NESIANEWS.COM – Rapat Koordinasi Penuntasan Pemulihan dan Peningkatan Fisik Sektor Perumahan dan Infrastruktur Pasca Gempabumi Di Wilayah Nusa Tenggara Barat pada (28/7/2023) di Hotel Jayakarta, Senggigi, NTB.
Acara rapat yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dihadiri oleh Ir. Ahmadi, SP1 Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat dan para tamu undangan lainnya.
Provinsi NTB dari tahun 2018 sampai saat ini berhasil memulihkan dampak skala besar akibat bencana gempabumi, bencana alam setiap tahunnya dan covid-19 secara internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, salah satu yang masih menjadi keterbatasan kami adalah penuntasan sektor infrastruktur dan prasarana sekolah.
“Dalam kesempatan ini kami berharap adanya kebijakan pemerintah untuk segera menuntaskan pemersalahan tersebut, sehingga pemulihan ekonomi dan peningkatan kecerdasan masyarakat NTB cepat tercapai,” imbuhnya.
Sementara itu, Nanang Samodra menjelaskan rencana BNPB untuk menyusun uandang-undang tidak disetujui oleh Pemerintah dikarenakan Pemerintah tidak setuju ketika ada bencana ditangani oleh lembaga yang nomenklaturnya disebut dalam undang-undang.
“kami dari komisi VIII menginginkan supaya nomenklatur BNPB disebutkan dalam undang-undang. Namun 8 kali rapat persidangan tidak ada titik temu, akhirnya kita menyepakati untuk membatalkan dan kembali ke UU No 24 Tahun 2007. Itulah yang kita laksanakan sekarang,” ujarnya.
Nanang Samodra juga menjelaskan kegiatan-kegiatan dari Komisi VIII ialah bersepakat dengan BNPB bahwa semua anggota Komisi VIII dibagi habis ke semua daerah untuk membantu, mengurus dan mensosialisasikan kegiatan BNPB yang ada di daerah.
“Ada 12 kegiatan yang akan dikerjasamakan khusus untuk BNPB antara lain Idrip kajian pemetaan, kajian stratagis, desatana wilayah 2, bencana kontidensi, pemasangan rambu, penyusunan analisis kebutuhan penguatan sistem diseminasi informasi dan peringatan gempabumi dan tsunami, DSP operasional dan logistik, pendampingan bencana masif, usulan program hibah rehabilitasi rekon, penguatan logistik, pengadaan sarana dan prasarana pusdalops dan idrip pengadaan peralatan TIK,” jelasnya.