“Dari data intelijen tersebut, kami melaksanakan aksi preventif, yaitu pemeriksaan terhadap penumpang-penumpang yang akan menuju Tarakan dari Nunukan dan Sebatik, kemudian dari Sebatik, Nunukan menuju Tarakan,” kata Pangkoarmada II saat jumpa pers, Kamis, menjelaskan rangkaian peristiwa penangkapan kurir sabu di Sebatik pada 17 September 2024.
Dia pun berharap kerja sama erat antarpenegak hukum lainnya dalam memutus mata rantai distribusi narkoba, terutama di daerah-daerah perbatasan dan terluar, dapat terus dikembangkan.
“Kalau di tempat kami ini, te7rutama di Sebatik, jalan tikusnya banyak, sungainya banyak, dan banyak juga masyarakat menggunakan speed boat (perahu cepat), sehingga tidak mudah kalau tidak ada data intelijen yang valid untuk kemudian kami melaksanakan penangkapan. Alhamdulillah, kemarin datanya valid,” kata Pangkoarmada II.Dari dua penangkapan itu, Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam jumpa pers yang sama hari ini menyebut kerja sama antarlembaga penegak hukum menjadi semakin penting mengingat tidak mudah untuk memberantas penyelundupan narkoba di Indonesia. Pasalnya, para bandar dan kurir memanfaatkan kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan wilayah perairan yang luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus tetap waspada karena dihadapkan pada konstelasi geografi Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga dari mana pun masuknya itu bisa mudah, dan tanpa kerja sama informasi, tanpa kerja sama operasi tentu tidak akan bisa dilaksanakan (pemberantasan narkoba),” kata Pangkoarmada RI.
Dia mengatakan meskipun kemungkinan masih ada penyelundupan yang lolos dari jangkauan aparat, tetapi TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan dan ke depan akan mengembangkan teknologi untuk memantau dan mengawasi lalu lintas laut.
“Kita punya banyak kapal perang dan ada teknologi di bawah Pusat Komando Kendali (Puskodal) masing-masing wilayah. Itu harus ditingkatkan dengan kerja sama Puskodal dari masing-masing institusi termasuk dari BNN,” kata Denih Hendrata.