Ormas Laskar Mandalika di Lombok, Pertanyakan BB Mobil Tangki Yang “Hilang” Saat Dititip di Mapolres Setempat

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Mandalika, pertanyakan barang titipan berupa Barang Bukti (BB) Satu Unit Mobil Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polres Lombok Tengah yang diduga “hilang”

Ketua Umum (Ketum) Laskar Mandalika pada Senin 22 Mei 2023 kepada Wartawan menyampaikan, pihaknya heran karena barang titipannya itu, tiba-tiba tidak terlihat lagi di Markas Polisi Resor (Mapolres) Lombok Tengah.

Mobil Tangki BBM dengan plat DK 8063 yang dititip tersebut, diamankan oleh pihaknya dari sebuah lokasi di Kawasan Kuta Mandalika dan diduga berisi 5000 liter solar subsidi yang diduga akan dijual ke indutri di KEK Mandalika.

BACA JUGA :  Renungan Pasukan 08 Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2023

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menitipkan mobil tersebut lanjut Lalu Sukarno, telah dilengkapi dengan surat tanda terima nomor: STP/18/XII/2022/sek.kws Mandalika, yang isinya Ormas Laskar Mandalika, telah menitipkan satu unit mobil tanki industri DR 8063 SY warna putih-biru yang diduga berisi 5000 liter solar subsidi.

BACA JUGA :  24 Kepala Desa di Lombok Tengah Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Transparansi

“Statusnya saat itu digeser dari Polsek Kawasan Mandalika ke Polres Lombok Tengah,”tutur Ketua Laskar Mandalika ini kepada wartawan.

Lebih lanjut Lalu Sukarno mengatakan, semestinya bila barang titipanya tersebut tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana, maka sesuai prosesur yang ada, pihaknya menerima surat pembuktian hasil penyidikan yang menerangkan bahwa barang titipannya tidak terbukti.

BACA JUGA :  Kain Spanduk Aksi Direbut, Fihiruddin: Saya Pimpin Aksi Besok Pagi

“Dari semenjak kami titipkan pada bulan Desember laluhingga sekarang, kami belum terima surat yang menjelaskan terkait hasil penyidikan atas barang titipan kami. Sedangkan sekarang kami tidak melihat lagi barang tersebut,”pungkas Lalu Sukarno.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah dikonfirmasi NESIANEWS.COM melalui Whatsaap-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB