Pengajar Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno, mengatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup berbahaya

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengajar Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno, mengatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup berbahaya. Dia menyampaikan kemiskinan bertambah, penguasa tanpa malu membangun dinasti politik keluarga, pengadilan yang tidak independen, hingga korupsi yang merajalela.

Hal itu disampaikan Romo Magnis di hadapan sejumlah rektor perguruan tinggi, pengamat, dan aktivis demokrasi di Indonesia bertajuk Menyelamatkan Demokrasi dari Cengkeraman Oligarki dan Dinasti Politik yang diselenggarakan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/11).Hadir sebagai narasumber yaitu pakar hukum dari UGM Prof. Zaenal Arifin Mochtar, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid, pakar tata hukum negara Bivitri Susanti, dan Refly Harun. Moderator dalam acara itu ialah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin.“Kita dalam situasi yang cukup serius,” kata Romo Magnis.Romo Magnis mengatakan 50 persen penduduk Indonesia belum sejahtera betul. Bahkan ada 9 persen berada dalam garis kemiskinan serius. Romo Magnis menilai kondisi itu akan membuat wajar apabila rakyat mencari ideologis lain selain Pancasila.“Jadi, kita menghadapi ancaman perpecahan vertikal antara orang kecil yang masih menunggu sebenarnya di mana janji Indonesia ini,” kata Romo Magnis.Romo Magnis juga menyoroti tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kini mengancam demokrasi Indonesia. Romo Magnis juga memandang oligarki sangat menguat sehingga membuat kondisi korup dalam negeri. Pelaku politik juga memperkaya diri dan melupakan rakyat.

BACA JUGA :  Militansi Relawan Dalam Demokrasi - Berjuang Dengan Hati

“Dan tahun-tahun terakhir dengan dukungan presiden mengebiri KPK. Penguasa tanpa malu mencoba membangun dinasti keluarga dan kekuasaan keluarga. Saya ulangi yang dibilang tadi yang gawat kalau orang tidak melihat bahwa itu tidak beres. Kalian tahu itu tidak beres dan coba-coba kita masih bisa mengerti itu. Tetapi tidak beres dan kita di tangan orang seperti itu, ya, berbahaya juga. Ada ancaman terhadap independensi yustisi di Indonesia itu gawat. Masyarakat tidak akan kerasan di negara ini bahwa tidak percaya di pengadilan akan dapat keadilan,” tegas Romo Magnis.

BACA JUGA :  Respon Cepat Polsek Praya Barat Evakuasi Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romo Magnis sebenarnya sudah ragu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika tidak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK. Dia mengaku bersama 70 orang ke Istana untuk menghadap Jokowi. Tujuannya ingin UU KPK yang baru dibatalkan lewat Perppu.

BACA JUGA :  Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, SH., MH menjelaskan kolaborasi ini diharapkan terus dikembangkan ke arah yang lebih baik

“Saya tidak terlalu banyak ngomong di situ, presiden mendengarkan dengan penuh perhatian. Ada orang seperti Emir Salim, sahabat saya Almarhum Azyumardi Azra dan selama dua jam kami minta presiden supaya pakai Perppu,” kata Romo Magnis.

Romo Magnis menilai Perppu itu penting agar membuat KPK kembali kuat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi. Namun sayang, kata dia, Presiden Jokowi tidak menghiraukan permintaan para tokoh bangsa.

“Presiden mendengarkan tetapi tidak menghiraukan. Di situ saya mulai ragu-ragu. Kok, kepentingan apa untuk mengebiri KPK,” kata Romo Magnis.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB