PTPN2 Lakukan Pembersihan Areal HGU No.94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur

- Wartawan

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pembersihan Areal HGU No.94 PTPN

NESIANEWS.COM – Dalam upaya melakukan optimalisasi aset PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) Rabu , 21 Juni 2023,  melakukan pembersihan areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir yang selama ini dikuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan.

Kegiatan pembersihan areal yang terdiri dari tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan berlangsung kondusif. Enam unit alat berat yang dikerahkan dengan cepat membersihkan areal HGU No.94 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2, dan Satpol PP Deli Serdang dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif.

BACA JUGA :  Langkah Cepat Lalu Iqbal: Tinjau Jembatan Amblas, Siapkan Perbaikan

Petugas Kepolisian dari Polres Deli Serdang juga berada di lokasi untuk membantu terciptanya keamanan yang kondusif dalam pelaksanaan pembersihan di areal sekitar 70 hektar itu. Direncanakan pembersihan areal garapan warga di lokasi HGU No.94 kebun Limau Mungkur itu akan berlangsung antara dua sampai tiga hari ke depan.

” Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini. Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.

Menurut Rahmat selama ini sudah berulangkali warga disurati agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus HGU murni PTPN 2 kebun Limau Mungkur. Bukan hanya lewat sosialisasi bahkan sudah disomasi, dan disiapkan tali asih jika mereka meninggalkan areal dengan sukarela.Namun langkah persuasif pihak PTPN 2 ini kurang direspon oleh warga.

BACA JUGA :  PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Resmikan New Traffic Kuta Beach Park

“Bahkan mereka mengajukan gugatan hukum yang hasilnya sampai tingkat Mahkamah Agung RI tetap ditolak. Karena itu sangat tidak beralasan kalau mereka tetap ingin bertahan di lahan HGU tersebut,” jelas Rahmat Kurniawan.

Menurut data luas areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur seluruhnya adalah 1.131,35 hektar yang diperoleh sejak nasionalisasi tahun 1958. Namun sejak tahun 2012 sebagian areal digarap masyarakat untuk perladangan palawija yang jumlahnya mencapai 70 hektar.

Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah dilakukan pembersihan. Namun warga penggarap kembali masuk ke lahan HGU dan menanaminya dengan tanaman palawija.

BACA JUGA :  FKM Dukung AHY Jadi Wapres Anies

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri. Namun sampai tingkat Mahkamah Agung RI gugatan warga ditolak karena areal tersebut murni HGU PTPN 2 yang masih berlaku sesuai dokumen-dokumen yang dimiliki PTPN 2.

“Kita sudah menyiapkan Posko yang khusus melayani warga yang ingin mendapatkan tali asih. Posisinya di pintu masuk areal kebun Limau Mungkur di Desa Bangun Rejo,” tambah Rahmat Kurniawan.

Sampai menjelang tengah hari kegiatan pembersihan areal masih terus berlangsung secara kondusif. Sejumlah tanaman palawija yang selama ini ditanam di areal HGU dibersihkan, karena areal tersebut nantinya akan kembali ditanami bibit kelapa sawit. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal
Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok
Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan
LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal
Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar
Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan
Penemuan Peluru Meriam di BKU, Polres Loteng Bersama Tim Gegana Brimob Lakukan Evakuasi
Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:15 WIB

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

Minggu, 20 April 2025 - 18:19 WIB

Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok

Rabu, 16 April 2025 - 03:16 WIB

Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Kamis, 10 April 2025 - 11:11 WIB

Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar

Kamis, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan

Sabtu, 5 April 2025 - 07:15 WIB

Penemuan Peluru Meriam di BKU, Polres Loteng Bersama Tim Gegana Brimob Lakukan Evakuasi

Sabtu, 5 April 2025 - 06:35 WIB

Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat

BERITA TERBARU