Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika Jelaskan Alasan Serahkan Posisi ke Anas

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM — Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) rencananya menggelar Munaslub mulai 14-16 Juli 2023. Posisi Ketua Umum (Ketum) PKN yang saat ini diduduki I Gede Pasek Suardika akan diserahkan kepada Anas Urbaningrum. Baik Pasek dan Anas merupakan teman lama yang dulu sama-sama aktif di Partai Demokrat.


Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika mengatakan, posisi nakhoda ketum diserahkan ke Anas sebagai bagian dari komitmen moral ketika berpolitik. Apalagi, ia pernah kehilangan jabatan karena Anas jadi korban di partai yang lama.

Saat itu, Pasek tetap memberi kepercayaan ke Anas, walau berita dari pagi sampai malam terus tentang Anas menerima gratifikasi terkait Hambalang. Pasek merasa, pemberitaan kala itu berbeda dengan kasus-kasus hari ini.Maka dari itu, ia merasa, saat ini, memang ada upaya untuk menjatuhkan Anas. Sebab, jika Anas jatuh dalam siklus organisasi internal partai, pasti tidak mungkin karena lebih banyak DPC dan DPD di tubuh Anas.
Itu pula yang menjadi alasan Munaslub PKN mengambil lokasi Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pasek menyampaikan, langkah itu merupakan bagian dari sejarah karena di tempat itu sempat direncanakan KLB mendongkel Anas yang gagal.

BACA JUGA :  Bandara Lombok Terapkan Ketentuan Terbaru Terkait Perjalanan Dengan Transportasi Udara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Diduga Menjadi Ajang Taruhan, Balap Lari Liar Dibubarkan Kepolisian

“Maka, saya pilih tempat itu untuk mengembalikan AU untuk menjadi ketum kembali, jadi kita kembali ke sejarah saja,” kata Pasek di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Pasek turut menyampaikan kritik kepada awak media yang sering salah menulis berita kasus Wisma Atlet Hambalang. Sebenarnya, ia mengingatkan, tidak ada kasus Wisma Atlet Hambalang karena Wisma Atlet di Palembang. “Kasus Hambalang itu P3SON, beda nama proyeknya, ini coba diluruskan, sering sekali saya baca keliru,” ujar Pasek.

Wisma Atlet melibatkan Rosalina Manulang dan Nazaruddin dan P3SON itu dinyanyikan oleh Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan lain-lain. Anas disebut mendapatkan gratifikasi mobil dari Hambalang.

BACA JUGA :  Polres Loteng Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Hambalang ada di Kabupaten Bogor, tapi Anas divonis peninjauan kembali (PK) disebut menerima berbagai gratifikasi dari berbagai proyek. Sehingga, korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali terkait dengan kongres di Bandung.

“Saya mencoba bantu AU untuk bangkit kembali bahwa dia sebagai korban kriminalisasi, buktikan anda bisa menjadi ketum walaupun dimulai dari pohon yang kecil, yang penting pohon ini disiapkan untuk masa depan,” kata Pasek.

Red supriyadi

 

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 09:29 WIB

Amrul Jihadi Didukung Jadi Ketua Demokrat NTB

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB