MasyaAllah, Bupati Ini Terima Apresiasi dari KPK

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM –  Dinilai sukses melakukan pemulihan dan penertiban sejumlah aset, Bupati Kasmarni menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi ini diserahkan langsung oleh pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, Rabu, 24 Mei 2023.

Menurut KPK, Bupati Kasmarni telah berhasil melakukan pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa penyerahan prasarana dan utilitas umum (PSU) dari 8 perumahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan KPK, BPKP, Kemendagri dan kepala daerah se-Riau.

BACA JUGA :  Lanal Dumai Ikut Serta Dalam Puncak Penanaman Mangrove Nasional

Bupati Kasmarni mengaku bergembira atas prestasi yang telah diberikan KPK. Dirinya menyebut penghargaan yang diberikan komisi anti rasuah ini sebagai bukti kerja nyata Pemkab Bengkalis dalam menertiban aset daerah.

Namun, diakuinya masih ada beberapa permasalahan yang harus segera dituntaskan Pemkab Bengkalis terkait program KPK di daerah.

Yaitu, monitoring center of prevention (MCP), sertifikasi aset, optimalisasi pajak daerah dan survei penilaian integritas (SPI).

“Dari 5 program apresiasi atau penghargaan KPK, tahun ini kita hanya mendapatkan satu apresiasi saja. Tentunya ini menjadi cambuk agar kedepannya lebih banyak apresiasi yang kita dapatkan” harapnya.

BACA JUGA :  Lebih Dari 500 Randis Nunggak Pajak, BKAD Lombok Tengah Lakukan Pendataan

Bupati perempuan pertama di Riau itu mencontohkan, program percepatan sertifikasi aset pertahun 2022. Target 750 aset tanah di 2023, hanya 42 yang bisa direalisasikan.

“Atau 1,60 persen dari 2.615 total aset tanah yang ingin kita sertifikatkan”, papar Kasmarni.

Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini kembali meingintruksikan agar seluruh perangkat daerah terkait bahu membahu mendukung kinerja KPK, khususnya dalam program pengendalian dan pencegahan korupsi.

BACA JUGA :  Poltekpar Lombok Gelar Yudisium Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Lulus

Selain pimpinan KPK, Alex Marwata, kegiatan ini juga dihadiri Wastama Itjen Kemendagri, H Azwan, Deputi Bidang Pengawasan PKD BPKP RI, Iskandar Novianto dan Gubernur Riau, H Syamsuar.

Sementara dari Bengkalis, mendampingi Bupati Kasmarni tampak hadir Plt Sekda dr Ersan Saputra, Inspektur Radius Akima, Kepala Bappeda Rinto, Kadis Kominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Kabag Prokopim Syafrizal, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan dan Sekretaris BPKAD Firdaus.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU