Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

- Wartawan

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, pertanyakan progres laporanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng).

Ramdan, yang melaporkan dugaan penyelewengan tersebut pada Senin 2 Juni 2025 mengatakan, sudah sekitar sebulan, laporan tersebut dinilainya belum ada progres.

BACA JUGA :  Desa Mantang Sukses Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-30 Tingkat Kecamatan Batukliang

“Hingga saat ini, belum ada informasi apapun dari Kejari Loteng atas laporan kami tersebut,” kata Ramdan dalam rilis resminya (2/6/15).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, laporanya tersebut bisa segera diproses oleh pihak kejaksaan dan mengajukan pernohonan audit investigasi ke inspektorat setempat.

Bila kasus tersebut ditangani secara lamban, Ramdan khwatir nantinya para terduga yang terkait dalam dugaan penyelewengan tersebut melakukan upaya penghilangan barang bukti.

BACA JUGA :  Gagal Menemui Kepala BWS Komunitas Pejuang Demokrasi Akan Gelar Aksi Jilid Dua.

“Malah jangan sampai nanti para terduga melarikan diri, itu juga yang kami khawatirkan,” tandas Ramdan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak kejaksaan untuk memberikan atensi atas laporan yang mereka layangkan tersebut, demi menyelamatkan pembangunan yang ada di desa dari tindak korupsi.

“Saya percaya dengan integritas dan kemampuan APH khususnya di Kejari Loteng untuk menangani kasus yang kami laporkan ini. Saya tahu pasti, bagaimana rekam jejak Kejari Loteng berantas korupsi di Loteng. Banyak oknum kades yang telah divonis bersalah dan dinyatakan terbukti korupsi,” pungkas Ramdan.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika

Sementara itu, pihak Kejari Loteng melalui Kasi Intel menyampaikan kalau laporan tersebut terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan tahapanya.

“Laporan aduan tersebut sedang ditelaah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus-red),” kata I Made Jury Imanu saat dikonfirmasi via WA.

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Loteng Tanam Jagung Serentak Kuartal III
Wisatawan Jatuh di Rinjani, Iqbal Intruksikan Percepatan Evakuasi
Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang
Kasta NTB Mendorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT, Bappeda NTB Merespons Cepat
Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar
Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel
Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah
Pimpinan DPRD Lombok Tengah Berhentikan Sementara Mahrup usai Jadi Terdakwa Kasus Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:46 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Loteng Tanam Jagung Serentak Kuartal III

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:41 WIB

Wisatawan Jatuh di Rinjani, Iqbal Intruksikan Percepatan Evakuasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:41 WIB

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kasta NTB Mendorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT, Bappeda NTB Merespons Cepat

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:37 WIB

Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:44 WIB

Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel

Senin, 2 Juni 2025 - 21:04 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:28 WIB

Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah

BERITA TERBARU