Nanang Samodra Hadiri Rapat Koordinasi Penuntasan Pemulihan dan Peningkatan Fisik Sektor Perumahan dan Infrastruktur Pasca Gempabumi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Rapat Koordinasi Penuntasan Pemulihan dan Peningkatan Fisik Sektor Perumahan dan Infrastruktur Pasca Gempabumi Di Wilayah Nusa Tenggara Barat pada (28/7/2023) di Hotel Jayakarta, Senggigi, NTB.

Acara rapat yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dihadiri oleh Ir. Ahmadi, SP1 Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat dan para tamu undangan lainnya.

Provinsi NTB dari tahun 2018 sampai saat ini berhasil memulihkan dampak skala besar akibat bencana gempabumi, bencana alam setiap tahunnya dan covid-19 secara internasional.

BACA JUGA :  Bakal Calon Gubernur, Hingga Sejumlah Pejabat Apresiasi Sukses Musda III ASISI Nusantara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, salah satu yang masih menjadi keterbatasan kami adalah penuntasan sektor infrastruktur dan prasarana sekolah.

“Dalam kesempatan ini kami berharap adanya kebijakan pemerintah untuk segera menuntaskan pemersalahan tersebut, sehingga pemulihan ekonomi dan peningkatan kecerdasan masyarakat NTB cepat tercapai,” imbuhnya.

Sementara itu, Nanang Samodra menjelaskan rencana BNPB untuk menyusun uandang-undang tidak disetujui oleh Pemerintah dikarenakan Pemerintah tidak setuju ketika ada bencana ditangani oleh lembaga yang nomenklaturnya disebut dalam undang-undang.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi

“kami dari komisi VIII menginginkan supaya nomenklatur BNPB disebutkan dalam undang-undang. Namun 8 kali rapat persidangan tidak ada titik temu, akhirnya kita menyepakati untuk membatalkan dan kembali ke UU No 24 Tahun 2007. Itulah yang kita laksanakan sekarang,” ujarnya.

Nanang Samodra juga menjelaskan kegiatan-kegiatan dari Komisi VIII ialah bersepakat dengan BNPB bahwa semua anggota Komisi VIII dibagi habis ke semua daerah untuk membantu, mengurus dan mensosialisasikan kegiatan BNPB yang ada di daerah.

BACA JUGA :  Rakerda Kejati NTB, Kejari Loteng Boyong Penghargaan Empat Kategori

“Ada 12 kegiatan yang akan dikerjasamakan khusus untuk BNPB antara lain Idrip kajian pemetaan, kajian stratagis, desatana wilayah 2, bencana kontidensi, pemasangan rambu, penyusunan analisis kebutuhan penguatan sistem diseminasi informasi dan peringatan gempabumi dan tsunami, DSP operasional dan logistik, pendampingan bencana masif, usulan program hibah rehabilitasi rekon, penguatan logistik, pengadaan sarana dan prasarana pusdalops dan idrip pengadaan peralatan TIK,” jelasnya.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU

Pendidikan

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:55 WIB

Teknologi

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25 WIB