Pengajar Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno, mengatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup berbahaya

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengajar Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno, mengatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup berbahaya. Dia menyampaikan kemiskinan bertambah, penguasa tanpa malu membangun dinasti politik keluarga, pengadilan yang tidak independen, hingga korupsi yang merajalela.

Hal itu disampaikan Romo Magnis di hadapan sejumlah rektor perguruan tinggi, pengamat, dan aktivis demokrasi di Indonesia bertajuk Menyelamatkan Demokrasi dari Cengkeraman Oligarki dan Dinasti Politik yang diselenggarakan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/11).Hadir sebagai narasumber yaitu pakar hukum dari UGM Prof. Zaenal Arifin Mochtar, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid, pakar tata hukum negara Bivitri Susanti, dan Refly Harun. Moderator dalam acara itu ialah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin.“Kita dalam situasi yang cukup serius,” kata Romo Magnis.Romo Magnis mengatakan 50 persen penduduk Indonesia belum sejahtera betul. Bahkan ada 9 persen berada dalam garis kemiskinan serius. Romo Magnis menilai kondisi itu akan membuat wajar apabila rakyat mencari ideologis lain selain Pancasila.“Jadi, kita menghadapi ancaman perpecahan vertikal antara orang kecil yang masih menunggu sebenarnya di mana janji Indonesia ini,” kata Romo Magnis.Romo Magnis juga menyoroti tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kini mengancam demokrasi Indonesia. Romo Magnis juga memandang oligarki sangat menguat sehingga membuat kondisi korup dalam negeri. Pelaku politik juga memperkaya diri dan melupakan rakyat.

BACA JUGA :  Warga BTN Wisma Permata Tagih Janji Developer, Ancam Lapor Polisi Jika Tak Digubris

“Dan tahun-tahun terakhir dengan dukungan presiden mengebiri KPK. Penguasa tanpa malu mencoba membangun dinasti keluarga dan kekuasaan keluarga. Saya ulangi yang dibilang tadi yang gawat kalau orang tidak melihat bahwa itu tidak beres. Kalian tahu itu tidak beres dan coba-coba kita masih bisa mengerti itu. Tetapi tidak beres dan kita di tangan orang seperti itu, ya, berbahaya juga. Ada ancaman terhadap independensi yustisi di Indonesia itu gawat. Masyarakat tidak akan kerasan di negara ini bahwa tidak percaya di pengadilan akan dapat keadilan,” tegas Romo Magnis.

BACA JUGA :  Aksi Balap Liar, Trek-trekan, Perang Petasan ??? Polres Loteng Tingkatkan Patroli Ramadhan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romo Magnis sebenarnya sudah ragu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika tidak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK. Dia mengaku bersama 70 orang ke Istana untuk menghadap Jokowi. Tujuannya ingin UU KPK yang baru dibatalkan lewat Perppu.

BACA JUGA :  Bakal Calon Gubernur, Hingga Sejumlah Pejabat Apresiasi Sukses Musda III ASISI Nusantara

“Saya tidak terlalu banyak ngomong di situ, presiden mendengarkan dengan penuh perhatian. Ada orang seperti Emir Salim, sahabat saya Almarhum Azyumardi Azra dan selama dua jam kami minta presiden supaya pakai Perppu,” kata Romo Magnis.

Romo Magnis menilai Perppu itu penting agar membuat KPK kembali kuat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi. Namun sayang, kata dia, Presiden Jokowi tidak menghiraukan permintaan para tokoh bangsa.

“Presiden mendengarkan tetapi tidak menghiraukan. Di situ saya mulai ragu-ragu. Kok, kepentingan apa untuk mengebiri KPK,” kata Romo Magnis.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB