Pemerintah NTB dan Kasta NTB Mediasi Kesepakatan Harga Tembakau

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Guna menyelaraskan harga beli tembakau antara petani dan perusahaan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pertemuan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di ruang rapat kantor gubernur, Jumat (29/8/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan sekitar 35 perusahaan tembakau, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, dan Keluarga Besar Serikat Petani Tembakau (KASTA) NTB.

Hadir memimpin pertemuan, Kasat Pol PP NTB, H. Fathul Gani. Turut hadir dalam pertemuan itu Kadis Pertanian Provinsi NTB Taufik Hidayat, Kadis Perdagangan Provinsi NTB Jamaludin Maladi, serta kepala dinas pertanian dari Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.

BACA JUGA :  Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Ketua Umum KASTA NTB, Zulfan Hadi, menyatakan bahwa harga pembelian tembakau saat ini yang berkisar Rp 34.000 – Rp 35.000 per kilogram telah membuat petani merugi.

“Kami meminta pada pertemuan ini agar Pemprov sebagai mediator membuka data kuota pembelian seluruh perusahaan dan mempertanyakan berapa kemampuan beli perusahaan agar ada win-win solution petani dan pengusaha sama-sama diuntungkan,” tegas Zulfan.

BACA JUGA :  KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah

Tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan harga pada nominal tertentu yang menguntungkan kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, salah satu perwakilan perusahaan, PT Djarum, menyatakan kesiapan mereka untuk membeli tembakau petani dengan kisaran harga Rp 45.000 – Rp 60.000 per kg.

Pernyataan dari PT Djarum ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan lainnya.

“Penyampaian dari pihak PT Djarum ini semoga bisa menjadi rujukan kepada perusahaan lainnya untuk membeli tembakau petani,” pinta Kasat Pol PP Provinsi NTB, H. Fathul Gani.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah Dukung Operasional 10 Koperasi Desa Merah Putih Percontohan se-NTB Melalui Bantuan Sarana Prasarana

Fathul Gani juga memastikan komitmen aparatnya untuk mengawasi proses ini. Ia menyatakan bahwa mulai Senin depan, jajarannya akan turun ke seluruh gudang yang ada untuk memastikan transparansi.

“Kami memang tidak berwenang secara aturan untuk melakukan intervensi harga. Namun, kami akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang sengaja memainkan situasi hari ini untuk kepentingan individu atau korporasi tertentu,” kata Fathul Gani.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB