Kain Spanduk Aksi Direbut, Fihiruddin: Saya Pimpin Aksi Besok Pagi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Massa yang tergabung dalam Lombok Global Institut (LOGIS) NTB kembali melakukan aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (16/01/2024). Namun aksi ketiga kalinya untuk mendesak Polda NTB menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) “mafia tanah” di Lombok Barat ini, mendapatkan perlawanan dari aparat kepolisian.

Awalnya, massa ingin menemui pimpinan Ditreskrimum Polda NTB. Namun sayangnya, massa hanya ditemui penyidik. Karena kecewa, massa kembali ingin membentangkan spanduk sepanjang 500 meter bertuliskan desakan agar Polda NTB menangkap DPO Muhammad Harharah. Namun sebelum dibentangkan, aparat justru merampas kain sebagai media menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polres Mataram, dalam hal ini yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Intel dan beberapa perwira menengah di Polres Mataram yang merampas spanduk kami dan mendorong massa untuk keluar dari Mapolda NTB,” tegas Koordinator Umum (Kordum) Aksi, M Fihiruddin.

BACA JUGA :  Penuh Perjuangan Taklukkan Lima Etape Dengan Jarak 88 Kilometer Selama Tiga Hari

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihiruddin pun meminta agar pihak kepolisian mengembalikan kain yang dibawa massa aksi tersebut. Sebab kain itu bukan merupakan barang bukti kejahatan tetapi spanduk itu sebagai media untuk berekspresi terhadap iklim demokrasi.

“Sekali lagi kami minta, satu copot Kapolresta Mataram, copot Kabag Ops Polresta Mataram, copot Kasat Intel Polres Mataram karena tidak humanis dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Polda Nusa Tenggara Barat,” katanya geram.

BACA JUGA :  Jokowi Kunjungi Jalan Rusak Virall di Lampung

Harusnya kata dia, aparat kepolisian melakukan tindakan humanis saat mengawal aksi dari masyarakat. Bukan justru jadi “preman”.

“Instruksi Kapolri sudah jelas, harus humanis, harus mendampingi masyarakat. Tapi ini tidak mereka seperti preman, seolah-olah mereka itu sangat tersinggung ketika kita minta mereka untuk melakukan penangkapan terhadap yang namanya Muhammad Harharah selaku tersangka yang sekarang ini berstatus DPO dari kasus mafia tanah yang ada di Senggigi Lombok Barat,” sesalnya.

Informasi yang diterima, DPO Mafia Tanah ini sudah melakukan umrah. Namun nyatanya, Polri tidak bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Rakenas iap0

“Bisa kami bilang, tersangka ini kebal hukum, karena sudah nyata dan jelas ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi tersangka tetap bebas berkeliaran ketika dia bisa kembali ke umrah sekarang diperkirakan posisinya sedang berada di Jakart. Dua minggu lalu akun Facebook tersangka aktif, tetapi Polda NTB sampai detik ini tidak becus menangkap tersangka,” gumamnya.

Aksi dari LOGIS NTB kata Fihir tidak akan berhenti sampai hari ini. Bahkan rencananya, Rabu (18/01/2024) pihaknya kembali akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar.

“Saya pimpin aksi besok pagi. Bila perlu, saya akan bikin lagi spanduk serupa,” pungasnya.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB