Kain Spanduk Aksi Direbut, Fihiruddin: Saya Pimpin Aksi Besok Pagi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Massa yang tergabung dalam Lombok Global Institut (LOGIS) NTB kembali melakukan aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (16/01/2024). Namun aksi ketiga kalinya untuk mendesak Polda NTB menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) “mafia tanah” di Lombok Barat ini, mendapatkan perlawanan dari aparat kepolisian.

Awalnya, massa ingin menemui pimpinan Ditreskrimum Polda NTB. Namun sayangnya, massa hanya ditemui penyidik. Karena kecewa, massa kembali ingin membentangkan spanduk sepanjang 500 meter bertuliskan desakan agar Polda NTB menangkap DPO Muhammad Harharah. Namun sebelum dibentangkan, aparat justru merampas kain sebagai media menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polres Mataram, dalam hal ini yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Intel dan beberapa perwira menengah di Polres Mataram yang merampas spanduk kami dan mendorong massa untuk keluar dari Mapolda NTB,” tegas Koordinator Umum (Kordum) Aksi, M Fihiruddin.

BACA JUGA :  Pasangan Rohmi-Firin Mendominasi Hasil Survei LSI Terbaru di Pilkada NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihiruddin pun meminta agar pihak kepolisian mengembalikan kain yang dibawa massa aksi tersebut. Sebab kain itu bukan merupakan barang bukti kejahatan tetapi spanduk itu sebagai media untuk berekspresi terhadap iklim demokrasi.

“Sekali lagi kami minta, satu copot Kapolresta Mataram, copot Kabag Ops Polresta Mataram, copot Kasat Intel Polres Mataram karena tidak humanis dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Polda Nusa Tenggara Barat,” katanya geram.

BACA JUGA :  Kades Dinonaktifkan! Camat Jonggat Datangi Kantor Desa Barejulat

Harusnya kata dia, aparat kepolisian melakukan tindakan humanis saat mengawal aksi dari masyarakat. Bukan justru jadi “preman”.

“Instruksi Kapolri sudah jelas, harus humanis, harus mendampingi masyarakat. Tapi ini tidak mereka seperti preman, seolah-olah mereka itu sangat tersinggung ketika kita minta mereka untuk melakukan penangkapan terhadap yang namanya Muhammad Harharah selaku tersangka yang sekarang ini berstatus DPO dari kasus mafia tanah yang ada di Senggigi Lombok Barat,” sesalnya.

Informasi yang diterima, DPO Mafia Tanah ini sudah melakukan umrah. Namun nyatanya, Polri tidak bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara

“Bisa kami bilang, tersangka ini kebal hukum, karena sudah nyata dan jelas ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi tersangka tetap bebas berkeliaran ketika dia bisa kembali ke umrah sekarang diperkirakan posisinya sedang berada di Jakart. Dua minggu lalu akun Facebook tersangka aktif, tetapi Polda NTB sampai detik ini tidak becus menangkap tersangka,” gumamnya.

Aksi dari LOGIS NTB kata Fihir tidak akan berhenti sampai hari ini. Bahkan rencananya, Rabu (18/01/2024) pihaknya kembali akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar.

“Saya pimpin aksi besok pagi. Bila perlu, saya akan bikin lagi spanduk serupa,” pungasnya.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU