Ormas Laskar Mandalika di Lombok, Pertanyakan BB Mobil Tangki Yang “Hilang” Saat Dititip di Mapolres Setempat

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Mandalika, pertanyakan barang titipan berupa Barang Bukti (BB) Satu Unit Mobil Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polres Lombok Tengah yang diduga “hilang”

Ketua Umum (Ketum) Laskar Mandalika pada Senin 22 Mei 2023 kepada Wartawan menyampaikan, pihaknya heran karena barang titipannya itu, tiba-tiba tidak terlihat lagi di Markas Polisi Resor (Mapolres) Lombok Tengah.

Mobil Tangki BBM dengan plat DK 8063 yang dititip tersebut, diamankan oleh pihaknya dari sebuah lokasi di Kawasan Kuta Mandalika dan diduga berisi 5000 liter solar subsidi yang diduga akan dijual ke indutri di KEK Mandalika.

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Nongkrong di Taman Musik Bersama Mojang Bujang Bandung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menitipkan mobil tersebut lanjut Lalu Sukarno, telah dilengkapi dengan surat tanda terima nomor: STP/18/XII/2022/sek.kws Mandalika, yang isinya Ormas Laskar Mandalika, telah menitipkan satu unit mobil tanki industri DR 8063 SY warna putih-biru yang diduga berisi 5000 liter solar subsidi.

BACA JUGA :  Gabungan Aktivis di Lobar NTB Demo, Cuma Dijawab Akan Dilanjutkan ke Pimpinan

“Statusnya saat itu digeser dari Polsek Kawasan Mandalika ke Polres Lombok Tengah,”tutur Ketua Laskar Mandalika ini kepada wartawan.

Lebih lanjut Lalu Sukarno mengatakan, semestinya bila barang titipanya tersebut tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana, maka sesuai prosesur yang ada, pihaknya menerima surat pembuktian hasil penyidikan yang menerangkan bahwa barang titipannya tidak terbukti.

BACA JUGA :  AMUM Laporkan UNRAM ke Ombudsman RI

“Dari semenjak kami titipkan pada bulan Desember laluhingga sekarang, kami belum terima surat yang menjelaskan terkait hasil penyidikan atas barang titipan kami. Sedangkan sekarang kami tidak melihat lagi barang tersebut,”pungkas Lalu Sukarno.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah dikonfirmasi NESIANEWS.COM melalui Whatsaap-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 98 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU