Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – HUT Organisasi Masyarakat Laskar Sasak ke 9 secara resmi membentuk Team Quick Response ( Tim Reaksi Cepat) oleh Ketua Umum DPP Lalau M Ali Sadikin, untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada baik organisasi maupun masyarakat, pada hari Selas 25/03 di Warung Bambu, Desa Bonjeruk, Lombok Tengah.

Terbentuknya Team Quick Response ini merupakan hasil diskusi dan kesepakatn pengurus dalam menanggapi segala permasalahan yang ada saat ini, baik itu yang dihadapi oleh organisasi maupun masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Siap Sukseskan Event Atraksi Budaya Pacuan Kuda Tradisional di Sasake

Hal tersebut disampaikan LBH Laskar Sasak M. Fihiruddin, karena Laskar sasak merupakan salah organisasi besar yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang selalu peduli dengan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat sehingga untuk lebih meningkatkan efisiensi dalam menanggapi permasalahan tersebut sangat penting bertindak dengan cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak akan tidak pernah turup mata akan permasalahan dimasyarakat, apalagi saat ini dengan era teknologi canggih dengan adanya kebebasan masyarakat mengekspose permasalah di media sosial, kita harus cepat merespon keleuhan ataupun permasalah apalagi yang viral. Sehingga dengan hal tersebut, pembentukan Team Quick Response atau Tim Reaksi Cepat Laskar Sasak dapat membantu kerja Aparat Penegak Hukum terutama stabilitas keamanan yang ada di wilayah kita ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pertamina Mandalika Racing Series 2025: Pertamina Siap Bawa Pembalap Muda Indonesia ke Markas Valentino Rossi di Italia

Fihirruddin menjelaskan, berbagai permaslahan saat ini yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terutama masih adanya arogansi para Debt Colector terhadap masyarakat luas yang tidak mengenal situasi dan tempat sehingga menimbulkan gejolak dan bisa mengganggu stabilitas wilayah kita ini.

BACA JUGA :  Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Kasus Gantung Diri Di Desa Mantang

“Alhamdulillah, sesuai dengan Konsep Laskar Sasak adalah Saling Tunah, Saling Kengen, Saling Periri, saya sangat bersyukur dengan terbentuknya TRC ini apalagi telah diresmikan langsung oleh Ketum DPP, mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dibidang sosial dan budaya,” tutup Fihiruddin.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU