaya membungkam daya kritis masyarakat agar tidak lagi berani “menyentuh” wilayah kenyamanan pejabat,” Lanjut Zulfan.

BACA JUGA :  Laka Lantas Di Jalan umum Desa Aik Darek, Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP

Bagi Kasta NTB, pelaporan ini adalah pesan buruk bagi masa depan dialog di NTB. Jika untuk urusan komunikasi saja harus berakhir di meja hijau, maka ke depan, rakyat akan semakin takut untuk bersuara.

Kami di Kasta NTB mengingatkan, pemimpin itu harus siap ‘ditelanjangi’ secara ruang publik. Kalau mau privasi total, jangan jadi Gubernur, jadi rakyat biasa saja. Kami akan tetap berdiri bersama mereka yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak bicara rakyat,” Tutup Zulfan dengan nada tinggi. (REL)

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU

Kepolisian

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:49 WIB

Kepolisian

Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:45 WIB

Teknologi

Liga Sinova 2026, Gagasan Baru untuk Kemajuan Lombok Tengah

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:40 WIB