Korban TPPO Meninggal, Warga Pengenjek Minta Kasus Ini Diusut Tuntas!

- Wartawan

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, NTB, diminta diusut tuntas.

Permintaan tersebut keluar dari Ketua Karang Taruna Desa Pengejek, Zamharir, pada Rabu, (8/11/2023) melaui awak media saat ditemui di kediamannya.

Zamharir mengatakan, TPPO merupakan kejahatan antar Negara atau Transnational Crime yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kasus TPPO seperti itu tandas pria yang akrab disapa Petir ini, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak memberi ampun kepada para terduga pelaku TPPO.

BACA JUGA :  Sejuta lilin untuk kemanusiaan

“Silahkan dilihat, oknum-oknum yang diduga bergelut dalam TPPO ini rata-rata orang kaya dengan harta berlimpah, dengan rumah yang mewah, mereka seperti tidak peduli dengan nasib suadaranya sendiri,” ujar Petir.

Terhadap kasus dugaan TPPO dengan korban Warga Pengenjek bernama Siti Ari Mukminah 32 tahun, Petir mendesak kapolres Lombok Tengah untuk segera mengusut dan menindak oknum calo yang memberangkatkan warga tersebut.

Petir menuturkan, Warga Pengenjek yang diduga jadi korban TPPO itu, sudah dua bulan meninggal dunia di Arab Saudi dan pihak keluarga tidak mengetahuinya, oknum calo juga tidak mengabari pihak keluarga, kalau ada TKW yang ia berangkatkan sudah meninggal dunia di Arab Saudi.

“Pihak keluarga korban, mengetahui kalau korban meninggal dunia dari polisi yang datang mengabari, andaikan polisi tidak datang, apakah oknum calonya akan memberi kabar? Apalagi disebutkan kalau jenazah korban sudah dua bulan di Rumah Sakit di Saudi. Entahlah,” imbuh Petir.

BACA JUGA :  KPU Kembali Gunakan Sirekap di Pemilu 2024, Berikut Alurnya

Petir tegaskan agar Polisi segera bertindak mengusut kasus tersebut, bila tidak, pihaknya akan mendatangi Mapolres Lombok Tengah bersama Pemuda Desa Pengenjek agar oknum calo tersebut segera ditangkap.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Pengenjek, Khaerudin saat bertandang di Rumah Korban beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Khaerudin berharap agar oknum calo yang diduga melakukan TPPO tersebut segera ditindak oleh pihak kepolisian.

“Sampai saat ini, data Warga Desa Pengenjek yang tercatat keluar Negeri sudah tiga ratusan, jangan sampai kejadian seperti ini menimpa warga kami yang lain, sehingga akan menimbulkan permasalahan baru lagi,” kata Kades.

BACA JUGA :  PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg-nya ke KPU di Tangerang

Untuk diketahui, pada 5 November 2023, polisi mengabarkan kepada seorang Warga Desa Pengenjek bernama Sahirman, kalau istrinya yang bekerja di Arab Saudi telah meninggal dunia.

Informasi itu membuat Sahirman kaget, apalagi belakangan diakui oleh oknum calo yang memberangkatkan istrinya itu, kalau pemberangkatan Almarhum dilakukan secara ilegal.

Saat diberitahukan oleh polisi pada 5 November lalu, Jenazah istrinya sudah 2 bulan di Rumah Sakit di Arab Saudi dan hingga detik ini belum dipulangkan ke kampung halaman di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah,, NTB Indonesia.

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal
Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok
Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan
LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal
Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar
Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Senin, 21 April 2025 - 12:35 WIB

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Minggu, 20 April 2025 - 19:15 WIB

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

Minggu, 20 April 2025 - 18:19 WIB

Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok

Rabu, 16 April 2025 - 03:16 WIB

Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Kamis, 10 April 2025 - 11:11 WIB

Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar

Kamis, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan

BERITA TERBARU