Opdes Hearing di DPRD, Minta Kesejahteraan Diperhatikan

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bertugas sebagai pengolah data segala bantuan, Operator Desa (Opdes) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) hanya diberi honor Rp.300 ribu sebulan. Hal itu membuat mereka pada Rabu 26 Juli 2023, mengadu ke DPRD Lombok Tengah.

Kedatangan puluhan orang dari perwakilan Operator Desa/Kelurahan se-Lombok Tengah tersebut, diterima oleh perwakilan Komisi IV DPRD Lalu Ramdhan. Selain itu hadir juga Sekretaris Dinas Sosial Lombok Tengah, Kabid Dinas Sosial Lombok Tengah dan Kepala Baperinda.

Adapun Kepala DPMD Lombok Tengah, diundang juga pada hearing tersebut, namun sampai acara selesai tidak kunjung hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Multazam, selaku Ketua Forum Operator Desa/Kelurahan SIKS NG Lombok Tengah menyampaikan, tuntutannya pada hearing tersebut agar Operator Desa/Kelurahan diberikan fasilitas berupa Laptop dan kesejahteraannya lebih diperhatikan.

” Selama ini operator hanya diberikan tali asih sebesar 300.000 rupiah tiap bulannya, itupun tidak menentu kapan cairnya sementara tugas dan tanggung jawab opdes berat untuk masyarakat,”ungkap Muhammad Multazam.

Selain itu Sekretaris Opdes, Abdurrahman memaparkan, selama ini Opdes, dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Daerah sementara tugasnya tidak main-main, karena Opdes menjadi ujung tombak dari beberapa program sosial yang masuk di Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kapolsek Praya Pimpin Langsung Pengamanan Pelaksanaan Peribadatan Umat Kristiani

“Adapun tugas yang dilakukan oleh Opdes antara lain, memverifikasi Data DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan Data Induk dari semua program bantuan sosial, verifikasi ini dilakukan secara berlanjut dan berkesinambungan yaitu setiap tanggal 15-25 setiap bulan,”jelas Abdurrahman.

Selain itu Opdes juga mengusulkan warga yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan BPNT dan PKH, kemudian setiap tanggal 1-11 setiap bulan dilakukan pengusulan PBI/BPJS Kesehatan.
“DTKS adalah muara dari semua data sosial baik itu PKH, BPNT, BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan subsidi listrik.

“Jadi data DTKS inilah yang kami olah sehingga masyarakat bisa menerima bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat. Pada tahun 2019 saat covid melanda, ada namanya JPS Gemilang, JPS Bersatu, BST, semuanya diambil dari data DTKS, “imbuh Abdurrahman.

Ia menambahkan, saat ini jumlah DTKS yang ada di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 721.411 jiwa, dari data DTKS tersebut terdapat data anomali sebanyak 59.267 jiwa.

“Data anomali ini adalah data yang bermasalah diakibatkan antara lain karena adanya kpm/warga yang pindah, kpm membuat KK baru, KPM memiliki identitas yang berbeda dengan dukcapil, KPM sudah meninggal, dan KPM sudah tidak memiliki komponen. Nah data-data yang bermasalah ini kita verifikasi dan validasi setiap bulannya, “papar Abdurrahman.

BACA JUGA :  Bangkitkan Rasa Nasionalisme dan Persatuan, Lanal Sabang Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Sekretaris Dinas Sosial Ahmad Wildan yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan, posisinya saat ini memang merasa serba salah karna pagu anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah sangat terbatas, belum lagi dengan adanya musibah covid dan defisit anggaran.

Sehingga kemampuan untuk memberikan honor kepada Operator sangat terbatas. Dia menambahkan bahwa DTKS adalah sumber data dari semua program bantuan sosial seperti BPNT, PKH, BPJS Gratis, KIP dan bansos lainnya, jadi teman2 Operator inilah yang mengolah Data DTKS ini.

“Untuk diketahui bahwa dana BPNT yang masuk di Kabupaten Lombok Tengah berjumlah 26 miliyar, belum lagi dana PKH sehingga total anggaran yang masuk di kabupaten Lombok Tengah hampir mencapai 1,5 Trilyun Rupiah,”imbuhnya.

Kabid Dayasos Dede Tsabitul Misyhaq yang diberikan kesempatan untuk berbicara pada forum tersebut menjelaskan, selama ini kinerja dari Teman-teman Operator memang luar biasa, hampir semua data bermasalah diselesaikan oleh Operator, dan juga Operator tidak hanya duduk menginput data tetapi juga menerima keluhan dari masyarakat bahkan sampai mendampingi KPM untuk bisa mendapatkan uang dan kartunya baik BPNT dan PKH.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Seminar Salit Lakukan Pemasangan Baliho Himbauan Karhutla

“Pada tahun 2024 Lombok Tengah mendapatkan kuota PBI/KIS gratis sebesar 40.000 jiwa selama rentan waktu Januari-Mei 2024. Coba bayangkan, seandainya 40.000 orang yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah untuk mendapatkan kesehatan gratis maka dana yang harus dikeluarkan Pemerintah sebanyak 60milyar setiap tahun, namun alhamdulillah berkat kerja Operator ini, masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan gratis tersebut,”ungkapnya.

Menanggapi pemaparan dari Orator dan Sekdis dan Kabid Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Ramdhan mengapresiasi kinerja dari Operator Desa, selama ini ia tidak tahu bagaimana pola kerja dari Operator Desa/Kelurahan.

Dalam waktu dekat ia berjanji akan mengadakan rapat bersama instansi terkait untuk membahas lebih lanjut bagaimana formula yang akan disusun sehingga keberadaan teman-teman Operator Desa bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

“Kami juga akan membahas tuntutan yang disampaikan oleh Forum Opdes di Banggar, sehingga apa yang diharapkan oleh Forum Operator Desa se-Lombok Tengah ini bisa terpenuhi,”tutupnya.

Berita Terkait

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah
Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba
Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung
AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 November 2024 - 08:39 WIB

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024 - 13:03 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Jumat, 8 November 2024 - 12:38 WIB

Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

Senin, 4 November 2024 - 07:57 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

BERITA TERBARU