Pemerintah NTB dan Kasta NTB Mediasi Kesepakatan Harga Tembakau

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Guna menyelaraskan harga beli tembakau antara petani dan perusahaan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pertemuan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di ruang rapat kantor gubernur, Jumat (29/8/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan sekitar 35 perusahaan tembakau, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, dan Keluarga Besar Serikat Petani Tembakau (KASTA) NTB.

Hadir memimpin pertemuan, Kasat Pol PP NTB, H. Fathul Gani. Turut hadir dalam pertemuan itu Kadis Pertanian Provinsi NTB Taufik Hidayat, Kadis Perdagangan Provinsi NTB Jamaludin Maladi, serta kepala dinas pertanian dari Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.

BACA JUGA :  Tempo Siap Gemakan Pariwisata di Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Ketua Umum KASTA NTB, Zulfan Hadi, menyatakan bahwa harga pembelian tembakau saat ini yang berkisar Rp 34.000 – Rp 35.000 per kilogram telah membuat petani merugi.

“Kami meminta pada pertemuan ini agar Pemprov sebagai mediator membuka data kuota pembelian seluruh perusahaan dan mempertanyakan berapa kemampuan beli perusahaan agar ada win-win solution petani dan pengusaha sama-sama diuntungkan,” tegas Zulfan.

BACA JUGA :  Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

Tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan harga pada nominal tertentu yang menguntungkan kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, salah satu perwakilan perusahaan, PT Djarum, menyatakan kesiapan mereka untuk membeli tembakau petani dengan kisaran harga Rp 45.000 – Rp 60.000 per kg.

Pernyataan dari PT Djarum ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan lainnya.

“Penyampaian dari pihak PT Djarum ini semoga bisa menjadi rujukan kepada perusahaan lainnya untuk membeli tembakau petani,” pinta Kasat Pol PP Provinsi NTB, H. Fathul Gani.

BACA JUGA :  TNI-Polri di Loteng Tingkatkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik

Fathul Gani juga memastikan komitmen aparatnya untuk mengawasi proses ini. Ia menyatakan bahwa mulai Senin depan, jajarannya akan turun ke seluruh gudang yang ada untuk memastikan transparansi.

“Kami memang tidak berwenang secara aturan untuk melakukan intervensi harga. Namun, kami akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang sengaja memainkan situasi hari ini untuk kepentingan individu atau korporasi tertentu,” kata Fathul Gani.

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU