Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – HUT Organisasi Masyarakat Laskar Sasak ke 9 secara resmi membentuk Team Quick Response ( Tim Reaksi Cepat) oleh Ketua Umum DPP Lalau M Ali Sadikin, untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada baik organisasi maupun masyarakat, pada hari Selas 25/03 di Warung Bambu, Desa Bonjeruk, Lombok Tengah.

Terbentuknya Team Quick Response ini merupakan hasil diskusi dan kesepakatn pengurus dalam menanggapi segala permasalahan yang ada saat ini, baik itu yang dihadapi oleh organisasi maupun masyarakat.

BACA JUGA :  TNI AL Gagalkan 31 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Hal tersebut disampaikan LBH Laskar Sasak M. Fihiruddin, karena Laskar sasak merupakan salah organisasi besar yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang selalu peduli dengan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat sehingga untuk lebih meningkatkan efisiensi dalam menanggapi permasalahan tersebut sangat penting bertindak dengan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak akan tidak pernah turup mata akan permasalahan dimasyarakat, apalagi saat ini dengan era teknologi canggih dengan adanya kebebasan masyarakat mengekspose permasalah di media sosial, kita harus cepat merespon keleuhan ataupun permasalah apalagi yang viral. Sehingga dengan hal tersebut, pembentukan Team Quick Response atau Tim Reaksi Cepat Laskar Sasak dapat membantu kerja Aparat Penegak Hukum terutama stabilitas keamanan yang ada di wilayah kita ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Fihirruddin menjelaskan, berbagai permaslahan saat ini yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terutama masih adanya arogansi para Debt Colector terhadap masyarakat luas yang tidak mengenal situasi dan tempat sehingga menimbulkan gejolak dan bisa mengganggu stabilitas wilayah kita ini.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Didampingi Kapolres Loteng Resmikan Rusun Polsek Kawasan Mandalika

“Alhamdulillah, sesuai dengan Konsep Laskar Sasak adalah Saling Tunah, Saling Kengen, Saling Periri, saya sangat bersyukur dengan terbentuknya TRC ini apalagi telah diresmikan langsung oleh Ketum DPP, mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dibidang sosial dan budaya,” tutup Fihiruddin.

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB