Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika Jelaskan Alasan Serahkan Posisi ke Anas

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM — Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) rencananya menggelar Munaslub mulai 14-16 Juli 2023. Posisi Ketua Umum (Ketum) PKN yang saat ini diduduki I Gede Pasek Suardika akan diserahkan kepada Anas Urbaningrum. Baik Pasek dan Anas merupakan teman lama yang dulu sama-sama aktif di Partai Demokrat.


Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika mengatakan, posisi nakhoda ketum diserahkan ke Anas sebagai bagian dari komitmen moral ketika berpolitik. Apalagi, ia pernah kehilangan jabatan karena Anas jadi korban di partai yang lama.

Saat itu, Pasek tetap memberi kepercayaan ke Anas, walau berita dari pagi sampai malam terus tentang Anas menerima gratifikasi terkait Hambalang. Pasek merasa, pemberitaan kala itu berbeda dengan kasus-kasus hari ini.Maka dari itu, ia merasa, saat ini, memang ada upaya untuk menjatuhkan Anas. Sebab, jika Anas jatuh dalam siklus organisasi internal partai, pasti tidak mungkin karena lebih banyak DPC dan DPD di tubuh Anas.
Itu pula yang menjadi alasan Munaslub PKN mengambil lokasi Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pasek menyampaikan, langkah itu merupakan bagian dari sejarah karena di tempat itu sempat direncanakan KLB mendongkel Anas yang gagal.

BACA JUGA :  Sidang 105 Miliar Fihirudin Ditunda, Baiq Isvie cs Tidak Hadir

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  rapat kerja wilayah. Ikatan Keluarga Madura DKI Jakarta terselenggara hari ini karena memang tuntutan dari ADART menuju musawarah nasional yang akan diselenggarakan nanti di 2025

“Maka, saya pilih tempat itu untuk mengembalikan AU untuk menjadi ketum kembali, jadi kita kembali ke sejarah saja,” kata Pasek di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Pasek turut menyampaikan kritik kepada awak media yang sering salah menulis berita kasus Wisma Atlet Hambalang. Sebenarnya, ia mengingatkan, tidak ada kasus Wisma Atlet Hambalang karena Wisma Atlet di Palembang. “Kasus Hambalang itu P3SON, beda nama proyeknya, ini coba diluruskan, sering sekali saya baca keliru,” ujar Pasek.

Wisma Atlet melibatkan Rosalina Manulang dan Nazaruddin dan P3SON itu dinyanyikan oleh Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan lain-lain. Anas disebut mendapatkan gratifikasi mobil dari Hambalang.

BACA JUGA :  Untuk Calon Dokter Jalur Tahfiz, Bupati Jajaki Kerjasama Dengan Unizar

Hambalang ada di Kabupaten Bogor, tapi Anas divonis peninjauan kembali (PK) disebut menerima berbagai gratifikasi dari berbagai proyek. Sehingga, korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali terkait dengan kongres di Bandung.

“Saya mencoba bantu AU untuk bangkit kembali bahwa dia sebagai korban kriminalisasi, buktikan anda bisa menjadi ketum walaupun dimulai dari pohon yang kecil, yang penting pohon ini disiapkan untuk masa depan,” kata Pasek.

Red supriyadi

 

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Berkunjung ke NTB, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda Hadapi Tantangan Global
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:45 WIB

Berkunjung ke NTB, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda Hadapi Tantangan Global

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB