Petisi forum penyelamat refomasi dan demokrasi(fprd)

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Masif (ISM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Fabruari 2024 dan pasca-hari !8, yang antara lain berupa terjadinya “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan) melakukan

ketidaknetralan Presiden dengan Komisi Pemilihan Umum

Sistematis dan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

sehingga patut diduga terjadi

intervensi terhadap Mahkamah (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara

Pemilu (DKPP) bahkan melakukan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa, di samping itu juga terjadi intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah, kemudian melakukan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk

Konstitusi (MK),

melakukan kampanye terselubung.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Montong Gamang Polsek Kopang Berikan Pembekalan Mahasiswa KKN (UIN)

Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu, dan Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU

selaku penyelenggara Pemilu.

Dengan mempertimbangkan bahwa segala peristiwa di atas telah memicu munculnya kritikan dari guru besar, para pakar, para tokoh bangsa, akademisi serta gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya

Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan konflik horisontal seperti yang sudah benturan antara masyarakat dengan ormas tertentu, namun

terjadi, yakni

Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seolah-olah membiarkan serta mengabaikan hal-hal tersebut di atas, maka Kami Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) yang terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi dan Tokoh-tokoh Masyarakat dengan tegas

menyampaikan Petisi sebagai berikut:

1. Bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan/atau untuk menjagz keutuhan dalam berbangsa dan bernegara serta tidak menimbulkar sistem ketatanegaraar

BACA JUGA :  Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

kerusakan yang semakin parah dalam e ghentikan atau setidaknya menghindari penyalahgunaan kekuasaa

Selanjutan, KAMI MENDESAK Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik indonesia.
2. Apabila Presiden Joko Widodo tidak mengindahkan poin 1 di atas, maka

KAMI MENDESAK kepada DPR RI untuk mengajukan Hak Angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan

kekuasaan dan anggaran ncgara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.

3. Dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), KAMI MENUNTUT

pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden

ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tdak

Pemilu, profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. 4. Dengan mempertimbangkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana pencalonan Sdr. Gibran Rakabuming Raka cacat etika, cacat moral, cacat prosedur dan ada

BACA JUGA :  PT USI Didemo, AMANAT Minta Stop Beroperasi Tanpa Izin

benturan kepentingan (conflict of interest), KAMI NIENDESAK agar Sdr. Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan

mengikuti Pilpres ulangan yang akan diselenggarakan.

5. KAMI MENDESAK kepada Pimpinan TNI-Poln untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga

netralitasnya, dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik prakus.

6. KAMI MEMINTA kepada masyarakat untuk tetap tenang dan udak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horisontal, serta menjaga

persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.

Jakarta, 24 Februari 2024

 

Repoter irwan santhosa

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB