Pemerintah NTB dan Kasta NTB Mediasi Kesepakatan Harga Tembakau

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Guna menyelaraskan harga beli tembakau antara petani dan perusahaan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pertemuan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di ruang rapat kantor gubernur, Jumat (29/8/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan sekitar 35 perusahaan tembakau, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, dan Keluarga Besar Serikat Petani Tembakau (KASTA) NTB.

Hadir memimpin pertemuan, Kasat Pol PP NTB, H. Fathul Gani. Turut hadir dalam pertemuan itu Kadis Pertanian Provinsi NTB Taufik Hidayat, Kadis Perdagangan Provinsi NTB Jamaludin Maladi, serta kepala dinas pertanian dari Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.

BACA JUGA :  Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Ketua Umum KASTA NTB, Zulfan Hadi, menyatakan bahwa harga pembelian tembakau saat ini yang berkisar Rp 34.000 – Rp 35.000 per kilogram telah membuat petani merugi.

“Kami meminta pada pertemuan ini agar Pemprov sebagai mediator membuka data kuota pembelian seluruh perusahaan dan mempertanyakan berapa kemampuan beli perusahaan agar ada win-win solution petani dan pengusaha sama-sama diuntungkan,” tegas Zulfan.

BACA JUGA :  MSQ Tuding Aksi SAKTI NTB Jakarta Sekadar Akal-Akalan

Tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan harga pada nominal tertentu yang menguntungkan kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, salah satu perwakilan perusahaan, PT Djarum, menyatakan kesiapan mereka untuk membeli tembakau petani dengan kisaran harga Rp 45.000 – Rp 60.000 per kg.

Pernyataan dari PT Djarum ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan lainnya.

“Penyampaian dari pihak PT Djarum ini semoga bisa menjadi rujukan kepada perusahaan lainnya untuk membeli tembakau petani,” pinta Kasat Pol PP Provinsi NTB, H. Fathul Gani.

BACA JUGA :  L'etape Indonesia Tour The France 2023 Segera diadakan, Polres Loteng Lakukan Koordinasi Pengamanan

Fathul Gani juga memastikan komitmen aparatnya untuk mengawasi proses ini. Ia menyatakan bahwa mulai Senin depan, jajarannya akan turun ke seluruh gudang yang ada untuk memastikan transparansi.

“Kami memang tidak berwenang secara aturan untuk melakukan intervensi harga. Namun, kami akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang sengaja memainkan situasi hari ini untuk kepentingan individu atau korporasi tertentu,” kata Fathul Gani.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU