Puluhan Motor Yang Hendak Balapan Diamankan Polres Loteng

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama Polsek Jajaran terjun langsung melakukan penindakan aksi balap liar saat Ramadhan dan mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balapan.

Kegiatan gabungan ini melibatkan seluruh fungsi kepolisian mulai Satuan Lalu Lintas, Satreskrim, Sat Intelkam dan Sabhara serta didukung personel Polsek jajaran yang terjun ke tiga lokasi yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu dini hari.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat di konfirmasi awak media Rabu (27/3) menyampaikan, kegiatan tadi malam dilakukan sebagai tindak lanjut untuk antisipasi maraknya aksi balapan liar yang sering terjadi saat Ramadhan.

BACA JUGA :  8 Terduga Penyalah Gunaan Narkotika Terjaring Operasi Cipkon

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat ini sebagai tindak lanjut antisipasi balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda saat bulan Ramadhan, hal tersebut membuat resah dan mengganggu ketenangan masyarakat di bulan Ramadhan,” ujar Kapolres.

Menurut Iwan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 29 unit kendaraan roda dua yang diamankan di tiga lokasi yang menjadi sasaran personel gabungan pada kegiatan menjelang sahur itu.

BACA JUGA :  PT AMMAN Selesaikan Pembayaran IUPK-OK Ke Sejumlah Daerah Dengan Total 437 Miliar

Iwan menyebutkan, puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari tiga lokasi yang pertama di depan bandara bizam kecamatan pujut, kedua jalan bypass depan indomarco kecamatan praya barat dan yang ketiga jalan bypass desa ungga kecamatan praya barat daya.

“Seluruh kendaraan akan kami tahan hingga sampai dengan selesai lebaran ketupat. Kami berharap penindakan ini dapat membuat efek jera para pelaku balap liar,” ucap Iwan.

BACA JUGA :  Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Sebagian besar kendaraan yang diamankan dalam kondisi tidak memenuhi standar keamanan seperti memakai knalpot brong, tidak dilengkapi spion, hingga surat kelengkapan berkendara yang tidak lengkap.

Razia dengan sasaran pelaku balapan liar akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat terutama umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan di Kabupaten Lombok Tengah,” tutup Iwan.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU