Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah meminta aparat penegak hukum dan OPD terkait untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap distribusi dan penjualan pupuk subsidi di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Lalu Suandi, Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, masih banyak laporan dari petani bahwa harga pembelian pupuk subsidi di tingkat pengecer masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat di Pantai Are Guling, Pelaku Kesal dan Mabuk Hingga Tewaskan Rekannya

“Harga pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut: pupuk urea Rp 2.250/kg, pupuk NPK Rp 2.300/kg, pupuk NPK kakao Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg. Namun, di lapangan, harga pupuk subsidi masih dijual di atas HET,” kata Lalu Suandi (3/2/25).

BACA JUGA :  Poltekpar Lombok Gelar Halal Bi Halal Membangun KolaborAksi Melalui Silaturrahmi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasta NTB DPD Lombok Tengah menemukan bahwa oknum pengecer menjual pupuk subsidi jenis urea sebesar Rp 4.500/kg dan pupuk jenis ponska dijual Rp 3.500/kg.

“Praktek manipulasi harga pupuk subsidi ini harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami akan segera melaporkan oknum distributor dan pengecer yang telah memainkan harga pupuk di Lombok Tengah,” tegas Lalu Suandi.

BACA JUGA :  40 Janji “Akan” Gubernur NTB: Antara Harapan Rakyat dan Retorika Politik yang Tak Kunjung Terbukti

Kasta NTB DPD Lombok Tengah juga menyoroti lemahnya pengawasan OPD terkait dan tidak adanya penindakan yang serius dari aparat kepolisian dalam menangani kasus manipulasi harga pupuk subsidi.

Berita Terkait

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

BERITA TERBARU