Terduga Pelaku Penganiayaan diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Terduga pelaku penganiayaan diamankan Satreskrim Polres Lombok Utara pada Senin 11/12/2023. Terduga pelaku penganiaya yang diamankan inisial RK, laki laki, 25 tahun alamat Dusun Menggala Barat Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Korban inisial R, laki laki 24 tahun, alamat Dusun Menggala Bat Lokok Lauk Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 wita di rumah saudara Azwar alias Acok yang berada di Dusun Menggala Barat Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya berawal pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 wita korban dan pelaku kumpul di rumah Azwar alias Ajok untuk minum-minuman keras jenis tuak dan brem, serta bermain judi remi dengan taruhan uang dua ribuan sampai lima ribuan. Jelasa Kasat Reskrim pada Selasa 13/12/2023.

BACA JUGA :  Ungkap Curanmor, Tim Opsnal Sat Reskrim Sukses Tangkap Garong Sepeda Motor

Sekitar pukul 20.30 wita, R datang ke lokasi untuk ikut bergabung pesta miras dan menonton permainan judi rekan rekannya yang lain, terduga pelaku sempat menegur korban agar minum dan main judi jangan terlalu keras suaranya tidak enak sama tetangga.

Sekitar pukul 22.30 wita terduga pelaku dan korban bertengkar dimana korban mengatakan “Ah siapapun saya tidak takut dimana mana saya berani sudah” katanya.

Akhirnya pelaku marah dan mengambil botol bir di dapur dan langsung memukul kepala korban yang menyebabkan kepala korban mengalami luka robek.

BACA JUGA :  FSPTI Bersama K-SPSI Gelar Musnalub di Jakarta Di Hadiri Wamen Tenaga Kerja RI

Terduga pelaku langsung pergi dari lokasi karena korban juga masuk ke dapur Acok untuk mengambil Pisau.

“Korban di bawa ke Puskesmas Pemenang untuk mendapatkan perawatan” Terang Kasat Reskrim.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Pemenang langsung berangkat menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan serta meredam emosi warga.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU