Korban TPPO Meninggal, Warga Pengenjek Minta Kasus Ini Diusut Tuntas!

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, NTB, diminta diusut tuntas.

Permintaan tersebut keluar dari Ketua Karang Taruna Desa Pengejek, Zamharir, pada Rabu, (8/11/2023) melaui awak media saat ditemui di kediamannya.

Zamharir mengatakan, TPPO merupakan kejahatan antar Negara atau Transnational Crime yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kasus TPPO seperti itu tandas pria yang akrab disapa Petir ini, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak memberi ampun kepada para terduga pelaku TPPO.

“Silahkan dilihat, oknum-oknum yang diduga bergelut dalam TPPO ini rata-rata orang kaya dengan harta berlimpah, dengan rumah yang mewah, mereka seperti tidak peduli dengan nasib suadaranya sendiri,” ujar Petir.

BACA JUGA :  *Kasad : Transparansi dan Akuntabilitas, Tuntutan Profesionalisme Prajurit di Era Modern*

Terhadap kasus dugaan TPPO dengan korban Warga Pengenjek bernama Siti Ari Mukminah 32 tahun, Petir mendesak kapolres Lombok Tengah untuk segera mengusut dan menindak oknum calo yang memberangkatkan warga tersebut.

Petir menuturkan, Warga Pengenjek yang diduga jadi korban TPPO itu, sudah dua bulan meninggal dunia di Arab Saudi dan pihak keluarga tidak mengetahuinya, oknum calo juga tidak mengabari pihak keluarga, kalau ada TKW yang ia berangkatkan sudah meninggal dunia di Arab Saudi.

“Pihak keluarga korban, mengetahui kalau korban meninggal dunia dari polisi yang datang mengabari, andaikan polisi tidak datang, apakah oknum calonya akan memberi kabar? Apalagi disebutkan kalau jenazah korban sudah dua bulan di Rumah Sakit di Saudi. Entahlah,” imbuh Petir.

BACA JUGA :  Lalu Firman Wijaya Resmi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Lombok Tengah 2025-2029

Petir tegaskan agar Polisi segera bertindak mengusut kasus tersebut, bila tidak, pihaknya akan mendatangi Mapolres Lombok Tengah bersama Pemuda Desa Pengenjek agar oknum calo tersebut segera ditangkap.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Pengenjek, Khaerudin saat bertandang di Rumah Korban beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Khaerudin berharap agar oknum calo yang diduga melakukan TPPO tersebut segera ditindak oleh pihak kepolisian.

“Sampai saat ini, data Warga Desa Pengenjek yang tercatat keluar Negeri sudah tiga ratusan, jangan sampai kejadian seperti ini menimpa warga kami yang lain, sehingga akan menimbulkan permasalahan baru lagi,” kata Kades.

BACA JUGA :  Formula 4 (F4) Indonesia : Resmi Diluncurkan di Mandalika

Untuk diketahui, pada 5 November 2023, polisi mengabarkan kepada seorang Warga Desa Pengenjek bernama Sahirman, kalau istrinya yang bekerja di Arab Saudi telah meninggal dunia.

Informasi itu membuat Sahirman kaget, apalagi belakangan diakui oleh oknum calo yang memberangkatkan istrinya itu, kalau pemberangkatan Almarhum dilakukan secara ilegal.

Saat diberitahukan oleh polisi pada 5 November lalu, Jenazah istrinya sudah 2 bulan di Rumah Sakit di Arab Saudi dan hingga detik ini belum dipulangkan ke kampung halaman di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah,, NTB Indonesia.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU