Nanang Samodra Hadiri Rapat Koordinasi Penuntasan Pemulihan dan Peningkatan Fisik Sektor Perumahan dan Infrastruktur Pasca Gempabumi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Rapat Koordinasi Penuntasan Pemulihan dan Peningkatan Fisik Sektor Perumahan dan Infrastruktur Pasca Gempabumi Di Wilayah Nusa Tenggara Barat pada (28/7/2023) di Hotel Jayakarta, Senggigi, NTB.

Acara rapat yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dihadiri oleh Ir. Ahmadi, SP1 Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat dan para tamu undangan lainnya.

Provinsi NTB dari tahun 2018 sampai saat ini berhasil memulihkan dampak skala besar akibat bencana gempabumi, bencana alam setiap tahunnya dan covid-19 secara internasional.

BACA JUGA :  GIB "Gema Insan Berdikari" Bergerak Untuk Palestina

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, salah satu yang masih menjadi keterbatasan kami adalah penuntasan sektor infrastruktur dan prasarana sekolah.

“Dalam kesempatan ini kami berharap adanya kebijakan pemerintah untuk segera menuntaskan pemersalahan tersebut, sehingga pemulihan ekonomi dan peningkatan kecerdasan masyarakat NTB cepat tercapai,” imbuhnya.

Sementara itu, Nanang Samodra menjelaskan rencana BNPB untuk menyusun uandang-undang tidak disetujui oleh Pemerintah dikarenakan Pemerintah tidak setuju ketika ada bencana ditangani oleh lembaga yang nomenklaturnya disebut dalam undang-undang.

BACA JUGA :  De Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok Hadirkan Menu Berbuka Puasa Istimewa

“kami dari komisi VIII menginginkan supaya nomenklatur BNPB disebutkan dalam undang-undang. Namun 8 kali rapat persidangan tidak ada titik temu, akhirnya kita menyepakati untuk membatalkan dan kembali ke UU No 24 Tahun 2007. Itulah yang kita laksanakan sekarang,” ujarnya.

Nanang Samodra juga menjelaskan kegiatan-kegiatan dari Komisi VIII ialah bersepakat dengan BNPB bahwa semua anggota Komisi VIII dibagi habis ke semua daerah untuk membantu, mengurus dan mensosialisasikan kegiatan BNPB yang ada di daerah.

BACA JUGA :  Dukung Program MBG, Pemdes Barebali Ajak Warga Bertani

“Ada 12 kegiatan yang akan dikerjasamakan khusus untuk BNPB antara lain Idrip kajian pemetaan, kajian stratagis, desatana wilayah 2, bencana kontidensi, pemasangan rambu, penyusunan analisis kebutuhan penguatan sistem diseminasi informasi dan peringatan gempabumi dan tsunami, DSP operasional dan logistik, pendampingan bencana masif, usulan program hibah rehabilitasi rekon, penguatan logistik, pengadaan sarana dan prasarana pusdalops dan idrip pengadaan peralatan TIK,” jelasnya.

Berita Terkait

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

BERITA TERBARU