Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah meminta aparat penegak hukum dan OPD terkait untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap distribusi dan penjualan pupuk subsidi di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Lalu Suandi, Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, masih banyak laporan dari petani bahwa harga pembelian pupuk subsidi di tingkat pengecer masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Dibawah Kepemimpinan DR.Erman, KAI Fokus Pembinaan Advokat

“Harga pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut: pupuk urea Rp 2.250/kg, pupuk NPK Rp 2.300/kg, pupuk NPK kakao Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg. Namun, di lapangan, harga pupuk subsidi masih dijual di atas HET,” kata Lalu Suandi (3/2/25).

BACA JUGA :  Ayo Daftar Sekarang ! Poltekpar Buka Pendaftaran Jalur Mandiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasta NTB DPD Lombok Tengah menemukan bahwa oknum pengecer menjual pupuk subsidi jenis urea sebesar Rp 4.500/kg dan pupuk jenis ponska dijual Rp 3.500/kg.

“Praktek manipulasi harga pupuk subsidi ini harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami akan segera melaporkan oknum distributor dan pengecer yang telah memainkan harga pupuk di Lombok Tengah,” tegas Lalu Suandi.

BACA JUGA :  Ormas Laskar Mandalika di Lombok, Pertanyakan BB Mobil Tangki Yang "Hilang" Saat Dititip di Mapolres Setempat

Kasta NTB DPD Lombok Tengah juga menyoroti lemahnya pengawasan OPD terkait dan tidak adanya penindakan yang serius dari aparat kepolisian dalam menangani kasus manipulasi harga pupuk subsidi.

Berita Terkait

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah
ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok
Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto
Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar
Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri
Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga
Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:04 WIB

Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:01 WIB

Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:52 WIB

Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:35 WIB

Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

BERITA TERBARU