Petisi forum penyelamat refomasi dan demokrasi(fprd)

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Masif (ISM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Fabruari 2024 dan pasca-hari !8, yang antara lain berupa terjadinya “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan) melakukan

ketidaknetralan Presiden dengan Komisi Pemilihan Umum

Sistematis dan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sehingga patut diduga terjadi

intervensi terhadap Mahkamah (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara

Pemilu (DKPP) bahkan melakukan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa, di samping itu juga terjadi intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah, kemudian melakukan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk

Konstitusi (MK),

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Loteng, Rekomendasikan Segera Mutasi

melakukan kampanye terselubung.

Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu, dan Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU

selaku penyelenggara Pemilu.

Dengan mempertimbangkan bahwa segala peristiwa di atas telah memicu munculnya kritikan dari guru besar, para pakar, para tokoh bangsa, akademisi serta gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya

Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan konflik horisontal seperti yang sudah benturan antara masyarakat dengan ormas tertentu, namun

terjadi, yakni

Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seolah-olah membiarkan serta mengabaikan hal-hal tersebut di atas, maka Kami Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) yang terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi dan Tokoh-tokoh Masyarakat dengan tegas

menyampaikan Petisi sebagai berikut:

1. Bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan/atau untuk menjagz keutuhan dalam berbangsa dan bernegara serta tidak menimbulkar sistem ketatanegaraar

BACA JUGA :  Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

kerusakan yang semakin parah dalam e ghentikan atau setidaknya menghindari penyalahgunaan kekuasaa

Selanjutan, KAMI MENDESAK Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik indonesia.
2. Apabila Presiden Joko Widodo tidak mengindahkan poin 1 di atas, maka

KAMI MENDESAK kepada DPR RI untuk mengajukan Hak Angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan

kekuasaan dan anggaran ncgara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.

3. Dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), KAMI MENUNTUT

pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden

ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tdak

Pemilu, profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. 4. Dengan mempertimbangkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana pencalonan Sdr. Gibran Rakabuming Raka cacat etika, cacat moral, cacat prosedur dan ada

BACA JUGA :  KASTA NTB Hearing Lagi Dengan Ratusan Guru Honor, Sekda Turun Tangan

benturan kepentingan (conflict of interest), KAMI NIENDESAK agar Sdr. Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan

mengikuti Pilpres ulangan yang akan diselenggarakan.

5. KAMI MENDESAK kepada Pimpinan TNI-Poln untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga

netralitasnya, dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik prakus.

6. KAMI MEMINTA kepada masyarakat untuk tetap tenang dan udak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horisontal, serta menjaga

persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.

Jakarta, 24 Februari 2024

 

Repoter irwan santhosa

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB