Terduga Pelaku Penganiayaan diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

- Wartawan

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Terduga pelaku penganiayaan diamankan Satreskrim Polres Lombok Utara pada Senin 11/12/2023. Terduga pelaku penganiaya yang diamankan inisial RK, laki laki, 25 tahun alamat Dusun Menggala Barat Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Korban inisial R, laki laki 24 tahun, alamat Dusun Menggala Bat Lokok Lauk Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 wita di rumah saudara Azwar alias Acok yang berada di Dusun Menggala Barat Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA :  Pertama kalinya Fanatec GT World Challenge Asia Powered by AWS 2025 Akan Melangsungkan Debut di Sirkuit Mandalika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya berawal pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 wita korban dan pelaku kumpul di rumah Azwar alias Ajok untuk minum-minuman keras jenis tuak dan brem, serta bermain judi remi dengan taruhan uang dua ribuan sampai lima ribuan. Jelasa Kasat Reskrim pada Selasa 13/12/2023.

BACA JUGA :  Ratusan Petasan Disita Polsek Utan Guna Cipkon Selama Ramadan 1445 H

Sekitar pukul 20.30 wita, R datang ke lokasi untuk ikut bergabung pesta miras dan menonton permainan judi rekan rekannya yang lain, terduga pelaku sempat menegur korban agar minum dan main judi jangan terlalu keras suaranya tidak enak sama tetangga.

Sekitar pukul 22.30 wita terduga pelaku dan korban bertengkar dimana korban mengatakan “Ah siapapun saya tidak takut dimana mana saya berani sudah” katanya.

Akhirnya pelaku marah dan mengambil botol bir di dapur dan langsung memukul kepala korban yang menyebabkan kepala korban mengalami luka robek.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika

Terduga pelaku langsung pergi dari lokasi karena korban juga masuk ke dapur Acok untuk mengambil Pisau.

“Korban di bawa ke Puskesmas Pemenang untuk mendapatkan perawatan” Terang Kasat Reskrim.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Pemenang langsung berangkat menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan serta meredam emosi warga.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara.

Berita Terkait

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan
Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:17 WIB

Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA TERBARU