NESIANEWS.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Mandalika, pertanyakan barang titipan berupa Barang Bukti (BB) Satu Unit Mobil Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polres Lombok Tengah yang diduga “hilang”
Ketua Umum (Ketum) Laskar Mandalika pada Senin 22 Mei 2023 kepada Wartawan menyampaikan, pihaknya heran karena barang titipannya itu, tiba-tiba tidak terlihat lagi di Markas Polisi Resor (Mapolres) Lombok Tengah.
Mobil Tangki BBM dengan plat DK 8063 yang dititip tersebut, diamankan oleh pihaknya dari sebuah lokasi di Kawasan Kuta Mandalika dan diduga berisi 5000 liter solar subsidi yang diduga akan dijual ke indutri di KEK Mandalika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat menitipkan mobil tersebut lanjut Lalu Sukarno, telah dilengkapi dengan surat tanda terima nomor: STP/18/XII/2022/sek.kws Mandalika, yang isinya Ormas Laskar Mandalika, telah menitipkan satu unit mobil tanki industri DR 8063 SY warna putih-biru yang diduga berisi 5000 liter solar subsidi.
“Statusnya saat itu digeser dari Polsek Kawasan Mandalika ke Polres Lombok Tengah,”tutur Ketua Laskar Mandalika ini kepada wartawan.
Lebih lanjut Lalu Sukarno mengatakan, semestinya bila barang titipanya tersebut tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana, maka sesuai prosesur yang ada, pihaknya menerima surat pembuktian hasil penyidikan yang menerangkan bahwa barang titipannya tidak terbukti.
“Dari semenjak kami titipkan pada bulan Desember laluhingga sekarang, kami belum terima surat yang menjelaskan terkait hasil penyidikan atas barang titipan kami. Sedangkan sekarang kami tidak melihat lagi barang tersebut,”pungkas Lalu Sukarno.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah dikonfirmasi NESIANEWS.COM melalui Whatsaap-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.