Petisi forum penyelamat refomasi dan demokrasi(fprd)

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Masif (ISM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Fabruari 2024 dan pasca-hari !8, yang antara lain berupa terjadinya “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan) melakukan

ketidaknetralan Presiden dengan Komisi Pemilihan Umum

Sistematis dan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

sehingga patut diduga terjadi

intervensi terhadap Mahkamah (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara

Pemilu (DKPP) bahkan melakukan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa, di samping itu juga terjadi intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah, kemudian melakukan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk

Konstitusi (MK),

melakukan kampanye terselubung.

BACA JUGA :  Kapolsek Kawasan Mandalika Pimpin Olah TKP Kecelakaan Laut di Pantai Senek Kuta

Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu, dan Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU

selaku penyelenggara Pemilu.

Dengan mempertimbangkan bahwa segala peristiwa di atas telah memicu munculnya kritikan dari guru besar, para pakar, para tokoh bangsa, akademisi serta gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya

Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan konflik horisontal seperti yang sudah benturan antara masyarakat dengan ormas tertentu, namun

terjadi, yakni

Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seolah-olah membiarkan serta mengabaikan hal-hal tersebut di atas, maka Kami Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) yang terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi dan Tokoh-tokoh Masyarakat dengan tegas

menyampaikan Petisi sebagai berikut:

1. Bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan/atau untuk menjagz keutuhan dalam berbangsa dan bernegara serta tidak menimbulkar sistem ketatanegaraar

BACA JUGA :  Gerakan I'M ADAM ISRAEL-PALESTINA Galaruwa Minta Pemerintah Netral Terhadap Perang Israel - Palestina

kerusakan yang semakin parah dalam e ghentikan atau setidaknya menghindari penyalahgunaan kekuasaa

Selanjutan, KAMI MENDESAK Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik indonesia.
2. Apabila Presiden Joko Widodo tidak mengindahkan poin 1 di atas, maka

KAMI MENDESAK kepada DPR RI untuk mengajukan Hak Angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan

kekuasaan dan anggaran ncgara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.

3. Dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), KAMI MENUNTUT

pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden

ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tdak

Pemilu, profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. 4. Dengan mempertimbangkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana pencalonan Sdr. Gibran Rakabuming Raka cacat etika, cacat moral, cacat prosedur dan ada

BACA JUGA :  Korps Wanita TNI Se-Wilayah Bandung Gelar Syukuran dan Apel Bersama Tahun 2023

benturan kepentingan (conflict of interest), KAMI NIENDESAK agar Sdr. Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan

mengikuti Pilpres ulangan yang akan diselenggarakan.

5. KAMI MENDESAK kepada Pimpinan TNI-Poln untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga

netralitasnya, dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik prakus.

6. KAMI MEMINTA kepada masyarakat untuk tetap tenang dan udak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horisontal, serta menjaga

persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.

Jakarta, 24 Februari 2024

 

Repoter irwan santhosa

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU