Akses Vital Tiga Desa Terganggu Debu Galian C, Warga Keramejati Gelar (Protes) Aksi Bersih Jalan

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Langkah nyata diambil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Keramejati, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah bersama warga setempat, mereka melaksanakan aksi gotong royong membersihkan jalan pada Rabu (31/12/2025) sebagai bentuk protes atas dampak operasional tambang Galian C di wilayah tersebut.

​Pembersihan ini dipusatkan pada jalur penghubung strategis yang menghubungkan tiga desa, yakni Desa Pengembur, Desa Keramejati dan Desa Tumpak.

BACA JUGA :  Bid Humas Polda NTB Laksanakan Sosialisasi Asistensi Kehumasan Di Polres Lombok Tengah

Selama ini, para pengguna jalan mengeluhkan kondisi akses tersebut yang kotor akibat ceceran tanah dan debu tebal yang dipicu oleh mobilitas kendaraan pengangkut material tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Desa Keramejati, Erwin Efendi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud nyata keprihatinan pemerintah desa dan warga terhadap isu keselamatan berkendara serta kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Bidhumas Polda NTB Gelar Bhakti Sosial Bersama Media

Aksi ini juga menjadi teguran keras bagi pihak pengelola tambang agar tidak mengabaikan dampak operasional mereka terhadap infrastruktur publik.

​“Jalan ini merupakan akses vital bagi warga tiga desa. Kami berharap ada perhatian serius dari pihak tambang dan pemerintah terkait agar aktivitas pertambangan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

​Masyarakat yang turut serta dalam aksi tersebut menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional Galian C. Mereka mendesak agar aspek kebersihan jalan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola.

BACA JUGA :  Gubernur NTB Harap Gedung Baru Bank NTB Syariah Jadi Inspirasi Masyarakat NTB

​Hingga laporan ini disusun, pihak pengelola tambang Galian C masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi menanggapi aksi protes serta tuntutan yang dilayangkan oleh warga dan Pemdes Keramejati. (RED)

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB