Peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan Tragedi Kudatuli sebuah konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan Tragedi Kudatuli sebuah konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Tragedi itu bermula dari penyerbuan pendukung Soerjadi ke kantor DPP PDI Jalan Diponegoro 58 pada 27 Juli 1996. Penyerbuan tersebut pecah hingga berakhir dengan kerusuhan dan menelan banyak korban. Begitu juga dengan kerugian material.Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang baru lima hari dideklarasikan (22 Juli 1996) di gedung YLBHI, dituding sebagai dalang kerusuhan.Mendagri rezim Orde Baru menerbitkan SK yang intinya menyebut PRD beserta ormas afiliasinya sebagai partai terlarang. Para aktivis PRD dan underbownya, yakni Serikat Tani Nasional (STN), Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker), dan Sarekat Rakyat Indonesia (SRI), diburu.

BACA JUGA :  TNI AL Lanal Bengkulu Tanam Mangrove Serentak Se-Indonesia

Sejumlah pengurus penting partai berhasil ditangkap, termasuk Ketua Umum PRD beserta 13 orang pengurus dan anggota, dijebloskan ke dalam penjara. Bahkan, sejumlah aktivis lainnya hilang. Kemudian, ada yang muncul dengan testimoni sebagai korban penculikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut sejumlah tokoh aktivis PRD dan afiliasinya yang diburu rezim Orde Baru paska meletusnya peristiwa Kudatuli.Di antaranya pernah dikejar-kejar, ditangkap, dipenjara, diculik dan disiksa, namun berhasil selamat.

1. Nezar Patria

Ia merupakan Sekjen Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) sempat menjadi korban penculikan. Paska peristiwa Kudatuli meletus, Nezar Patria termasuk aktivis yang masuk daftar hitam perburuan rezim Orde Baru.Usai mengalami penyekapan dan penyiksaan beberapa hari, Nezar akhirnya dibebaskan. Berbeda dengan kawan-kawannya yang terjun ke dalam partai politik. Nezar Patria mengawali perjalanan dengan menekuni dunia jurnalis hingga menjadi pimpinan sejumlah media massa.

BACA JUGA :  Diduga Menjadi Ajang Taruhan, Balap Lari Liar Dibubarkan Kepolisian

Pada 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nezar Patria sebagai anggota Dewan Pers yang kedua, yakni periode 2016-2019. Sebelumnya pada periode 2013-2016 ia juga menjabat sebagai Dewan Pers.Sejak 2020, laki-laki kelahiran Aceh 5 Oktober 1970 dan pernah kuliah di Fakultas Filsafat UGM itu menjabat sebagai Direktur Kelembagaan Pos Indonesia. Kini, ia dipercaya menjadi Wakil Menteri Kominfo.
2. Budiman Sudjatmiko

Ketua Umum PRD itu ditangkap bersama 13 orang pengurus lainnya dan dijebloskan ke dalam penjara. Budiman lahir di Desa Pohonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 10 Maret 1970.

BACA JUGA :  Ketum HIKMU Nabil M.Salim Serahkan Kaos Kie Raha FC

Dunia aktivis memaksa Budiman meninggalkan bangku kuliah di Fakultas Ekonomi UGM yang baru dienyamnya dua semester. Pada 28 April 1997, hakim PN Jakarta Pusat menjatuhi vonis 13 tahun penjara. Budiman didakwa merongrong ideologi negara Pancasila.Pada 10 Desember 1999 Presiden Abdrurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan amnesti yang dengan demikian Budiman Sudjatmiko bebas secara hukum.

“Segera setelah keluar dari LP Cipinang tanggal 10 Desember 1999 berdasarkan amnesti Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Budiman kembali memimpin PRD,” tulis Miftahuddin dalam buku Radikalisasi Pemuda, PRD Melawan Tirani.

Red supriyadi

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU