Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – HUT Organisasi Masyarakat Laskar Sasak ke 9 secara resmi membentuk Team Quick Response ( Tim Reaksi Cepat) oleh Ketua Umum DPP Lalau M Ali Sadikin, untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada baik organisasi maupun masyarakat, pada hari Selas 25/03 di Warung Bambu, Desa Bonjeruk, Lombok Tengah.

Terbentuknya Team Quick Response ini merupakan hasil diskusi dan kesepakatn pengurus dalam menanggapi segala permasalahan yang ada saat ini, baik itu yang dihadapi oleh organisasi maupun masyarakat.

BACA JUGA :  Antisipasi Kenakalan Remaja Polres Loteng Tingkatkan Patroli

Hal tersebut disampaikan LBH Laskar Sasak M. Fihiruddin, karena Laskar sasak merupakan salah organisasi besar yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang selalu peduli dengan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat sehingga untuk lebih meningkatkan efisiensi dalam menanggapi permasalahan tersebut sangat penting bertindak dengan cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak akan tidak pernah turup mata akan permasalahan dimasyarakat, apalagi saat ini dengan era teknologi canggih dengan adanya kebebasan masyarakat mengekspose permasalah di media sosial, kita harus cepat merespon keleuhan ataupun permasalah apalagi yang viral. Sehingga dengan hal tersebut, pembentukan Team Quick Response atau Tim Reaksi Cepat Laskar Sasak dapat membantu kerja Aparat Penegak Hukum terutama stabilitas keamanan yang ada di wilayah kita ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bank NTB Syari'ah KCP Kayangan Diresmikan

Fihirruddin menjelaskan, berbagai permaslahan saat ini yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terutama masih adanya arogansi para Debt Colector terhadap masyarakat luas yang tidak mengenal situasi dan tempat sehingga menimbulkan gejolak dan bisa mengganggu stabilitas wilayah kita ini.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat di Pantai Are Guling, Pelaku Kesal dan Mabuk Hingga Tewaskan Rekannya

“Alhamdulillah, sesuai dengan Konsep Laskar Sasak adalah Saling Tunah, Saling Kengen, Saling Periri, saya sangat bersyukur dengan terbentuknya TRC ini apalagi telah diresmikan langsung oleh Ketum DPP, mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dibidang sosial dan budaya,” tutup Fihiruddin.

Berita Terkait

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

BERITA TERBARU