Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

- Wartawan

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Perusahaan debt collector, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (CNS)resmi dilaporkan ke Polres Mataram perihal perampasan kendaraan dan dugaan upaya pemerasan terhadap pemilik kendaraan Sutrisno, warga Samarinda, Kalimantan Timur.

PT CNS diaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrismo ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat, 21 Maret 2025.

Hendra mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap debt collctor yang melakukan tindakan semena mena dengan cara merampas kendaraan.

BACA JUGA :  Lanal Bintan Selenggarakan Baksos dan Bakes Dalam Rangka Pengabdian Tiada Henti 34 Tahun Alumni AKABRI 1989 (ALTAR 89)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani laporam ini, dan kami akan kawal. Karena sudah merugikan debitur,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, unsur pemerasan yang dimaksud adalah saat kendaraan jenis truk milik kliennya Sutrisno diambil, para Debt Collector diduga meminta uang sebanyak 15 juta rupiah sebagai tebusan.

Namun, karena kliennya tidak memiliki uang, mobil tersebut diamankan ke gudang dan pihak NCS masih meminta uang ke Sutrismo dengan alasan biaya tarik.

BACA JUGA :  Pura Terkena Longsor, KMHDI NTB Salurkan Donasi

Belakangan diketahui, pihak NCS tidak memiliki SK dari SMS Finance untuk menarik kemdaraan. Artinya, kata Hendra, diduga kuat mereka menggunakan aplikasi Mata Elang, dan memindak kendaraan langsung.

“Itu bukti pemerasan, inindebitu asli hanya nunggak 4 bulan tapi diamankan. Jadi kami akan tetap kawal. Pokoknya mereka harus bertanggung jawab,” kata Hendra.

Sebelumnya, Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama 4 bulan. Truknya dihadang di jalan Turida.

BACA JUGA :  Sosialisasi Ke Sekolah, Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Segera Dibuka

Tak lama, para DC bergaya preman itu memaksa Sutrisno menuju ke kantor PT NCS. Di sana Sutrisno diminta menyerahkan uang sejumlah 15 juta jika ingin mobil ini tak ditarik.

“Saya dimintai uang sejumlah 15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar Sutrisno.

Berita Terkait

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal
Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok
Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan
LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal
Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar
Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan
Penemuan Peluru Meriam di BKU, Polres Loteng Bersama Tim Gegana Brimob Lakukan Evakuasi
Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:15 WIB

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

Minggu, 20 April 2025 - 18:19 WIB

Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok

Rabu, 16 April 2025 - 03:16 WIB

Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Kamis, 10 April 2025 - 11:11 WIB

Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar

Kamis, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan

Sabtu, 5 April 2025 - 07:15 WIB

Penemuan Peluru Meriam di BKU, Polres Loteng Bersama Tim Gegana Brimob Lakukan Evakuasi

Sabtu, 5 April 2025 - 06:35 WIB

Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat

BERITA TERBARU