Pernyataan Kejati di NTB Untuk Bidik dan Umumkan Tersangka Baru Atas Sebuah Kasus, Disambut Baik Oleh LSM Setempat

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Timur, sebuah LSM terbesar di NTB, menyambut baik janji kepala kejaksaan tinggi NTB yang akan membidik dan mengumumkan tersangka baru dalam kasus tambang pasir besi di Lombok Timur.

“Pernyataan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh di beberapa media, yang menyebutkan bahwa akan ada tersangka baru, tentu patut kita ditunggu dan kita dukung,” kata Sahdi Saputra pengurus Kasta NTB DPD Lombok timur, Jumat 12 Mei 2023 via WA.

BACA JUGA :  PUPR Marah Besar ke Pihak Minimarket di Selong Belanak

Harapan Kasta NTB, Kajati NTB segera mengumumkan tersangka-tersangka lainnya, termasuk janji Kajati NTB untuk membidik tersangka kelas kakap yang telah menerima aliran dana suap dari PT anugerah Mitra Graha (AMG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Logis jika ada tersangka baru termasuk dari elit-elit daerah, baik itu pejabat di pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun pejabat Pemprov NTB, jika melihat bagaimana PT AMG mengalirkan duit “pelicin ‘ dari semua tingkatan pemerintahan di Lombok timur.

BACA JUGA :  KMHDI Mengajar, Program Atasi Kurang Meratanya Pendidik Agama Hindu di Dompu

“Jika untuk sekelas pemerintah desa saja Perusahaan berani memberikan duit suap ratusan juta maka layak diduga aliran dana lebih besar juga mengalir ke pejabat di atasnya,” kata Sahdi Saputra.

Maka pihaknya berharap, agar kejaksaan tinggi NTB membongkar kejahatan korupsi berjamaah itu sampai ke akar-akarnya dan semua pihak yang terlibat agar diseret dan dimintai pertanggung jawaban hukum.

BACA JUGA :  Resmi Mendaftar di Demokrat, Bukti Keseriusan Miq Iqbal Menuju Pilgub NTB

“Jangan sampai misalnya, karena para terduga lainnya adalah para pejabat elit daerah, kemudian diloloskan dari jerat hukum,”tandas Sahdi Saputra.

Hal itu lanjut Sahdi, harus ditekankan kepada kejaksaan tinggi NTB, agar jangan sekali kali ragu untuk membongkar keterlibatan siapapun di kasus Mega korupsi tersebut.

“Sebab kami bersama dan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi NTB,” tegas Sahdi Saputra.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

BERITA TERBARU